Diperbarui tanggal 13/01/2023

Pasar Modal

kategori Ekonomi dan Keuangan / tanggal diterbitkan 13 Januari 2023 / dikunjungi: 521 kali

Pengertian Pasar Modal

Menurut Tandelilin (2010: 13) pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjual belikan sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun, seperti saham dan obligasi. Menurut Samsul (2006:43 ) pasar modal adalah tempat atau sarana bertemunya antara permintaan dan penawaran atau instrumen keuangan jangka panjang, umumnya lebih dari 1 (satu) tahun. Menurut Hanafi (2004), pasar modal adalah pasar keuangan dimana diperdagangkan instrumen keuangan jangka panjang. Menurut Husnan (2005) Pasar modal dapat di defenisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang biasa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public autorities, maupun perushaan swasta. Sedangkan menurut Tandelilin (2010), pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas.

Pengertian pasar modal menurut Fahmi (2012:52) adalah yaitu tempat berbagai pihak, khususnya perusahaan menjual saham (stock) dan obligasi (bond), dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau untuk memperkuat modal perusahaan. Sementara itu pengertian pasar modal menurut Sunariyah (2011:4) adalah suatu pasar (tempat berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para prantara pedagang efek. Menurut UU No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Pasar modal terdiri dari pasar primer/perdana (primary market) dan pasar sekunder (secondary market). Pasar primer adalah pasar untuk surat-surat berharga yang baru diterbitkan dan sebagai sarana bagi perusahaan yang untuk pertama kali menawarkan saham atau obligasi kemasyarakat umum. Pada pasar ini dana berasal dari arus surat penjualan berharga atau securitas (security) baru dari pembeli sekuritas (disebut investor) kepada perusahaan yang menerbitkan sekuritas (disebut emiten). Sedangkan pasar sekunder adalah pasar perdagangan surat berharga yang telah ada (sekuritas lama) di bursa efek dan sebagai sarana transaksi jual beli efek antar investor dan harga dibentuk oleh investor melalui perantara efek. Uang yang mengalir dari transaksi ini tidak lagi mengalir pada perusahaan yang menerbitkan efek tetapi hanya mengalir kepada pemegang sekuritas yang satu kepada yang pemegang sekuritas lain (Samsul, 2006).

Pasar modal memiliki peranan penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjanjikan dua fungsi, pertama sebagai sarana pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksadana, dan lain-lain.

Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya seusia dengan karakteristik keuntungan dan resiko masing-masing instrumen (Mawardi, 2009) Pasar modal juga salah satu alternatif bagi perusahaan untuk menghimpun dana dari investor. Dan pada dasarnya pasar modal merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual dengan resiko untung atau rugi. Untuk menarik pembeli dan penjual agar berpartisipasi maka pasar modal harus bersifat likuid dan efesien. Pasar modal dikatakan likuid jika penjual dapat menjual dan pembeli dapat membeli dengan cepat. Sedangkan pasar modal dikatakan efesien jika harga dan surat-surat berharga mencerminkan nilai dari perusahaan secara akurat. Menurut Mawardi (2009) fungsi pasar modal merupakan tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasi dananya, lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa terlibat lansung dalam kepemilikan aktiva riil.

Selain itu pasar modal juga memiliki fungsi sebagai berikut (Martalena dan Malinda, 2011):

  1. Fungsi saving
    Pasar modal dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin menghindari penurunan mata uang karena inflasi.
  2. Fungsi kekayaan
    Masyarakat dapat mengembangkan nilai kekayaan dengan berinvestasi dalam berbagai instrumen pasar modal yang tidak akan mengalami penyusutan seperti rumah dan perhiasan.
  3. Fungsi likuiditas
    Instrumen pasar modal pada umumnya mudah untuk dicairkan sehingga memudahkan masyarakat memperoleh kembali dananya dibandingkan rumah dan tanah
  4. Fungsi pinjaman
    Pasar modal merupakan sumber pinjaman bagi pemerintah maupun perusahaan membiayai kegiatannya.

Instrumen Pasar Modal

Pengertian efek menurut UU RI No. 8 tahun 1995, efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan hutang, surat berhaga komersial, saham obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan hutang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek atau setiap intrumen yang ditetapkan sebagai efek. Adapun instrumen pasar modal sebagai berikut:

  1. Saham
    Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan. Saham ada dua, antara lain:
    • Saham biasa
      Saham biasa, merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling popular di pasar modal.
    • Saham preferen
      Saham preferen merupakan jenis saham yang memiliki hak terlebih dahulu untuk menerima laba dan memiliki hak laba kumulatif. Hak kumulatif adalah hak untuk mendapatkan laba yang tidak dibagikan pada suatu tahun yang mengalami kerugian, tetapi akan dibayar pada tahun yang mengalami keuntungan, sehingga saham preferenakan menerima laba dua kali. Hak istimewa ini diberikan kepada pemegang saham preferen karena merekalah yang memasok dana ke perusahaan sewaktu mengalami kesulitan keuangan.
  2. Obligasi dan obligasi konversi
    Obligasi adalah sertifikat yang berisi kontrak antara investor dan perusahaan, yang menyatakan bahwa investor tersebut / pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan. Perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban untuk membayar bunga secara regular sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta pokok pinjaman pada saat jatuh tempo. Nilai suatu obligasi bergerak berlawanan arah dengan perubahan suku bunga secara umum. Jika suku bunga secara umum cenderung turun, maka nilai atau harga obligasi akan meningkat, karena para investor cenderung untuk berinvestasi pada obligasi. Sementara itu, jika suku bunga secara umum cenderung meningkat, maka nilai atau harga obligasi akan turun, karena para investor cenderung untuk menanamkan uangnya di Bank. Obligasi konversi, obligasi yang dapat dikonversikan ke saham obligasi (bond) adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa penerbit obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajiban untuk membayar bunga secara berkala, dan kewajiban melunasi pokok hutang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
  3. Derivatif dari efek
    • Right
      Right menunjukkan bukti hak memesan terlebih dahulu yang melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh emiten, sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.
    • Waran
      Waran adalah efek yang diterbitkan oleh emiten yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari emiten yang bersangkutan pada harga tertentu, umumnya untuk 6 bulan hingga 5 tahun. manajer investasi sebagai pengelola dana untuk diinvestasikan baik di pasar modal atau pasar uang.
    • Dividen Saham
      Deviden merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Deviden yang dibagikan perusahaan dapat berupa deviden tunai yang artinya kepada setiap pemegang saham diberikan deviden berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham. Atau dapat pula berupa deviden saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan deviden sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian deviden saham tersebut.
    • Sertifikat Reksa Dana
      Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas (Martalena, 2011: 83).