Diperbarui tanggal 2/01/2023

Corporate Social Responsibility (CSR)

kategori Ekonomi dan Keuangan / tanggal diterbitkan 2 Januari 2023 / dikunjungi: 1.53rb kali

Definisi Corporate Social Responsibility (CSR)

Menurut Untung (2009:1) Corporate Sosial Responsibility (CSR) adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menintikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial dan lingkungan. Kompleksitas permasalahan sosial yang semakin rumit dalam dekade terakhir dan implementasi desentralisasi telah menepatkan CSR sebagai suatu konsep yang diharapkan mampu memberikan alternatif terobosan baru dalam pemberdayaan masyarakat miskin.

Adapun definisi CSR Menurut Kotler dan Nancy (2005:4) dalam Gassing (2016:163) bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan. Sedangkan menurut World Business Council for Sustainable Development mengemukakan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberi kontribusi bagi pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya.

Upaya sungguh-sungguh dari entitas bisnis meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif operasinya terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam ranah ekonomi, sosial dan lingkungan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Jadi, secara garis besar Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat di luar tanggung jawab ekonomisnya, kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan demi tujuan sosial dengan tidak memperhitungkan untung atau rugi ekonomisnya.

Sedangkan menurut Elkington (1999) dalam fitri (2015:500) mengemukakan bahwa sebuah perusahaan yang menunjukan tanggung jawab sosialnya akan memberikan perhatian kepada pengingkatan kualitas perusahaan (profit); masyarakat, khususnya komunitas sekitar (people); serta lingkungan hidup (planet bumi).

Triple Bottom Line dengan 3P tipe yaitu:

  1. Profit yang Mendukung laba perusahaan.
  2. People yang Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  3. Planet yang meningkatkan kualitas lingkungan.

Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering di identikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development.

Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan.

triple bottom line Economic

Gambar diatas menunjukkan 3 komponen utama triple bottom line, pada lingkaran Economic yang berarti bahwa perusahaan harus fokus terhadap keuntungannya untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan. Lingkaran Sosial berarti perusahaan harus mempunyai komitmen kepada masyarakat untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Lingkaran Environment, berarti semua kegiatan perusahaan terkait erat dengan lingkungan hidup, oleh karenanya kita harus memperhatikan keseimbangan lingkungan terhadap kegiatan operasional perusahaan.

Tanggung jawab sosial ini diarahkan baik ke dalam (internal) maupun keluar (eksternal) perusahaan. Kedalam, tanggung jawab ini diarahkan kepada pemegang saham dalam bentuk profitabilitas dan pertumbuhan. Seperti diketahui, pemegang saham telah menginvestasikan sumber daya yang dimilikinya guna mendukung berbagai aktivitas operasional perusahaan. Karenanya mereka akan mengharapkan profitabilitas yang optimal serta pertumbuhan perusahaan sehingga kesejahteraan mereka di masa depan juga mengalami pengingkatan. Oleh karena itu perusahaan harus berjuang keras agar memperoleh laba yang optimal dalam jangka panjang serta senantiasa mencari peluang bagi pertumbuhan di masa depan.

Piramida CSR

Menurut Putri (2012:11) konsep piramida CSR memberikan sebuah justifikasi teoritis dan logis mengapa sebuah perusahaan perlu menerapkan CSR bagi masyarakat disekitarnya. CSR adalah puncak piramida yang erat terkait, dan bahkan identik dengan, tanggung jawab filantropis.

piramida csr

  1. Tanggung jawab ekonomis. Kata kuncinya adalah make profit. Motif utama perusahaan adalah menghasilkan laba. Laba adalah pondasi perusahaan, dan perusahaan harus memiliki nilai tambah ekonomi sebagai prasyarat agar perusahaan terus hidup dan berkembang.
  2. Tanggunng jawab legal. Kata kuncinya: obey the law. Perusahaan harus taat hukum.
  3. Tanggung jawab etis. Kata kuncinya: be ethical. Perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan praktek bisnis yang baik, benar, dan adil. Norma-norma masyarakat perlu menjadi rujukan bagi perilaku organisasi perusahaan.
  4. Tanggung jawab filantropis. Kata kuncinya: be good citizen. Selain perusahaan harus memperoleh laba, taat hukum dan berlaku etis, perusahaan dituntut agar dapat memberikan kontribusi yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan semua. Para pemilik dan pegawai yang bekerja di perusahaan memiliki tanggung jawab ganda, yakni kepada perusahaan dan kepada publik yang kini dikenal dengan istilah nonfiduciary responsibility.

Bentuk dan Manfaat CSR

Bentuk CSR

Menurut Kotler dan Lee (2005: 23) dalam Gassing (2016), terdapat 6 program yang mendukung CSR, yaitu:

  1. Cause Promotion
    Bentuk kepedulian organisasi terhadap isu-isu tertentu yang sedang beredar dalam masyarakat. Organisasi mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut peduli pada isu tersebut.
  2. Cause Related Marketing
    Organisasi menggunakan beberapa persen dari harga jual produk (barang atau jasa) untuk donasi dan sumbangan tertentu.
  3. Corporate Social Marketing
    Organisasi memiliki target untuk mengubah perilaku masyarakat terhadap suatu isu dari yang kurang baik menjadi baik.
  4. Corporate Philanthropy
    Berupa pemberian kontribusi atau bantuan secara langsung, baik dalam bentuk dana maupun jasa kepada pihak yang membutuhkan.
  5. Corporate Volunteering
    Organisasi melibatkan karyawan secara langsung dalam kegiatan CSR pada jam kerja dan tetap mendapat gaji.
  6. Social Responsibility Business Practice
    Merupakan inisiatif organisasi untuk mengadopsi dan mengatur praktik bisnis seperti sistem kerja dan investasinya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melindungi lingkungan.

Manfaat CSR

Menurut Untung (2009:6) mengungkapkan jika hubungan antara perusahaan dan masyarakat tidak solid bisa dipastikan adanya suatu permasalahan, pelaksanaan programprogram CSR belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat, itu disebabkan oleh minimnya perhatian perusahaan terhadap pelaksanaan CSR. Dari uraian tersebut, tampak bahwa manfaat CSR bagi perusahaan antara lain:

  1. Mempertahankan dan mendongkrak citra dan reputasi
  2. Layak mendapatkan Social Licence to Operate (lisensi untuk beroperasi secara sosial)
  3. Mereduksi risiko bisnis perusahaan
  4. Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha
  5. Membentangkan akses menuju market dan membuka peluang pasar yang lebih luas
  6. Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah
  7. Memperbaiki hubungan dengan Stakeholders
  8. Memperbaiki dengan Regulator (pengatur)
  9. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
  10. Peluang mendapatkan penghargaan

Manajemen CSR

Menurut Gassing (2016:165), Terdapat 4 tahapan manajemen Public Relation terkait program kerja CSR . Program kerja CSR ini bertujuan mengubah masalah yang dihadapi public relation menjadi masalah yang juga melibatkan CSR di dalamnya.

  1. Defining CSR Problem
    Menganalisis situasi, misalnya latar belakang, dengan tujuan mendapatkan gambaran jelas akan sebuah masalah yang akan dan sedang dihadapi divisi Public Relation.
  2. Planning and Programming
    Membuat perencanaan dan merancang pemikiran strategis. Caranya, membuat prediksi atau tujuan yang akan dicapai di masa depan (jangka panjang).
  3. Action and Communication
    Mulai mengambil tindakan berdasarkan rencana dan strategi yang sudah dibangun. Sembari melakukan aksi, menjaga komunikasi antara elemen juga sangat penting. Aksi dan komunikasi ini harus dijalankan pada saat dan menggunakan saluran yang tepat. Tujuannya, membangun pengertian dan menghindarkan elemen organisasi dari masalah akibat kesalahan komunikasi.
  4. Evaluation
    Langkah terakhir mengukur keberhasilan suatu program. Evaluasi dilakukan menggunakan penilaian brand awareness, perubahan opini dan perubahan sikap yang didukung data kuantitatif. Hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangan program CSR di masa depan.

Faktor yang mempengaruhi CSR

  1. Menurut Princes of Wales Foundation (Untung , 2009:10). Ada 5 hal penting yang dapat mempengaruhi implementasi CSR, yaitu:
    Human Capital atau pemberdayaan manusia. Tujuan CSR adalah untuk pemberdayaan masyarakat, bukan memperdayai masyarakat. Pemberdayaan bertujuan mengkreasikan masyarakat untuk mandiri.
  2. Environments yang berbicara tentang lingkungan, CSR juga dilihat dalam lingkup stakeholders atau lingkungan dimana anda berada. Selama ini CSR kebanyakan diukur dari sudut berapa besar uang yang dikeluarkan. Sebenarnya bukan uang saja, uang itu hanya sebagai nilai karena ada nilai intangible yang sangat penting , artinya ada sesuatu yang tidak dapat dinilai dengan uang atau bisa diartikan juga dengan integritas dan nilai etika.
  3. Good Corporate Governance, adalah sebuah mekanisme bagaimana sumber daya perusahaan dialokasikan menurut “hak” dan “kuasa”. Ada 2 sifat GCG ini yaitu internal (sifatnya ke dalam) sifat ini menyangkut transparansi, sehingga ada kalangan perusahaan publik diukur dengan keterbukaan informasi, dan yang terakhir yaitu sifat eksternal (mengatur keluar) sifat ini menyangkut lingkungan tempat dimana kita berada, apabila ingin melakukan sesuatu untuk masyarakat maka harus mengetahui apa yang dibutuhkan, bukan apa yang ingin kita buat, maka harus ada komunikasi sebelum membuat program.
  4. Social Cohesion, Tujuan CSR ini bukanlah untuk memanjakan masyarakat tetapi pemberdayaan masyarakat, artinya dalam menjalankan CSR jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial. Melainkan menyatukan tiap anggota kelompok yang saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama.
  5. Economic Strength, yaitu memberdayakan lingkungan menuju kemandirian di bidang ekonomi.