Diperbarui tanggal 2/01/2023

Literasi Keuangan

kategori Ekonomi dan Keuangan / tanggal diterbitkan 12 November 2022 / dikunjungi: 1.22rb kali

Pengertian Literasi Keuangan

Keuangan merupakan hal yang tak bisa lepas dari kehidupan manusia karena tanpa uang manusia tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari nya. Pengetahuan keuangan yang dimiliki dapat membantu individu dalam menentukan keputusan-keputusan dalam menentukan produk-produk finansial yang dapat mengoptimalkan keputusan keuangannya. Otoritas jasa keuangan (OJK) mendefinisikan literasi keuangan adalah serangkaian proses atau kegiatan dalam upaya meningkatan pengetahuan, keyakinan dan keterampilan konsumen serta masyarakat umum agar lebih baik dalam mengelola keuangan yang dimiliki (Otoritas jasa keuangan, 2013).

Menurut Sina (2014:18) mengelola keuangan awalnya akan terasa berat, tetapi lambat laun dapat dijadikan sebagai kendaraan untuk mencapai kesejahteraan. Menurut Robb dan Woodyard (2011) financiall literacy yang cukup akan memberikan pengaruh positif terhadap perilaku keuangan seseorang, seperti mengatur atau mengalokasi keuangannya dengan tepat. Sedangkan menurut Anthes (dalam Amalia, Bulan dan Rizal, 2018:98) mendefinisikan literasi keuangan sebagai kemampuan membaca, menganalisis, mengelola dan berkomunikasi tentang kondisi keuangan pribadi yang mempengaruhi materi kesejahteraan.

German dan Forgue (2010) menyatakan bahwa literasi keuangan merupakan pengetahuan tentang fakta, konsep, prinsip dan alat teknologi yang mendasari untuk cerdas dalam menggunakan uang.
Menurut PISA (2012:144) literasi keuangan adalah pengetahuan dan pemahaman tentang konsep keuangan dan resiko nya, keahlian, motivasi, dan kepercayaan diri untuk mengaplikasikan beberapa pengetahuan yang efektif mengenai persoalan keuangan. Menurut Lusardi & Mitchell, 2007 literasi keuangan juga diartikan sebagai pengetahuan keuangan dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan. Menurut Mason & Wilson (Ayu Krishna, 2010) literasi keuangan adalah kemampuan seseorang untuk mendapatkan, memahami, dan mengevaluasi informasi yang relevan untuk mengambil keputusan dengan memahami konsekuensi finansial yang ditimbulkannya.

Dari teori diatas dapat disimpulkan bahwa literasi keuangan merupakan suatu pengetahuan keuangan yang dimiliki seseorang dan bagaimana cara seseorang tersebut dalam mengelola keuangan nya agar tercapainya kesejahteraan yang diinginkan.

Jenis-jenis Pendidikan dalam literasi keuangan

Pendidikan keuangan memiliki peran baik bagi literasi keuangan yang baik pula. Pendidikan keluarga yang dapat dibedakan beberapa kriteria yaitu:

  1. Informal
    Pendidikan keuangan dapat dilakukan secara informal yaitu melalui pendidikan keuangan di lingkungan keluarga. Studi Basal&Basal (2016) bahwa pendidikan keluarga memiliki pengaruh besar bagi anak-anak dalam pemilihan buku rekening. Jadi dapat terlihat bahwa literasi keuangan keluarga brdampak pada keinginan menabung anak. Penanaman
    tentang pengelolaan keuangan sejak dini akan membentuk pribadi anak hidup hemat dan pandai memanajemen uang.
  2. Formal
    Pendidikan keuangan dibutuhkan oleh semua jenjang pendidikan. Pendidikan keuangan secara formal dapat dilakukan melalui mata pelajaran di sekolah. Mahasiswa diberikan beberapa kajian dan pedoman dalam mengelola keuangan agar dapat mengimplentasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Semakin tinggi informasi yang diperoleh semakin banyak pula pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan hasil studi kozina & Ponikvar (2015) literasi keungan yang dilakukan pada tingkat mahasiswa memberikan pengetahuan untuk pengembalian keputusan yang lebih bijaksana mendorong keterampilan praktik sehari-hari.
  3. Non formal
    Kegiatan non formal upaya memberikan pendidikan kuangan dapat dilakukan dengan cara kursus tentang pengelola keuangan pribadi (Izekenova & Termirbekova, 2014) kursus-kursus yang disediakan dalam upaya meingkatkan kualitas diri dan perencanaan jangka panjang serta pengguanaan produk jasa keuangan.
  4. Peran pemerintah
    Berbagai upaya pemerintah indonesia berusaha memberikan literasi keuangan melalui lembaga-lembaga yang bekerja sama yaitu OJK dan IJK. Semakin tinggi pendidikan keuangan dilakukan baik dari segi informal, formal maupun non formal serta peranan pemerintah akan berdampak pada meningkatnya literasi keuangan mahasiswa. Mahasiswa akan memperoleh pengeuatan akan bagaimana cara mengelola keuangan. Mesti ada hambatan kaitannya pembelajaran yang diterima baik dari keluarga dan lembaga pendidikan formal maupun universistas mahasiswa mengalami respon yang berbeda. Respon positif akan memberikan dampak positif tentang literasi keuangan. Sedangkan respon negatif berpengaruh sikap yg negatif pula pada literasi keuangan.

Dimensi Literasi Keuangan

Chen and Volpe (1998:109) menjabarkan literasi keuangan ke dalam 4 dimensi yaitu:

  1. Manajemen keuangan pribadi (personal finance) merupakan proses perencanaan dan pengendalian keuangan dari unit individu atau keluarga.
  2. Bentuk simpanan di bank yang dapat dilakukan dalam bentuk tabungan (sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek), deposito berjangka (simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu), sertifikat deposito (deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangakan), dan giro (simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
  3. Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian resiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer resiko dari satu pihak ke pihak lain (dalam hal ini adalah perusahaan asuransi). Definisi asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan resiko dari pihak pertama kepada pihak lain
  4. Investasi merupakan suatu bentuk pengalokasian pendapatan yang dilakukan saat ini untuk memperoleh manfaat keuntungan (return) di kemudian hari yang busa melebihi modal investasi yang dikeluarkan saat ini.

Dapat disimpulkan bahwa dimensi literasi keuangan diantaranya yaitu manajemen keuangan pridbadi, bentuk simpang di bank, asuransi, dan investasi.

Tingkat Literasi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK,2013) membagi tingkat Literasi Keuangan terbagi menjadi empat bagian yaitu:

  1. Well Literate’
    Memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
  2. Sufficient Literate
    Memiliki pengetahuan dan keyakinan termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
  3. Less Literate
    Hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.
  4. Not Literate’
    Tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

Dapat disimpulkan bahwa bagian-bagian tingkat literasi keuangan diantaranya yaitu: memiliki pengetahuan dan keyakinan mengenai lembaga keuangan pada tingkat yang sangat baik, tingkat pemahaman yang baik, tingkat pemahaman yang cukup dan tidak mempunyai pemahaman sama sekali.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Literasi Keuangan

Menurut Krisha dkk (2010:553) dalam penelitian nya mengatakan bahwa faktor demografi yang dapat mempengaruhi literasi keuangan yaitu:

  1. Jenis Kelamin;
  2. Usia;
  3. Asal Program Studi;
  4. IPK;
  5. Lama nya studi.

Sedangkan menurut widiyati (2012:92) faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat literasi keuangan adalah sebagai berikut:

  1. Status sosial ekonomi;
  2. Pendidikan Pengelolaan Keuangan Keluarga;
  3. Pembelajaran Keuangan Di Perguruan Tinggi.

Dapat disimpulkan bahwa literasi keuangan seseorang dipengaruhi oleh faktor yaitu: status sosial ekonomi, pendidikan pengelolaan keuangan, dan pembelajaran keuangan di perguruan tinggi.

Indikator literasi keuangan

Adapun indiktor Literasi keuangan diambil dari Chen dan Volpe (1998:109) dalam Kusnandar dan Kurniawan (2018) yakni:

  1. Pengetahuan dasar mengenai keuangan pribadi
    Yaitu dimana pengetahuan tentang keuangan ini mencakup pengetahuan keuangan pribadi yakni dengan cara bagaimana seseorang mengatur pendapatan serta pengeluaran, dengan memahami konsep pendapatan pribadi setelah dipotong pajak, dan paham mengenai pendapatan tetap.
  2. Tabungan (Savingan)
    Tabungan merupakan aspek penting dalam menjaga kondisi keuangan agar tetap sehat.
  3. Asuransi (Insurance)
    Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian resiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer resiko dari satu pihak ke pihak lain (dalam hal ini adalah perusahaan asuransi). Definisi asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan resiko dari pihak pertama kepada pihak lain
  4. Investasi
    Investasi merupakan suatu bentuk pengalokasian pendapatan yang dilakukan saat ini untuk memperoleh manfaat keuntungan (return) di kemudian hari yang busa melebihi modal investasi yang dikeluarkan saat ini.

Dari paparan teori diatas maka dapat disimpulkan bahwa literasi keuangan merupakan suatu pengetahuan keuangan yang dimiliki seseorang dalam mengelola keuangan nya agar tercapainya kesejahteraan yang diinginkan. Adapun indikator-indikator dalam penelitian ini mengacu kepada literasi keuangan menurut Chen dan Volpe (1998:109) yaitu pengetahuan dasar mengenai keuangan, tabungan, asuransi dan investasi.