Diperbarui tanggal 11/Des/2021

Kesulitan Belajar

kategori Belajar dan Pembelajaran / tanggal diterbitkan 11 Desember 2021 / dikunjungi: 6.16rb kali

Pengertian Kesulitan Belajar

Menurut Mulyadi (2010:6) bahwa kesulitan merupakan suatu kondisi tertentu yang ditandai dengan adanya hambatan-hambatan dalam kegiatan mencapai tujuan, sehingga memerlukan usaha lebih giat lagi untuk dapat mengatasinya. Kesulitan belajar dapat diartikan sebagai suatu kondisi dalam suatu proses belajar yang ditandai adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar. Hambatan-hambatan ini mungkin disadari dan mungkin juga tidak disadari oleh orang yang mengalaminya, dan dapat bersifat sosiologis, psikologis ataupun fisiologis dalam keseluruhan proses belajarnya.

Kesulitan belajar pada dasarnya suatu gejala yang nampak dalam berbagai jenis manifestasi tingkah laku baik secara langsung ataupun tidak langsung. Sesuai dengan pengertian kesulitan belajar sebagaimana dikemukakan diatas, maka tingkah laku yang dimanifestasikan ditandai dengan adanya hambatan-hambatan tertentu. Gejala ini akan nampak dalam aspek-aspek kognitif, motoris dan afektif, baik dalam proses maupun hasil belajar yang dicapai. Menurut Hallahan, dkk ( dalam Mukhtar dan Rusmini, 2001) kesulitan belajar khusus adalah suatu gangguan dalam satu atau lebih dari proses psikologi dasar yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa ujaran atau tulisan. Gangguan tersebut mungkin menampakkan diri dalam bentuk kesulitan mendengarkan, berpikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja, atau menghitung.

Kesulitan belajar mempunyai pengertian diantaranya yaitu:

  1. Learning Disorder (Ketergantungan Belajar) adalah keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Pada dasarnya orang yang mengalamai gangguan belajar, prestasi belajarnya tidak terganggu, akan tetapi proses belajarnya yang terganggu atau terhambat oleh adanya resposns-respons yang bertentangan. Dengan demikian hasil belajar yang dicapai akan lebih rendah dari potensi yang dimiliki.
  2. Learning Disabilities (Ketidakmampuan Belajar) adalah ketidakmampuan seseorang murid yang mengacu kepada gejala dimana murid tidak mampu belajar (menghindari belajar), sehingga hasil belajarnya di bawah potensi intelektualnya.
  3. Learning Disfunction (ketidakfungsian Belajar), menunjukkan gejala dimana proses belajar tidak berfungsi dengan baik meskipun pada dasarnya tidak ada tanda-tanda subnormalitas mental, ganguan psikologis lainnya.
  4. Under Achiever (Pencapaian Rendah) adalah mengacu kepada murid-murid yang memiliki tingkat potensi intelektual di diatas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah.
  5. Slow Learner (Lambat Belajar) adalah murid yang lambat dalam proses belajarnya sehingga membutuhkan waktu dibandingkan dengan murid-murid yang lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.

Sedangkan H.W. Burton (Mulyadi, 2010) mengidentifikasikan seorang murid dapat diduga mengalami kesulitan belajar, kalau yang bersangkutan menunjukkan kegagalan tertentu dalam mencapai tujuan-tujuan belajarnya. Kegagalan belajar diidentifikasikan oleh H.W. Burton sebagai berikut:

  1. Murid dikatakan gagal, apabila dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan (mastery level) minimal dalam pelajaran tertentu seperti yang telah ditetapkan oleh guru (criterion referenced), dalam konteks sistem pendidikan di Indonesia, angka nilai batas lulus (passing-grade, grade-standard-basis) itu ialah angka 6 atau 60 (60% dari ukuran yang diharapkan); murid ini dapat digolongkan ke dalam “lower gruop”.
  2. Murid dikatakan gagal, apabila yang bersangkutan tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi yang semestinya (berdasarkan ukuran tingkat kemampuannya, intelegensi, bakat ia ramalkan (prediced) akan bisa mengerjakan atau mencapai prestasi tersebut, maka murid ini dapat digolongkan ke dalam under achiever.
  3. Murid dikatakan gagal, kalau yang bersangkutan tidak dapat mewujudkan tugas-tugas perkembangan, termasuk penyesuaian sosial. Sesuai dengan pola organismiknya (his organismic pattern) pada fase perkembangan tertentu seperti yang berlaku bagi kelompok sosial dan usia yang bersangkutan (norm referenced), maka murid tersebut dapat dikategorikan kedalam “slow learner”.
  4. Murid dikatakan gagal, kalau yang bersangkutan tidak berhasil mencapai tingkat penguasaan (matery level) yang diperlukan sebagai prasyarat (prerequistist) bagi kelanjutan (continuity) pada tingkat pelajaran beriukutnya. Murid ini dapat dikategorikan ke dalam “slow learner” atau belum matang (immature) sehingga harus menjadi pengulangan (repeaters) (Burton, H.W,. 1952).

Mereka yang tergolong mengalami kesulitan belajar ditandai dengan adanya hambatan-hambatan dalam proses belajar. Seorang siswa dapat diduga mengalami kesulitan belajar, kalau yang bersangkutan tidak berhasil mencapai taraf kualifikasi hasil belajar tertentu (berdasarkan kriteria seperti yang dinyatakan dalam tujuan instruksional khusus/ TIK atau ukuran kapasitas belajarnya) dalam batas-batas tertentu. Kesulitan belajar yang berlatar belakang sikap negatif terhadap guru menyebabkan seorang siswa akan mengalami kesulitan belajar dikarenakan kurangnya interaksi yang baik antara guru dan siswa sehingga menimbulkan kurangnya motivasi dalam belajar.

Indikator Kesulitan Belajar

Menurut Mulyadi (2010:7). Indikator yang merupakan manifestasi gejala kesulitan belajar antara lain:

  1. Menunjukkan hasil belajar yang rendah dibawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompoknya atau dibawah potensi yang dimiliki.
  2. Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang telah dilakukan.
  3. Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajar.
  4. Menunjukkan sikap yang kurang wajar seperti acuh tak acuh, menantang, berpura-pura, dusta dan sebagainya.
  5. Menunjukkan tingkah laku yang kurang wajar seperti membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah dan lain sebagainya.
  6. Menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar seperti pemurung, mudah tersinggung, pemarah, kurang gembira dalam menghadapi nilai rendah dan lain sebagainya.

Sedangkan menurut Mukhtar dan Rusmini (2001: 47) kesulitan belajar biasanya dapat diamati dari:

  1. Secara jelas tampak dengan turunnya prestasi belajar seseorang siswa, yaitu nilainya berada dibawah rata-rata yang dicapai oleh siswa lainnya.
  2. Ada juga yang dibuktikan dengan munculnya kelainan prilaku siswa seperti (prilaku yang kurang wajar), seperti suka berteriak di dalam kelas, mengganggu teman, berkelahi, sering bolos, bahkan sering tidak masuk sekolah, mudah tersinggung, murung, pemarah, bingung, dan sebagainya.

Berdasarkan hal diatas maka dapat disimpulkan kesulitan belajar dapat dilihat dari beberapa hal yaitu:

  1. menunjukkan hasil belajar yang rendah dibawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompoknya atau dibawah potensi yang dimiliki,
  2. hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang telah dilakukan,
  3. Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajar,
  4. menunjukkan sikap yang kurang wajar seperti acuh tak acuh, menantang, berpura-pura, dusta dan sebagainya,
  5. menunjukkan tingkah laku yang kurang wajar seperti membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah dan lain sebagainya.

Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Kesulitan Belajar

Menurut Mukhtar dan Rusmini (2001:48w) banyak hal yang dapat menyebabkan kesulitan belajar. Faktor penyebab kesulitan belajar ini adalah sebagai berikut:

  1. Faktor intern, yaitu:
    1. Sebab-sebab kesulitan belajar yang bersifat fisik, yaitu karena sakit atau menderita cacat tubuh.
    2. Sebab-sebab kesulitan belajar yang bersifat psikis, yaitu faktor intelegensi, bakat, minat, motivasi, dan kesehatan mental.
  2. Faktor ekstern, yaitu:
    1. Faktor keluarga, yaitu:
      1. Faktor orang tua
        1. Cara mendidik anak.
        2. Hubungan orang tua dengan anak.
        3. Contoh atau bimbingan dari orang tua.
      2. Suasana rumah atau keluarga.
      3. Keadaan ekonomi keluarga, baik keadaan ekonomi yang kurang (miskin) maupun berlebihan (kaya).
  3. Faktor sekolah, yaitu:
    1. Faktor guru:
      1. Guru yang tidak berkualitas.
      2. Hubungan antara guru dan siswa yang kurang baik.
      3. Guru yang tidak mempunyai kecakapan dalam mendiagnosis kesulitan belajar siswa.
      4. Kesulitan belajar yang ditimbulkan oleh metode mengajar guru.
    2. Faktor alat, karena tanpa adanya alat, terutama bagi pelajaran yang bersifat pratikum, akan menimbulkan kesulitan belajar.
    3. Faktor gedung sekolah pada umumnya dan pada ruang kelas pada khususnya.
    4. Faktor kurikulum.
    5. Faktor waktu sekolah dan disiplin yang kurang
  4. Faktor media massa dan lingkungan sosial baik teman bergaul, lingkungan tetangga, maupun aktivitas dalam masyarakat.
    Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan penyebab utama kesulitan belajar adalah faktor internal yaitu kemungkinan adanya disfungsi neorologis (faktor genetik, luka pada otak, gizi yang tidak memadai dan pengaruh lingkungan yang merugikan perkembangan anak., sedangkan penyebab utama problema belajar adalah faktor ekteral, yaitu antara lain berupa strategi pembelajaran yang keliru, pengelolaan kegiatan belajar yang tidak membangkitkan motivasi belajar anak, dan pemberian ulangan penguatan yang tidak cepat.

Cara mengatasi Kesulitan Belajar

Menurut Mukhtar dan Rusmini (2001:48) langkah yang perlu ditempuh dalam rangka usaha mengatasi kesulitan belajar anak didik yaitu:

  1. Pengumpulan Data
    Untuk menemukan sumber penyebab kesulitan belajar diperlukan banyak informasi. Untuk memperoleh informasi perlu diadakan pengamatan langsung terhadap objek yang bermasalah. Teknik interviu (wawancara) ataupun teknik dokumentasi dapat dipakai untuk mengumpulkan data.
  2. Pengolahan Data
    Data yang telah terkumpul tidak akan ada artinya jika tidak diolah secara cermat. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka pengelolaan data adalah sebagai berikut.
    1. Identifikasi kasus.
    2. Membandingkan antar kasus.
    3. Membandingkan dengan hasil tes.
    4. Menarik kesimpulan.
  3. Diagnosis adalah keputusan (penentuan) mengenai hasil dari pengelolahan data tertentu saja. Keputusan yang diambil setelah di lakukan analisis. Diagonis dapat berupa hal-hal sebagai berikut.
    1. Keputusan mengenai jenis kesulitan belajar anak didik yaitu berat dan ringannya tingkat kesulitan yang dirasakan anak didik.
    2. Keputusan mengenai faktor-faktor yang ikut menjadi sumber penyebab kesulitan belajar anak didik.
    3. Keputusan mengenai faktor utama yang menjadi sumber penyebab kesulitan belajar anak didik.
  4. Prognosis Keputusan yang diambil berdasarkan hasil diagnosis menjadi dasar pijakan dalam kegiatan prognosis. Dalam prognosis dilakukan kegiatan penyusunan program dan penetapan ramalan mengenai bantuan yang harus diberikan kepada anak untuk membantunya keluar dari kesuliatnan belajar.
  5. Treatment adalah perlakuan.
    Perlakuan disini dimaksudkan adalah pemberian bantuan kepada anak didik yang mengalami kesulitan belajar sesuai dengan program yang telah disusun pada tahap prognosis. Bentuk treatment yang mungkin diberikan adalah:
    1. Melalui bimbingan belajar individual.
    2. Melalui bimbingan belajar kelompok.
    3. Melalui remedial teaching untuk mata pelajaran tertentu.
    4. Melalui bimbingan orang tua dirumah.
    5. Pemberian bimbingan pribadi untuk mangatasi masalah-masalah psikologis.
    6. Pemberian bimbingan mengenai cara belajar yang baik secara umum.
    7. Pemberian bimbingan mengenai cara belajar yang baik sesuai dengan karakteriktik setiap mata pelajaran.
  6. Evaluasi
    Evaluasi disini dimaksudkan untuk mengetahui apakah treatment yang telah diberikan berhasil dengan baik. Artinya ada kemajuan, yaitu anak dapat dibantu keluar dari lingkaran masalah kesulitan belajar, atau gagal sama sekali. Kemungkinan gagal atau berhasil treatment yang telah diberikan kepada anak, dapat dikettahui sampai sejauh mana kebenaran jawaban anak terhadap item-item soal yang diberikan dalam jumlah tertentu dan dalam materi tertentu melalui alat evaluasi berupa tes prestasi belajar atau achievement tes. Bila jawaban anak sebagian besar banyak yang salah, itu sebagai pertanda bahwa treatment gagal.

Berdasarkan hal diatas dapat disimpulkan kesulitan belajar dapat diatasi dengan perlakuan seperti pemberian bantuan kepada anak didik yang mengalami kesulitan belajar sesuai dengan program yang telah disusun pada tahap prognosis. Bentuk treatment yang mungkin diberikan adalah:

  1. Melalui bimbingan belajar individual.
  2. Melalui bimbingan belajar kelompok.
  3. Melalui remedial teaching untuk mata pelajaran tertentu.
  4. Melalui bimbingan orang tua dirumah.
  5. Pemberian bimbingan pribadi untuk mangatasi masalah-masalah psikologis.
  6. Pemberian bimbingan mengenai cara belajar yang baik secara umum.
  7. Pemberian bimbingan mengenai cara belajar yang baik sesuai dengan karakteriktik setiap mata pelajaran.