Diperbarui tanggal 14/08/2023

Layanan Bimbingan dan Konseling

kategori Bimbingan dan Konseling / tanggal diterbitkan 13 Agustus 2023 / dikunjungi: 1.12rb kali

Pengertian Layanan Bimbingan dan Konseling

Kata “Layanan” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah cara melayani atau sesuatu cara yang disepakati oleh seseorang dalam melayani orang lain. Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari “guidance” dan “counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiah istilah “guidance” dari akar kata “guide” berarti: mengarahkan (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to manage), dan menyetir (to steer). Banyak pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya sebagai berikut: Sementara Rochman Natawidjaja dalam Yusuf dan Nurishan (2010:5) mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya, dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial.

Walgito (2004:7) bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada seseorang agar mampu mengembangkan potensi (bakat, minat, kemampuan) yang dimiliki, mengenai diri sendiri, mengatasi persoalan-persoalan sehingga mereka dapat menentukan jalan hidupnya secara tanggung jawab, tanpa tergantung pada orang lain. Kemudian konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam kehidupannya dengan wawancara dan dengan cara yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi individu untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.

Bimbingan konseling merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik baik individu/ kelompok agar peserta didik dapat mandiri, berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karier, lewat berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku (Batubara, Farhanah, Hasanahti, & Apriani, 2022). Hal senada juga disampaikan Syafrita (2021) bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang bimbingan belajar dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. Menurut Prayitno (Kamaludin, 2011), bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku. Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam konteks adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan layanan ahli dalam konteks memandirikan peserta didik (ABKIN, 2007).

Berdasarkan uraian di atas bahwasannya, Layanan Bimbingan dan Konseling adalah suatu kegiatan yang dilakukan melalui kontak langsung dengan sasaran layanan/ klien yang berkenaan dengan permasalahan ataupun kepentingan tertentu yang dirasakan oleh klien tersebut. Layanan bimbingan dan konseling yang dimaksud adalah layanan yang diarahkan untuk membantu siswa agar berkembang menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, kreatif, produktif, dan berlaku jujur.

Jenis-jenis Layanan Bimbingan dan Konseling

Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling memiliki banyak layanan yang dapat diterapkan sesuai dengan masalah dan tujuan yang ingin dicapai. Adapun jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling menurut Prayitno (2009) yaitu:

Jenis Layanan Orientasi

Sejalan dengan itu Prayitno (2009) menjelaskan bahwa layanan orientasi merupakan layanan bimbingan yang dilakukan untuk memperkenalkan peserta didik baru atau seseorang terhadap lingkungan baru yang dimasukinya. Sehingga Bagi peserta didik, ketidak kenalan atau ketidak tahuannya terhadap lingkungan lembaga pendidikan (sekolah) yang baru dimasukinya itu dapat memperlambat kelangsungan proses belajarnya kelak.

Jenis Layanan Informasi

Sejalan dengan itu Nursalim (2002) menjelaskan bahwa layanan informasi dimaksudkan untuk membantu siswa mengenal lingkungan yang informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk masa kini maupun masa yang akan dating.

Jenis Layanan Penempatan Penyaluran

Layanan penempatan penyaluran yaitu layanan yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat yang sesuai dengan potensi, bakat, dan minat serta kondisi pribadi, sehingga perencanaan karier dapat dilaksanakan dengan baik melalui layanan-layanan yang ada pada bimbingan konseling.

Jenis Layanan Penguasaan Konten

Layanan penguasaan konten adalah salah satu layanan bimbingan dan konseling yang bertujuan untuk membantu siswa memiliki kompetensi atau konten tertentu agar bermanfaat untuk perkembangannya, baik diri sendiri maupun lingkungan.

Jenis Layanan Konseling Perorangan

Menurut Prayitno (2009), konseling perorangan merupakan layanan konseling yang diselenggarakan oleh konselor terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi klien

Layanan pembelajaran

Layanan pembelajaran yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya,serta berbagai aspek tujuan daan kegiatan lainnya yang berguna untuk kehidupannya.

Layanan bimbingan kelompok

Layanan bimbingan kelompok yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu.Layanan bimbingan kelompok mempunyai 3 fungsi yaitu informatif, pengembangan dan preventif dan kreatif.

Layanan konseling kelompok

Layanan konseling kelompok yaitu layanan yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk membicarakan dan menyelesaikan permasalahan yang dialami melalui dinamika kelompok, terfokus pada masalah pribadi.

Layanan konsultasi

Layanan konsultasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang di berikan kepada seseorang untuk memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani atau membantu pihak lain.

Layanan mediasi

Layanan mediasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan konselor terhadap dua pihak yang sedang dalam keadaan tidak menemukan kecocokan sehingga membuat mereka saling bertentangan dan bermusuhan

Tujuan Layanan Bimbingan dan Konseling

Secara Umum, tujuan bimbingan dan konseling adalah Untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya (Prayitno dkk, 2009:114).

Sedangkan tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahannya itu.

Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah agar peserta didik, dapat:

  1. mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin;
  2. mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri;
  3. mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan;
  4. mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya;
  5. mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan;
  6. memperoleh bantuan secara tepat dari pihakpihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di sekolah (Batubara, Farhanah, Hasanahti, & Apriani, 2022).

Fungsi Layanan Bimbingan dan Konseling

Pelayanan bimbingan dan konseling khususnya disekolah dan madrasah memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  1. Fungsi Pencegahan. Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling dimaksudkan untuk mencegah timbulnya masalah pada diri siswa sehingga mereka terhindar dari masalah yang dapat menghambat perkembangannya.
  2. Fungsi Pemahaman, Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang diri klien atau siswa beserta permasalahannya dan juga lingkungannya oleh pihak–pihak yang membantunya (pembimbing).
  3. Fungsi Pengentasan, Apabila seorang siswa mengalami suatu permasalahan dan ia tidak dapat memecahkannya sendiri lalu ia pergi ke pembimbing atau konselor, maka yang diharapkan oleh siswa yang bersangkutan adalah teratasinya masalah yang dihadapinya. Siswa yang mengalami masalah dianggap berada dalam suatu kondisi atau keadaan yang tidak mengenakkan sehingga perlu diangkat atau dikeluarkan dari kondisi atau keadaan tersebut (Batubara, Farhanah, Hasanahti, & Apriani, 2022). Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan melalui pelayanan bimbingan dan konseling, pada hakikatnya merupakan upaya pengentasan.
  4. Fungsi Pemeliharaan, Menurut Prayitno dan Erman Amti ((Batubara, Farhanah, Hasanahti, & Apriani, 2022), fungsi pemeliharaan berarti memelihara segala sesuatu yang baik (positif) yang ada pada diri individu (siswa), baik hal itu merupakan pembawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang telah dicapai selama ini.
  5. Fungsi Penyaluran, Setiap siswa hendaknya memperoleh kesempatan untuk mengembangkan diri sesuai dengan keadaan pribadinya masing-masing yang meliputi bakat, minat, kecakapan, cita-cita, dan lain sebagainya. Bentuk kegiatan bimbingan dan konseling berkaitan dengan fungsi ini adalah:
    1. Pemilihan sekolah lanjutan,
    2. Memperoleh jurusan yang tepat,
    3. Penyesuaian program belajar,
    4. Pengembangan bakat dan minat,
    5. Perencanaan Karier.
  6. Fungsi Penyesuaian, Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling membantu terciptanya penyesuaian antara siswa dengan lingkungannya (Simanjuntak, 2018). Dengan kata lain, melalui fungsi ini pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa memperoleh penyesuaian diri secara baik dengan lingkungannya (terutama lingkungan sekolah dan madrasah bagi para siswa).
  7. Fungsi Pengembangan, Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada para siswa untuk membantu para siswa dalam mengembangkan keseluruhan potensinya secara lebih terarah.
  8. Fungsi Perbaikan, Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa untuk memecahkan masalah–masalah yang dihadapi siswa. Bantuan yang diberikan tergantung kepada masalah yang dihadapi siswa. Dengan perkataan lain, program bimbingan dan konseling dirumuskan berdasarkan masalah yang terjadi pada siswa.
  9. Fungsi Advokasi, Layanan bimbingan dan konseling melalui fungsi ini adalah membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian (Simanjuntak, 2018).

Lestari, Asrori, & Yuline, (2017) menyebutkan bahwa layanan Bimbingan dan Konseling bagi Konseli pada satuan pendidikan memiliki fungsi:

  1. Pemahaman diri dan lingkungan
  2. Fasilitasi pertumbuhan dan perkembangan
  3. Penyesuaian diri dengan diri sendiri dan lingkungan
  4. Penyaluran pilihan pendidikan, pekerjaan, dan karir
  5. Pencegahan timbulnya masalah
  6. Perbaikan dan penyembuhan;
  7. Pemeliharaan kondisi pribadi dan situasi yang kondusif untuk perkembangan diri Konseli
  8. Pengembangan potensi optimal
  9. Advokasi diri terhadap perlakuan diskriminatif dan
  10. Membangun adaptasi pendidik dan tenaga kependidikan terhadap program dan aktivitas pendidikan sesuai dengan latar belakang pendidikan, bakat, minat, kemampuan, kecepatan belajar, dan kebutuhan Konseli.

Peran Layanan Bimbingan dan Konseling

Bimbingan Konseling berada dalam posisi kunci dalam sebuah lembaga pendidikan, yaitu institusi sekolah sebagai pendukung maju atau mundurnya mutu pendidikan. Peran bimbingan dan konseling dalam meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya terbatas kepada bimbingan yang bersifat akademik tetapi juga bimbingan pribadi, sosial, intelektual, dan pemberian nilai. Peran bimbingan dan konseling didalam meningkatkan mutu pendidikan terletak pada bagaimana bimbingan dan konseling itu membangun manusia yang seutuhnya dari berbagai aspek yang ada di dalam diri peserta didik (Yusuf & Nurishan, 2010). Pendidikan bermutu bukanlah pendidikan yang hanya mentransformasikan ilmu pengetahuan dan teknologi saja tetapi juga harus meningkatkan profesionalitas dan sistem manjemen, di mana kesemuanya itu tidak hanya menyangkut aspek akademik tetapi juga aspek pribadi, sosial, kematangan intelektual, dan sistem nilai. Peran BK dalam keempat inilah yang menjadikan bimbingan konseling ikut berperan dalam peningkatan mutu pendidikan.

Di sekolah ada tujuh macam layanan konseling yaitu : Layanan Orientasi, Layanan Informasi, Layanan Penempatan dan Penyaluran, Layanan Bimbingan Belajar, Layanan Konseling belajar, Layanan Konseling Perorangan, Layanan Bimbingan dan Konseling Kelompok, Selain layanan, terdapat empat bidang layanan bimbingan dan konseling yaitu: bimbingan dan konseling akademik (belajar), bimbingan dan konseling pribadi, bimbingan dan konseling sosial, bimbingan dan konseling karir. Bimbingan dan konseling berperan penting dalam mensukseskan dunia pendidikan yang lebih baik, untuk menciptakan semua hal itu tentu dalam pelaksanaan layanan tersebut harus memiliki sistem manajemen yang baik (Syafrita, 2021).

Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Untuk melaksanakan manajemen bimbingan dan konseling, sedikitnya ada beberapa proses manajemen yang harus diperhatikan antara lain; perencanaan Program, Pelaksanaan, serta Evaluasi dan Pengawasan. Berikut ini dijelaskan aspek manajemen dengan kaitannya dalam program bimbingan dan konseling di sekolah.

  1. Perencanaan Program Dalam pelaksanaan Layanan Bimbingan dan konseling.
    Perencanaan merupakan upaya untuk merumuskan apa yang ingin dicapai dapat terlaksana melalui rumusan rencana kegiatan. Perencanaan adalah menyusun langkah langkah yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.perencanaan tersebut dapat di susun berdasarkan kebutuhan dalam waktu tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan. selanjutnya Usman (2013:77) ‘’perencanaan adalah kegiatan yang akan dilakukan dimasa akan datang untuk mencapai tujuan. Perencanaan mengandung unsur -unsur: (1) sejumlah kegiatan yang ditetapkan sebelumnya, (2) adanya Proses, (3) hasil yang ingin dicapai, dan (4) menyangkut masa depan dalam waktu tertentu’’.

    Menurut Nurihsan (2007 :40) dalam hubungannya dengan perencanaan program layanan bimbingan dan konseling disekolah penting maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, antara lain: (1) Analisis kebutuhan, kegiatan dan permasalahan Siswa, (2) Penentuan tujuan Program layanan bimbingan yang hendak dicapai (3) Analisis situasi dan kondisi disekolah (4) penentuan jenis jenis kegiatan yang akan dilakukan (5)penetapan metode dan teknik yang akan digunakan dal am kegiatan(6) penetapan personel personel yang akan melaksanakan kegiatan kegiatan yang telah ditetapkan (7) persiapan fasilitas dan biaya pelaksanaan kegiatan bimbingan yang direncanakan (8) perkiraan tentang hambatan hambatan yang akan ditemui dan usaha usaha apa yang akan dilakukan dalam mengatasi hambatan.
  2. Pelaksanaan Program Layanan Bimbingan dan Konseling
    Pelaksanaan bimbingan dan konseling disekolah perlu mengikuti pola kerja yang sistematis, sehingga program bimbingan dan konseling dapat terlaksana dengan baik. Tahap pelaksanaan, merupakan implementasi dari perencanaan yang telah dirumuskan dan mendayagunakan fungsi organisasi, sehingga dapat mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan. Pada saat ini perencanaan bergabung dengan proses kegiatan. dalam tahap ini, sumber daya manusia, dana dan materil dialokasikan, dijadwalkan dan waktu kegiatan ditetapkan.

    Demikian juga hal hal lain yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan, seperti mekanisme pendelegasian wewenang, pembagian tugas dan tanggung jawab dan seb againya. pada sistem ini bimbingan dan konseling diarahkan kepada kegiatan memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa sebagai penerima layanan di sekolah yang dilaksanakan oleh guru (konselor).

    Berkaitan dengan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, dalam SK Menpan No.84/1993 ditegaskan bahwa tugas pokok guru pembimbing adalah ‘’menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya. Surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan kepala Badan Administrasi Kepegawaiaaan Negara Nomor :0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1991 diharapkan pada setiap sekolah ada petugas yang melaksanakan layanan bimbingan yaitu guru pembimbing /konselor dengan rasio satu orang guru pembimbing /konselor untuk 150 orang siswa. oleh karena itu kekhususan bentuk tugas dan tanggung jawab guru pembimbing/konselor sebagai suatu pr ofesi yang berbeda dengan bentuk tugas sebagai guru mata pelajaran, maka beban tugas guru atau penghargaan jam kerja guru pembimbing ditetapkan 36 jam/minggu, beban tugas tersebut meliputi:
    1. Kegiatan Penyusunan Program pelayanan bimbingan dalam bidang pribadisosial,bimbingan belajar,bimbingan karir,serta bimbingan semua jenis layanan,termasuk kegiatan pendukung yang dihargai bsebanyak 12 jam
    2. Kegiatan melaksanakan pelayanan bimbingan dalam pribadi, bimbingan sosial ,bimbingan belajar, bimbingan karier serta semua jenis layanan termasuk kegiatan pendukung yang dihargai sebanyak 18 jam.
    3. Kegiatan evaluasi pelaksanaan pelayanan dalam bidang bimbingan pribadi sosial, bimbingan belajar, bimbingan karier, serta semua jenis layanan termasuk kegiatan pendukung yang dihargai sebanyak 6 jam.
    4. Sebagaimana guru mata pelajaran, guru pembimbing/ konselor yang membimbing 150 orang siswa dihargai sebanya 18 jam, selebihnya dihargai sebagai bonus dengan ketentuan sebagai berikut:
      • 10-15 siswa = 2 jam
      • 16-30 siswa = 4 jam
      • 31-45 siswa = 6 jam
      • 46-60 siswa = 8 jam
      • 61-75 siswa = 10 jam
      • 76 atau lebih = 12 Jam
  3. Evaluasi dan supervisi (Pengawasan) dalam program layanan bimbingan dan konseling
    Evaluasi kegiatan kegiatan bimbingan disekolah adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan kualitas serta kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling disekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan dan konseling yang dilaksanakan. Mutia (2021) menyebutkan dalam kegiatan penilaian program ke giatan bimbingan ada 2 aspek yang kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil.penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauhmana efektivitas layanan bimbingan dilihat dari prosesnya sedangkan untuk memperoleh informasi efektivitas penilaian hasil dimaksudkan layanan bimbingan hasilnya.
    1. Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain;
    2. Kesesuaian antara program dan pelaksanaan
    3. Keterlaksanaan program
    4. Hambatan hambatan yang dijumpai
    5. Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar
    6. Respon siswa, personil sekolah, orang tua dan masyarakat terhadap layanan bimbingan
    7. Perubahan kemauan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian bimbingan, pencapaian tugas tugas perkembangan dan hasil belajar, dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan maupun pada kehidupan di masyarakat.

Metode Layanan Bimbingan dan Konseling Secara Umum

Metode konseling individu adalah cara kerja yang digunakan setelah identifikasi dan eksplorasi masalah yang dilakukan pada pelaksanaan konseling individu. Secara umum sudah dijelaskan dalam bukunya Tohirin (2013) ada tiga cara metode konseling yang bisa dilakukan yaitu:

  1. Metode direktif. Metode direktif atau yang sering disebut metode langsung dalam proses konseling ini yang aktif atau paling berperan adalah guru BK, sedangkan siswa bersifat menerima perlakuan dan keputusan yang dibuat oleh pembimbing. Pada saat terseut, guru BK menasehati dan membuat keputusan untuk langsung diberikan kepada siswa (individu) yang bermasalah.
  2. Metode non-direktif Metode konseling non-direktif ini dikembangkan berdasarkan metode clientcentered (konseling yang berpusat pada siswa). Dalam praktek konseling non-direktif, guru BK hanya menampung pembicaraan, yang berperan adalah siswa. Siswa bebas berbicara sedangkan guru BK menampung dan mengarahkan.
  3. Metode eklektif Kenyataan bahwa tidak semua teori cocok untuk semua individu, semua masalah siswa dan semua situasi konseling. Siswa di sekolah atau madrasah memiliki tipe-tipe kepribadian yang tidak sama.

Oleh sebab itu, tidak mungkin diterapkan metode konseling direktif saja atau non-direktif saja. Agar konseling berhasil secara efektif dan efisien, tentu harus melihat siapa siswa yang akan dibantu atau dibimbing dan melihat masalah yang dihadapi siswa dan melihat situasi konseling. Untuk proses konseling ini dibutuhkan metode eklektif yaitu penggabungan antara metode direktif dan non direktif. Yaitu memberikan saran dari guru BK dan mengarahkan dan memberikan kebebasan kepada individu atau peserta didik.

Apabila terhadap siswa tertentu tidak bisa diterapkan metode direktif, maka bisa diterapkan metode non-direktif begitu sebaliknya. Jika tidak bisa menggunakan metode direktif maupun non direktif maka bisa menggabungkan kedua metode konseling di atas yang disebut dengan metode eklektif. Dapat disimpulkan bahwa dengan cara menerapkan metode konseling ini yaitu konselor menasehati dan mengarahkan siswa sesuai dengan masalahnya, dan dalam keadaan yang lain konselor memberikan kebebasan kepada siswa untuk berbicara sedangkan guru mengarahkan saja. Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan baik bila guru bimbingan dan konseling itu memiliki kemampuan berfikir secara kreatif, guru dapat menjadi sahabat bagi siswa. Melalui pendekatan yang baik, bersikap ramah dan terbuka kepada seluruh siswa maka anggapan yang baik dari siswa pun akan muncul.

Lahmuddin (2011) menyebutkan bahwa kegiatan Bimbingan dan Konseling di sekolah kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah terutama dibebankan kepada Guru Pembimbing di SMP/SMA, dan kepada Guru Kelas (di SD). Untuk dapat mengemban dan mengembangkan pelayanan bimbingan dan konseling dengan pengertian, tujuan, fungsi, prinsip, asas, jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta jenis-jenis program sebagaimana dikemukakan di atas, diperlukan tenaga yang benar-benar berkemampuan, baik ditinjau dari personalitasnya maupun profesionalitasnya.

  1. Modal Personal. Modal dasar yang akan menjamin suksesnya penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah berupa karakter personal yang ada dan dimiliki oleh tenaga penyelenggara bimbingan dan konseling.
  2. Modal Profesional. Modal professional mencakup kemantapan wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dalam bidang kajian pelayanan bimbingan dan konseling. Semuanya itu dapat diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan khusus dalam program pendidikan bimbingan dan konseling.
  3. Modal Instrumental. Pihak sekolah atau satuan pendidikan perlu menunjang perwujudan kegiatan Guru Pembimbing dan Guru Kelas itu dengan menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang merupakan modal instrumental bagi suksesnya bimbingan dan konseling, seperti ruangan yang memadai, perlengkapan kerja sehari-hari, instrument BK dan sarana pendukung lainnya.