Diperbarui tanggal 6/01/2022

Pengertian Modul

kategori Media Pembelajaran / tanggal diterbitkan 2 Januari 2022 / dikunjungi: 22.90rb kali

Pengertian Modul

Modul menurut Asyhar (2010) adalah salah satu bahan ajar cetak yang dirancang dan disajikan secara sistematis sehingga penggunanya dapat belajar dengan atau tanpa seorang fasilitator atau guru. Sebuah modul harus dapat dijadikan sebagai pengganti fungsi guru. Jika guru memiliki fungsi menjelaskan sesuatu maka modul harus mampu menjelaskan sesuatu dengan bahasa yang mudah diterima siswa sesuai dengan tingkat pengetahuan dan usianya. Sebuah modul akan bermakna jika siswa dapat dengan mu-dah menggunakannya. Houston dan Howson (Wena, 2009) mengemukakan modul pembelajaran meli-puti seperangkat aktivitas yang bertujuan mempermudah siswa untuk mencapai seperangkat tujuan pembelajaran. Modul juga dapat berarti sebagai suatu paket pengajaran yang memuat suatu unit konsep bahan pengajaran yang dapat dipelajari sendiri. Modul dapat dirumuskan sebagai suatu unit yang lengkap yang berdiri sendiri dan terdiri atas suatu rangkaian kegiatan belajar yang disusun untuk membantu siswa mencapai sejumlah tujuan yang dirumuskan secara khusus dan jelas. Pendapat ini memberikan pandangan bahwa pembelajaran dengan menggunakan modul menekankan kepada pengorganisasian materi yang terdiri dari satuan bahasan.

Modul adalah salah satu bentuk bahan ajar berbasis cetakan yang dirancang untuk belajar secara mandiri oleh peserta pembelajaran karena itu modul dilengkapi dengan petunjuk untuk belajar sendiri. Dalam hal ini, peserta didik dapat melakukan kegiatan belajar sendiri tanpa kehadiran pengajar secara langsung. Modul merupakan salah satu bentuk bahan ajar yang dikemas secara utuh dan sistematis, di dalamnya memuat seperangkat pengalaman belajar yang terencana dan didesain untuk membantu peserta didik menguasai tujuan belajar yang spesifik. Modul minimal memuat tujuan pembelajaran, materi/substansi belajar, dan evaluasi. Modul berfungsi sebagai sarana yang bersifat mandiri, sehingga peserta didik dapat belajar secara mandiri sesuai kecepatannya masing-masing. (Daryanto, 2013)

Menurut Walter Dick dan Lou dalam Wena (2014) modul diartikan sebagai unit terpadu, menyajikan kepada siswa keterangan-keterangan yang diperlukan untuk menguasai dan menilai pengetahuan dan keterampilan yang ditentukan dan berfungsi sebagai satu komponen dari keseluruhan kurikulum.

Berdasarkan beberapa penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa modul pada dasarnya merupakan sebuah bahan ajar yang disusun secara sistematis dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh siswa sesuai dengan tingkat penge-tahuan dan usianya agar siswa dapat belajar sendiri (mandiri) dengan bantuan atau bimbingan yang minimal dari guru.

Karakteristik Modul

Menurut Daryanto (2013) untuk menghasilkan modul yang mampu meningkatkan motivasi belajar, pengembangan modul harus memperhatikan karakteristik yang diperlukan sebagai modul.

  1. Self Instruction
    Merupakan karaktristik penting dalam modul, dengan karakter tersebut memungkinkan seseorang belajar secara mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain. Untuk memenuhi karakter self instruction, maka modul harus:
    1. Memuat tujuan pembelajaran yang jelas, dan dapat menggambarkan pencapaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar;
    2. Memuat materi pembelajaran yang dikemas dalam unit-unit kegiatan yang kecil/spesifik, sehingga memudahkan dipelajari secara tuntas;
    3. Tersedia contoh dan ilustrasi yang mendukung kejelasan pemaparan materi pembelajaran;
    4. Terdapat soal-soal latihan, tugas dan sejenisnya yang memungkinkan untuk mengukur penguasaan peserta didik;
    5. Kontekstual, yaitu materi yang disajikan terkait dengan suasana, tugas atau konteks kegiatan dan lingkungan peserta didik;
    6. Menggunakan bahasa yang sederhana dan komunikatif;
    7. Terdapat rangkuman materi pembelajaran;
    8. Terdapat instrument penilaian, yang memungkinkan peserta didik melakukan penilaian sendiri (self assessment);
    9. Terdapat umpan balik atas penilaian peserta didik, sehingga peserta didik mengetahui tingkat penguasaan materi;
    10. Terdapat informasi tentang rujukan/pengayaan/referensi yang mendukung materi pembelajaran dimaksud;
  2. Self Contained
    Modul dikatakan self contained bila seluruh materi pembelajaran yang dibutuhkan termuat dalam modul tersebut. Tujuan dari konsep ini adalah memberikan kesempatan peserta didik mempelajari meteri pembelajaran secara tuntas, karena materi belajar dikemas kedalam satu kesatuan yang utuh. Jika harus dilakukan pembagian atau pemishan materi dari satu standar kompetensi/kompetensi dasar, harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan keluasan standar kompetensi/kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik.
  3. Berdiri Sendiri (Stand Alone)
    Stand alone atau berdiri sendiri merupakan karakteristik modul yang tidak bergantung pada bahan ajar/media lain, atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar/media lain. Dengan menggunakan modul peserta didik tidak perlu bahan ajar yang lain untuk mempelajari dan atau mengerjakan tugas pada modul tersebut. Jika peserta didik masih menggunakan dan bergantung pada bahan ajar lain selain modul yang digunakan, maka bahan ajar tersebut tidk dikategorikan sebagai modul yang berdiri sendiri.
  4. Adaptif
    Modul hendaknya memiliki daya adaptasi yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Dikatakan adaptif jika modul tersebut dapat menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta fleksibel/luwes digunakan diberbagai perangkat keras (hardware).
  5. Bersahabat/Akrab (User Friendly)
    Modul hendaknya juga memenuhi kaidah user friendly atau bersahabat/akrab dengan pemakainya. Setiap instruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai dengan keinginan, penggunaan bahasa yang sederhana, mudah mengerti, serta menggunakan istilah yang umum digunakan, merupakan salah satu bentuk user friendly.

Unsur-unsur modul

Dikcson dan Leonard dalam Wena (2014) mengemukakan ada 12 unsur dalam modul yaitu:

  1. Topik statement
    Sebuah kalimat yang menyertakan pokok masalah yang diajarkan.
  2. Rational
    Pernyataan singkat yang mengungkapkan rasional dan kegunaan materi tersebut untuk siswa.
  3. Concept statement and prerequisite
    Pernyataan yang mendefinisikan ruang ligkup dan sekuen dari konsep-konsep dalam hubunungannya dengan konsep lain dalam bidang pokok;
  4. Concept
    Abstraksi atau ide pokok dari materi pelajaran yang tertuang didalam modul;
  5. Behavioral abjectives
    Pernyataan tentang kemampuan apa yang harus dikuasai siswa;
  6. Pretes
    Tes untuk mengukur kemampuan awal yang dimiliki siswa sebelum mengikuti pelajaran;
  7. Suggest teacher techniques
    Petunjuk kepada guru tentang metode apa yang diterapkan dalam membantu siswa;
  8. Suggest student activities
    Aktivitas yang harus dilakukan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran;
  9. Multimedia resources
    Sumber dan berbagai pilihan materi yang dapat digunakan ketika mengerjakan modul;
  10. Post test and evaluation
    Guru menerapkan kondisi dan kriteria penilaian terhadap penampilan siswa;
  11. Remidiation plans
    Membantu siswa yang lemah dalm mencapai kriteria tertentu.
  12. General reassessment potential
    Mengacu pada kebutuhan penilaian terus menerus dari unsur-unsur modul.

Sedangkan Suryosubroto dalam Wena (2014) mengemukakan tentang unsur-unsur modul adalah sebagai berikut:

  1. Pedoman bagi guru, yang berisi petunjuk untuk untuk guru agar pembelajaran dapat dilaksanakan secara efisien. Selain itu, juga memberikan petunjuk tentang (a) macam-macam kegiatan yang harus dilaksanakan oleh kelas; (b) waktu yang disediakan untuk modul itu; (c) alat pelajaran yang harus digunakan; (d) petunjuk evaluasi.
  2. Lembaran kegiatan siswa, yang berisi materi pelajaran yang harus dikuasi oleh siswa.
  3. Lembaran kerja, yaitu lembaran yang digunakan untuk mengerjakan tugas yang harus dikerjakan.
  4. Kunci lembaran kerja, yaitu jawaban atas tugas-tugas, agar siswa dapat mencocokkan pekerjaannya, sehingga dapat mengevaluasi sendiri hasil pekerjaanny
  5. Lembaran tes, yaitu alat evaluasi yang dipergunakan untuk mengukur tercapai tidaknya tujuan yang telah dirumuskan didalam modul.
  6. Kunci lembaran tes, yaitu alat koreksi terhadap penilaian.

Fungsi dan Tujuan Modul

Menurut Prastowo (2014) sebagai salah satu jenis bahan ajar cetak, modul memiliki empat fungsi sebagai berikut:

  1. Bahan ajar mandiri, maksudnya penggunaan modul dalam proses pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan kemampuan siswa untuk belajar sendiri tanpa tergantung kepada kehadiran pendidik.
  2. Pengganti fungsi guru, maksudnya modul sebagai bahan ajar harus mampu menjelaskan materi pembelajaran dengan baik dan mudah dipahami siswa sesuai tingkat pengetahuan dan usianya.
  3. Alat evaluasi, maksudnya dengan modul siswa dituntut dapat mengukur dan menilai sendiri tingkat penguasaannya terhadap materi yang telah dipelajari.
  4. Bahan rujukan bagi siswa, maksudnya modul mengandung berbagai materi yang harus dipelajari dan menjadi rujukan bagi siswa.

Modul merupakan bahan ajar mandiri yang berfungsi sebagai pengganti guru dalam belajar. Modul juga sebagai alat evaluasi sebagai alat ukur penguasaan materi yang telah didapat siswa sehingga siswa dapat mengetahui sampai mana kemampuan siswa dalam memahami isi materi. Modul dapat juga dijadikan sebagai bahan rujukan atau bahan ajar tambahan sehingga siswa mendapatkan pandangan berbeda tentang suatu materi.

Penyusunan atau pembuatan modul dalam kegiatan pembelajaran menurut Prastowo (2014) mempunyai lima tujuan yaitu:

  1. Agar siswa dapat belajar secara mandiri tanpa atau dengan bimbingan guru.
  2. Agar peranan guru tidak terlalu dominan dan otoriter dalam kegiatan pembelajaran.
  3. Melatih kejujuran siswa.
  4. Mengakomodasi berbagai tingkat dan kecepatan belajar siswa.
  5. Agar siswa mampu mengukur sendiri tingkat penguasaan materi yang telah dipelajarinya.

Pembuatan modul ditujukan agar siswa dapat belajar secara mandiri sehingga siswa dapat lebih aktif dalam belajar. Siswa yang aktif belajar akan lebih termotivasi sehingga akan meningkatkan pemahamannya terhadap materi yang diajarkan.

Penyusunan Dan Penulisan Modul

Menurut Asyhar (2010) untuk menghasilkan modul yang baik maka penyusunannya harus memperhatikan kriteria berikut:

  1. Self instructional, yaitu mampu membelajarkan siswa secara mandiri. Melalui modul tersebut, siswa mampu membelajarkan diri sendiri tanpa tergantung pada pihak lain.
  2. Self contained, yaitu seluruh materi pembelajaran dari satu unit kompetensi atau sub kompetensi yang dipelajari terdapat dalam satu modul secara utuh. Tujuan dari konsep ini adalah memberikan kesempatan pembelajar mempelajari materi pembelajaran yang tuntas karena materi dikemas ke dalam satu kesatuan yang utuh. Jika harus dilakukan pembagian atau pemisahan materi dari satu unit komptensi harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan keluasaan kompetensi yang harus dikuasai.
  3. Stand alone (berdiri sendiri), yaitu modul yang dikembangkan tidak tergantung pada media lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan media pembelajaran lain.
  4. Adaptive, yaitu modul hendaknya memiliki daya adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Dikatakan adaptif jika modul dapat menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta fleksibel digunakan.
  5. User friendly, yaitu modul hendaknya bersahabat dengan pemakainya. Setiap instruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya.

Modul yang disusun berdasarkan kriteria diatas akan menghasilkan modul yang baik dan layak digunakan sebagai bahan ajar dalam pembelajaran di sekolah maupun sebagai bahan belajar siswa secara mandiri. Modul yang berdiri sendiri dapat dengan mudah digunakan oleh siswa untuk belajar tanpa bimbingan guru sehingga siswa dapat menambah jam belajarnya sesuai dengan kebutuhan siswa.

Berdasarkan Panduan Pengembangan Bahan Ajar oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Depdiknas (2008) penulisan modul dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Perumusan KD yang harus dikuasai
    Rumusan KD pada suatu modul merupakan spesifikasi kualitas yang seharusnya telah dimiliki oleh siswa setelah ia berhasil menyelesaikan modul tersebut. Apabila siswa tidak berhasil memiliki tingkah laku sebagai yang dirumuskan dalam KD itu, maka KD pembelajaran dalam modul harus dirumuskan kembali. Dalam hal ini barangkali bahan ajar yang gagal, bukan siswanya.
  2. Menentukan alat evaluasi atau penilaian
    Evaluasi merupakan sejumlah pertanyaan atau tes yang digunakan untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam menguasai suatu KD dalam bentuk tingkah laku. Evaluasi dapat segara disusun setelah ditentukan KD yang akan dicapai sebelum menyusun materi dan lembar kerja (tugas-tugas) yang harus dikerjakan oleh siswa.
  3. Penyusunan materi
    Materi atau isi modul sangat tergantung pada KD yang akan dicapai. Materi modul akan sangat baik jika menggunakan referensi-referensi mutakhir yang memilki relevansi dari berbagai sumber misalnya buku, internet, majalah, jurnal hasil penelitian. Materi modul tidak harus ditulis seluruhnya, dapat saja dalam modul itu ditunjukkan referensi yang digunakan agar siswa membaca lebih jauh tentang materi itu. Tugas-tugas harus ditulis secara jelas guna mengurangi pertanyaan dari siswa tentang hal-hal yang seharusnya siswa dapat melakukannya. Kalimat yang disajikan tidak terlalu panjang, bagi siswa SMA upayakan untuk membuat kalimat maksimal 25 kata per kalimat dan dalam satu paragraf terdiri dari 3-7 kalimat. Gambar-gambar yang sifatnya mendukung isi materi sangat diperlukan, karena di samping memperjelas penjelasan juga dapat menambah daya tarik bagi siswa untuk mempelajarinya.
  4. Menyusun urutan pembelajaran
    Urutan pembelajaran dapat diberikan dalam petunjuk menggunakan modul. Misalnya dibuat petunjuk bagi guru yang akan mengajarkan materi tersebut dan petunjuk bagi siswa.
  5. Menentukan struktur modul
    Struktur modul dapat bervariasi, tergantung pada karakter materi yang akan disajikan, ketersediaan sumber daya dan kegiatan belajar yang akan dilakukan. Secara umum modul harus memuat paling tidak: judul, petunjuk belajar (petunjuk siswa/guru), kompetensi yang akan dicapai, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja (dapat berupa Lembar Kerja), dan evaluasi (penilaian).

Penulisan modul yang sesuai dengan pedoman penulisan modul akan menghasilkan modul yang baik dan dapat mempermudah pemahaman siswa terhadap materi yang disampaikan. Modul akan lebih menarik jika konten modul berupa materi fisika dibahas dalam konteks lingkungan sekitar siswa, modul dapat ditulis dengan konteks kearifan lokal yang ada disekitar siswa agar siswa lebih memahami lingkunganya.

Prosedur Penyusunan Modul Ajar

Untuk menghasilkan suatu modul yang baik dalam arti sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, maka pembuatan modul harus dilakukan secara sistematis, melalui prosedur yang benar dan sesuai kaedah-kaedah yang baik. Widodo dan jasmadi dalam Asyar (2010) menyebutkan beberapa kaedah umum atau langkah-langkah kegiatan dalam proses penyusunan modul sebagai berikut:

  1. Analisis Kebutuhan Modul
    Seperti halnya media audio dan video pembelajaran, untuk pembuatan modul juga dimulai dari analisis kebutuhan. Dalam analisis kebutuhan, dapat dilakukan langkah-langkah berikut:
    1. Menetapkan kompetensi yang telah dirumuskan pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau silabus.
    2. Mengidentifikasi dan menentukan ruang lingkup unit kompetensi atau bagian dari kompetensi utama
    3. Mengidentifikasi dan menetukan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dipersyaratkan.
    4. Menentukan judul modul yang akan disusun.
  2. Penyusunan Naskah/Draft Modul
    Selain analisis kebutuhan selesai, dilanjutkan dengan penyusunan naskah atau draft modul. Tahap ini sesungguhnya merupakan kegiatan pemilihan, penyusunan dan pengorganisasian materi pembelajaran, yaitu mencakup judul media, judul bab, sub bab, materi pembelajaran yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang perlu dikuasai oleh pembaca, dan daftar pustaka. Draft disusun secara sistematis dalam satu kesatuan sehingga dihasilkan suatu prototipe modul ang siap diujikan.
    Sebelum proses uji coba lapangan dilakukan, sebaiknya terlebih dahulu draft modul diserahkan kepada tim ahli untuk diminta saran dan komentarnya tentang konten materi, pedagogig dan bahasa modul.
  3. Uji Coba
    Setelah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sesuai saran dan masukan tim ahli, maka modul dianggap layak untuk dilakukan uji coba lapangan. Unji coba pertama dilakukan kepada peserta didik dala kelompok terbatas, misalnya 5-10 siswa. Uji coba ini dilakukan untuk mengetahui keterlaksanaan dan manfaat serta efektivitas penggunaan media dalam pembelajaran untuk bahn revisi atau penyempurnaan sebeum diproduksi.
    Uji coba kedua dilaksanakan pada kelompok siswa yang lebih besar (satu kelas). Tujuan dari uji coba tersebut adalah untuk mengetahui kemampuan peserta dalam memahami media dan mengetahui efisiensi waktu belajar menggunakan media pembelajaran yang akan diproduksi.
  4. Validasi
    Validasi adalah proses permintaan persetujuan atau pengesahan terhadap kesuaian modul dengan kebutuhan. Validasi modul bertujuan untuk memperoleh pengakuan atau pengesahan kesesuaian modul dengan kebutuhan sehingga modul tersebut layak dan cocok digunakan dalam pembelajaran.validasi modul meliputi isi materi atau substansi modul, penggunaan bahasa, penggunaan metode instruksional serta kemenarikan modul.
    Untuk melakukan validasi draft modul dapat diikuti langkah-langkah sebagai berikut.
    1. Siapkan dan gandakan draft modul yang akan divalidasi sesuai dengan banyaknya validator yang terlibat.
    2. Susun instrument pendukung validasi.
    3. Distribusikan draft modul dan instrument validasi kepada peserta validator.
    4. Informasikan kepada validator tentang tujuan validasi dan kegiatan yang harus dilakukan oleh validator
    5. Kumpulkan kembali draft modul dan instrumen validasi.
    6. Proses dan simpulkan hasil pengumpulan masukan yang dijring melalui instrument validasi.
      Dari kegiatan validasi draft modul akan dihasilkan draft modul yang mendapat masukkan dan persetujuan dari validator yang sesuai dengan bidangnya. Masukkan tersebut digunakan sebagai bahan penyempurnaan modul.
  5. Revisi dan Produksi
    Masukan-masukan yang diperoleh dari pengamat (observer) dan pendapat para peserta didik merupakan hal yang sangat bernilai bagi pengembang modul Karena dengan masukan-masukan tersebut dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap media yang dibuat. Setelah disempurnakan, modul tersebut bisa diproduksi untuk diaplikasikan dalam proses pembelajaran atau didistribusikan kepada pengguna lain.

Teknik Penyusunan Modul

Modul berbeda dengan buku teks (text book) karena penyusunan modul lebih berorientasi pada peserta didik (learner oriented) yang mengikuti pembelajaran, sementara buku teks untuk pembaca umum dan penyusunannya lebih berorientasi pada isi (content oriented). Modul ditujukan untuk membantu peserta didik agar bisa belajar secara mndiri tanpa tergantung pada pendidik. Karena tujuannya yang khusus ini, modul harus ditulis dengan bahasa yang sederhana, menarik, dan diatur sedemikian rupa sehingga seolah-olah modul tersebut merupakan “bahasa pengajar” yang sedang memberikan pengajaran kepada murid-muridnya.

Agar diperoleh hasil yang baik, menarik dan mudah dipahami, menurut Asyar (2010) ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penulis modul, yaitu:

  1. Karakteristik Peserta Didik
    Karakteristik pembelajar yang akan mempelajari modul dapat dilihat berdasarkan empat karakteristik berikut:
    1. Demografik.
      Karakteristik demografik meliputi banyaknya peserta yang akan mempelajri modul yang akan kita kembangkan.
    2. Motivasi.
    3. Faktor yang terkait dengan kegiatan pembelajaran.
    4. Latar belakang terkait isi pelajaran.
  2. Maksud dan Tujuan Pembelajaran.
    Maksud merupakan pernyataan mengenai pembelajaran yang diharapkan meliputi apa yang akan dicapai, bagaimana mencapainya, dan bagaimana menilai ketercapainnya. Sedangkan tujuan pembelajaran adalah pernyataan mengenai kemampuan peserta belajar yang dapat dicapai setelah pembelajaran.
    Tujuan pembelajaran berguna untuk: (1) mengkomunikasikan yang akan dituju dari proses pembelajaran, terutama kepada peserta belajar; (2) membantu mengidentifikasi isi pelajaran bagaimana isi pelajaran tersebut diurutkan; (3) membantu memutuskan media apa yang cocok untuk menyampaikan isi pelajaran; (4) membantu merumuskan cara menilai ketercapaian tujuan pembelajaran.
    Tujuan pembelajaran dapat dikategorikan dalam tiga ranah sebagai berikut:
    1. Pengetahuan. Tujuan pembelajaran jenis ini terkait dengan rumusan untuk memperlihatkan pengetahuan yang diperoleh peserta belajar dari pembelajaran yang diikuti.
    2. Keterampilan. Keterampilan dapat berupa intelektual, fisikal, atau sosial.
    3. Sikap. Sikap terkait dengan perasaan dan kecendrungan perilaku.
  3. Identifikasi Isi Bahan Ajar
    Isi bahan ajar meliputi uraian mengenai topik-topik utama, konsep, dan prinsip. Isi bahan ajar dapat diidentifikasi baik berdasarkan pendekatan yang berorientasi pada subyek pengajaran maupun pendekatan yang berorientasi pada peserta belajar.
  4. Struktur Materi Pelajaran
    Materi pelajaran yang telah diidentifikasi baik melalui pendekatan yang berorientasi pada subyek pelajaran maupun pendekatan yang berorientasi pada peserta belajar, akan membantu bila disajikan dalam struktur dan urutan yang sistematis. Beberapa model pengurutan isi bahan yang dapat diterapkan untuk kepentingan penulisan modul adlah sebagai berikut:
    1. Urutan berdasarkan topik.
    2. Urutan kronologis.
    3. Urutan tempat.
    4. Lingkaran sepusat.
    5. Urutan sebab-akibat.
    6. Struktur logis.
    7. Urutan berpusat pada masalah.
    8. Urutan spiral.