Diperbarui tanggal 24/Des/2022

Investasi

kategori Ekonomi Pembangunan / tanggal diterbitkan 17 Desember 2022 / dikunjungi: 555 kali

Pengertian Investasi

Investasi merupakan penanaman uang di luar perusahaan, yang dapat berupa surat berharga atau aktiva lainnya yang tidak digunakan secara langsung dalam kegiatan produktif perusahaan. (Mulyadi, 2013). Teori ekonomi mendifinisikan investasi sebagai pengeluran-pengeluaran untuk membeli barang-barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan tujuan untuk menggantikan dan terutama menambah barang-barang modal dalam perekonomian yang akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa di masa yang akan datang. Dengan kata lain, dalam teori ekonomi investasi berarti kegiatan pembelanjaan untuk meningkatkan kapasitas produksi dalam suatu perekonomian. Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.

Menurut Samuelson, investasi meliputi penambahan stok modal atau barang di suatu negara, seperti bangunan peralatan produksi, dan barang- barang inventaris dalam waktu satu tahun. Investasi merupakan langkah mengorbankan konsumsi di waktu mendatang. Berdasarkan beberapa pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwaannya investasi atau penanaman modal merupakan pengeluaran atau pembelanjaan yang dapat berupa jenis barang modal, bangunan, peralatan modal, dan barang-barang inventaris yang digunakan untuk menambah kemampuan memproduksi barang dan jasa untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga terjadi peningkatan output yang dihasilkan dan tersedia untuk masyarakat.

Bagi suatu negara tidak hanya untuk memaksimalkan output, tetapi untuk menentukan distribusi tenaga kerja dan juga distribusi pendapatan, pertumbuhan dan kualitas penduduk serta teknologi. Tingkat investasi yang tinggi akan meningkatkan kapasitas produksi yang pada akhirnya berujung pada pembukaan lapangan baru. Adanya investasi juga memungkinkan terjadinya transfer teknologi dan pengetahuan dari negara maju ke nagara berkembang.

Teori Investasi

Dalam jangka panjang pertumbuhan investasi berpengaruh pada bertambahnya stok capital dan selanjutnya menaikan produktivitas. Dibawah ini adalah teori-teori tentang investasi:

Teori Klasik

Para ahli ekonom klasik berpendapat bahwa investasi merupakan fungsi dari tingkat bunga. Makin tinggi tingkat bunga maka keinginan untuk melakukan investasi akan semakin kecil. Makin rendah tingkat bunga maka pengusaha akan terodorng untuk melakukan investasi sebab biaya penggunakaan dana juga semakin kecil (Nopirin,1998). Menurut Adam Smith investasi dilakukan karena para pemilik modal mengharapkan untung dan harapan masa depan keuntungan bergantung pada iklim investasi pada hari ini dan pada keuntungan nyata. Smith yakin keuntungan cenderung menurun dengan adanya kemajuan ekonomi. Pada waktu laju pemupukan modal meningkat, persaingan antar pemilik modal akan meningkat.

Upah akan dinaikkan dan keuntungan yang diperoleh akan menurun (Jinghan,2003). Investasi juga sebagai sarana dan motivasi dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi khususnya dalam upaya memperluas penggunaan tenaga kerja dalam meningkatkan produksi. Kaum klasik menganggap akumulasi kapital sebagai suatu syarat mutlak bagi pembangunan ekonomi. Adanya pembangunan ekonomi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan. Jadi secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa dengan melakukan penananaman modal maka dapat meningkatkan pendapatan.

Teori Marginal Efficiency of Capital dari Keynes

Menurut Keynes dalam Boediono (2008) tingkat bunga bukanlah satu satunya yang menyebabkan naik turunnya investasi melainkan juga adalah kemungkinan keuntungan yang diharapkan dari sejumlah investasi yang menurut Keynes disebut sebagai marginal efficiency of capital (MEC). Yang dimaksud harapan keuntungan adalah berapa besarnya persentase kemungkinan untung yang akan diperoleh dibandingkan dengan suku bunga yang berlaku saat itu. Maka secara rasional keputusan pengusaha untuk melakukan investasi kemungkinan terjadi antara lain jika keuntungan yang diharapkan (MEC) lebih besar dari pada tingkat bunga, maka investasi di laksanakan.

Dengan demikian investasi akan naik atau menjadi besar. Jika keuntungan yang di harapkan (MEC) lebih kecil dari pada tingkat bunga maka investasi tidak dilaksanakan. Ini menyebabkan investasi akan turun atau semakin rendah. Jika keuntungan yang diharapkan (MEC) sama dengan tingkat bunga maka investasi bisa di laksanakan dan bisa juga tidak. Bila perusahaan berorientasi sosial maka
investasi layak dilakukan, sedangkan bila perusahaan berorientasi profit, investasi tidak akan dilakukan. Berdasarkan pendapat Keynes maka dapat diketahui bahwa fungsi investasi Keynes berslope negatif, artinya semakin rendah tingkat suku bunga maka investasi semakin besar. Akan tetapi mengingat sekecil apapun suku bunga, bila investasi yang dilakukan akan mendatangkan keuntungan yang lebih kecil dari suku bunga tersebut, maka investasi tetap saja rendah atau terbatas (Iskandar Putong,2000).

Kurva Marginal Efficiency of Capital

 

Teori Neo-Klasik

Teori neoklasik tentang investasi (neoclassical theory of investment) ini merupakan akumulasi kapital optimal. Menurut teori ini, stok kapital yang diinginkan ditentukan oleh output dan harga dari jasa kapital relatif terhadap harga output. Harga jasa kapital pada gilirannya bergantung pada harga barang-barang modal, tingkat bunga, dan perlakuan pajak atas perusahaan. Jadi, menurut teori ini perubahan didalam output akan mengubah atau mempengaruhi, baik stok kapital maupun investasi yang diinginkan (Nanga,2005). Teori neo-klasik didasarkan pada pemikiran ahli-ahli ekonomi klasik mengenai penentuan keseimbangan faktor-faktor produksi oleh perusahaanperusahaan.

Untuk memaksimumkan keuntungannya, setiap perusahaan akan menggunakan suatu faktor produksi hingga pada suatu tingkat dimana nilai produksi marginalnya sama dengan biaya yang dibelanjakan untuk memperoleh satu unit faktor produksi tersebut. Hukum ini bila diaplikasikan pada tenaga kerja berarti nilai produksi marginal seorang tenaga kerja ( dinamakan hasil penjualan produksi tenaga kerja atau marginal revenue product of labour) adalah sama dengan upah tenaga kerja tersebut. Apabila hukum tersebut diaplikasikan pada modal, keadaan yang akan memaksimumkan keuntungan modal adalah sama dengan biaya untuk memperoleh satu unit tambahan modal ( Sadono Sukirno, 2006). Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan untuk memperoleh modal dan melakukan investasi adalah suku bunga, depresiasi, pendapatan nasional, kebijakan pemerintah ( Sadono Sukirno, 2006).

Teori Akselerator

Teori akselerator ini memusatkan perhatianya pada hubungan antara permintaan akan barang modal (capital goods) dan permintaan akan produk akhir (final product), dimana permintaan akan barang modal dilihat sebagai permintaan turunan (derived demand) dari permintaan akan barang atau produk akhir (Nanga, 2005). Menurut prinsip akselerator pertumbuhan output yang cepat merangsang investasi. Dan sebaliknya, investasi yang tinggi akan merangsang pertumbuhan output lebih besar dan proses akan berlanjut hingga kapasitas ekonomi telah tercapai yaitu dititik mana laju pertumbuhan ekonomi melambat. Pertumbuhan ekonomi yang lebih pelan mengurangi pengeluaran investasi dan akumulasi inventaris, yang cenderung mengakibatkan resesi ( Samuelson dan Nordhaus, 2010). Pertumbuhan ekonomi akan mendorong pertambahan pendapatan masyarakat. Bila terjadi pertambahan pendapatan dalam masyarakat secara langsung akan menyebabkan naiknya konsumsi.

Dengan bertambahnya pengeluaran konsumsi masyarakat ini tentu perusahaan akan menaikkan produksinya. Untuk perluasan inilah diperlukan pertambahan barang modal dan investasi baru. Untuk lebih jelasnya pertambahan investasi ini terjadi akibat adanya pertambahan permintaan efektif masyarakat. Pertambahan investasi disebabkan adanya pertambahan konsumsi ini sangat bergantung pada koefisien akselerasi (percepatan) yaitu perbandingan antara pertambahan pertambahan investasi dengan pertambahan konsumsi.

Teori Harrod-Domar

Teori Harrod-Domar yaitu mempertahankan pendapat dari para ahli ekonomi sebelumnya yang merupakan gabungan dari pendapat kaum klasik dan Keynes, dimana beliau menekankan peranan pertumbuhan modal dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Teori Harrod-Domar memandang bahwa pembentukan modal dianggap sebagai pengeluaran yang akan menambah kemampuan suatu perekonomian untuk mengahasilkan barang dan jasa, maupun sebagai pengeluaran yang akan menambah permintaan efektif seluruh masyarakat. Dimana apabila pada suatu masa tertentu dilakukan sejumlah pembentukan modal, maka pada masa berikutnya perekonomian tersebut mempunyai kemampuan untuk menghasilkan barang-barang atau jasa yang lebih besar.

Jenis-jenis Investasi.

Berdasarkan Jenisnya investasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu pertama investasi pemerintah, adalah investasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada umumnya investasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan; kedua investasi swasta adalah yang dilakukan oleh sektor swasta nasional yaitu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ataupun investasi yang dilakukan oleh swasta asing atau disebut Penanaman Modal Asing (PMA). Investasi yang dilakukan swasta bertujuan untuk mencari keuntungan dan memperoleh pendapatan serta didorong oleh adanya pertambahan pendapatan.

Jika pendapatan bertambah konsumsipun bertamabah dan bertambah pula effective demand. Investasi timbul diakibatkan oleh bertambhanya permintaan yang sumbernya terletak pada penambahan pendapatan disebut induced investment. Dalam Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, penanaman modal dibagi menjadi dua yaitu Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). PMA adalah kegiatan menanam modal untuk mmelakukan usaha wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanaman modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanaman modal dalam negeri.

Penanaman Modal Asing (PMA) adalah salah satu upaya untuk meningkatkan jumlah modal untuk pembangunan ekonomi yang bersumber dari luar negeri. Salvatore (1997) menjelaskan bahwa PMA terdiri atas:

  1. Investasi portofolio (portfolio investment), yakni investasi yang melibatkan hanya aset-aset finansial saja, seperti obligasi dan saham, yang didenominasikan atau ternilai dalam mata uang nasional. Kegiatan-kegiatan investasi portofolio atau finansial ini biasanya berlangsung melalui lembaga-lembaga keuangan seperti bank, perusahaan dana investasi, yayasan pensiun, dan sebagainya.
  2. Investasi asing langsung (Foreign Direct Investment), merupakan PMA yang meliputi investasi ke dalam aset-aset secara nyata berupa pembangunan pabrik-pabrik, pengadaan berbagai macam barang modal, pembelian tanah untuk keperluan produksi, dan sebagainya.

Investasi asing secara langsung dapat dianggap sebagai salah satu sumber modal pembangunan ekonomi yang penting. Semua negara yang menganut sistem ekonomi terbuka, pada umumnya memerlukan investasi asing, terutama perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa untuk kepentingan ekspor. Di negara maju seperti Amerika, modal asing (khususnya dari Jepang dan Eropa Barat) tetap dibutuhkan guna memacu pertumbuhan ekonomi domestik, menghindari kelesuan pasar dan penciptaan kesempatan kerja. Apalagi di negara berkembang seperti Indonesia, modal asing sangat diperlukan terutama sebagai akibat dari modal dalam negeri yang tidak mencukupi. Untuk itu berbagai kebijakan di bidang penanaman modal perlu diciptakan dalam upaya menarik pihak luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Pengaruh Investasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Mankiw (2007) menyatakan investasi dapat menambah kemampuan memproduksi barang dan jasa yang akan mendorong peningkatan volume produksi yang selanjutnya akan meningkatkan meningkatkan pendapatan perkapita sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kaitan ini dapat dijelaskan bahwa jika terdapat kenaikan jumlah kapital perkapita maka akan meningkatkan pendapatan nasional sehingga makin meningkatkan investasi. Investasi fisik (physical investment) adalah semua pengeluaran yang dapat menciptakan modal baru atau meningkatkan stok barang modal. Sumber daya manusia (human capital investment) berinvestasi berupa nilai-nilai pembelajaran dan pengalaman yang ada dalam diri tenaga kerja seperti peningkatan produktivitas dan pendapatan. Teori neoklasik menjelaskan bahwa untuk membangun kinerja perekonomian suatu negara maka dibutuhkan akumulasi kapital (Kuncoro Mudrajat, 2011).

Negara berkembang lebih memerlukan investasi terutama asing karena pada umumnya tingkat tabungan domestik rendah. Investasi asing dapat berperan sebagai medium transfer kebutuhan akan sumber daya seperti teknologi, kemampuan manajerial, jalur ekspor dan modal dari Negara-negara industri ke Negara - Negara berkembang, oleh karena itu investasi akan meningkatkan produktivitas dan terkait pula dengan pertumbuhan ekonomi. Teori ekonomi menjelaskan investasi mengarah kepada akumulasi modal yang bisa meningkatkan output potensial negara dan mengembangkan pertumbuhan ekonomi jangka panjang (Samuelson,2010).

Investasi merupakan suatu faktor krusial bagi kelangsungan proses pembangunan ekonomi (suistanable development), atau pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Pembangunan ekonomi melibatkan kegiatan-kegiatan produksi (barang dan jasa) di semua sektor-sektor ekonomi. Perusahaan melakukan kegiatan produksi akan tercipta kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat meningkat, yang selanjutnya menciptakan/meningkatkan permintaan di pasar. Pasar berkembang dan berarti juga volume kegiatan produksi, kesempatan kerja dan pendapatan di dalam negeri meningkat, dan seterusnya, maka terciptalah pertumbuhan ekonomi (Tambunan, 2003).