Diperbarui tanggal 24/Des/2022

Tenaga Kerja

kategori Ekonomi Pembangunan / tanggal diterbitkan 17 Desember 2022 / dikunjungi: 1.57rb kali

Pengertian Tenaga Kerja

Tenaga kerja dalam ilmu ekonomi bukan hanya mereka yang menggunakan kekuatan fisik seperti mencangkul, bertukang, dan sebagainya. Tetapi lebih luas lagi yakni mereka yang menggunakan kemampuan mental atau nonfisik seperti pengacara, diplomat, dan sebagainya. Dengan demikian, tenaga kerja meliputi tenaga terdidik dan tenaga tidak terdidik. Seperti ungkapan, kualitas atau mutu sumber daya manusia suatu bangsa tergantung pada kualitas atau mutu ketaqwaan, kesehatan, kekuatan fisik, pendidikan, serta kecakapan penduduknya. Tenaga kerja terdiri dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan produktif yaitu produksi barang dan jasa, terdiri dari: golongan yang bekerja dan golongan yang menganggur atau yang sedang mencari pekerjaan. Sedangkan bukan angkatan kerja adalah tenaga kerja yang tidak terlibat dalam produksi barang dan jasa, terdiri dari: a. Golongan yang bersekolah, b. Golongan yang mengurus rumah tangga, dan c. Golongan lain-lain atau penerima pendapatan.

Keberhasilan suatu pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh faktor produksi. Faktor produksi sering didefinisikan sebagai setiap hal yang diperlukan secara teknis untuk memproduksi suatu barang atau jasa. Faktor-faktor produksi tersebut diantaranya yaitu bahan pokok peralatan gedung, tenaga kerja, mesin dan modal yang secara garis besar dapat dikategorikan menjadi input manusia dan non manusia. Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja memberikan pengertian tentang tenaga kerja yang terdapat dalam Pasal 1 ayat 2 bahwa tenaga kerja yaitu setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Menurut Simanjuntak (2010) tenaga kerja mencakup penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan dan yang melakukan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga.

Pencari kerja, bersekolah, dan mengurus rumah tangga walaupun tidak bekerja, tetapi secara fisik mampu dan sewaktu-waktu dapat ikut bekerja. Pengertian tentang tenaga kerja yang dikemukakan oleh Simanjuntak memiliki pengertian yang lebih luas dari pekerja/buruh. Pengertian tenaga kerja disini mencakup tenaga kerja/buruh yang sedang terkait dalam suatu hubungan kerja dan tenaga
kerja yang belum bekerja. Sedangkan pengertian dari pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Dengan kata lain, pekerja atau buruh adalah tenaga kerja yang sedang dalam ikatan hubungan kerja. Mulyadi (2014) juga memberikan definisi tenaga kerja sebagai penduduk dalam usia kerja (berusia 15-64 tahun) atau jumlah seluruh penduduk dalam suatu Negara yang dapat memproduksi barang dan jasa jika ada permintaan terhadap tenaga mereka, dan jika mereka mau berpartisipasi dalam aktifitas tersebut.

Menurut Murti (2014), tenaga kerja adalah individu yang menawarkan keterampilan dan kemampuan untuk memproduksi barang atau jasa agar perusahaan dapat meraih keuntungan dan untuk itu individu tersebut akan memperoleh gaji atau upah sesuai dengan keterampilan yang dimilikiya. Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan tenaga kerja adalah setiap penduduk yang mampu menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dengan batas usia minimal angkatan kerja yaitu 15 tahun.

Klasifikasi Tenaga Kerja

Menurut Sadono Sukirno (2014) pada dasarnya tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu:

Angkatan Kerja

Angkatan kerja dapat dijelaskan dengan beberapa definisi yaitu angkatan kerja adalah jumlah tenaga kerja yang terdapat dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu. Selain itu angkatan kerja dapat didefinisikan dengan penduduk usia kerja yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan yang sedang mencari pekerjaan.8 Menurut Mulyadi, angkatan kerja adalah bagian dari tenaga kerja yang sesungguhnya terlibat atau berusaha untuk terlibat dalam kegiatan produksi yaitu produksi barang dan jasa. Berdasarkan definisi yang telah dikemukakan diatas maka dapat disimpulkan bahwa angkatan kerja adalah penduduk usia kerja, yaitu penduduk yang berusia 15 tahun keatas yang memiliki pekerjaan maupun yang sedang mencari pekerjaan.

Angkatan kerja yaitu tenaga kerja berusia 15 tahun yang selama seminggu yang lalu mempunyai pekerjaan, baik yang bekerja maupun yang sementara tidak bekerja karena suatu alasan. Angkatan kerja terdiri dari pengangguran dan penduduk bekerja. Pengangguran adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan atau mereka yang mempersiapkan usaha atau mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan dan mereka yang sudah punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja dan pada waktu bersamaan mereka tidak bekerja.

Penganggur dengan konsep ini disebut dengan pengangguran terbuka. Sedangkan penduduk bekerja didefinisikan sebagai penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan selama palimg sedikit satu jam secara tidak terputus selama seminggu yang lalu. Penduduk yang bekerja dibagi menjadi dua, yaitu penduduk yang bekerja penuh dan setengah menganggur. Setengah menganggur merupakan penduduk yang bekerja kurang dari jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu, tidak termasuk yang sementara tidak bekerja).

Bukan Angkatan Kerja

Terdapat beberapa versi yang menjelaskan terkait definisi penduduk bukan angkatan kerja diantaranya yaitu, menurut Ostinasia yang dimaksud dengan bukan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang kegiatannya tidak bekerja maupun tidak mencari pekerjaan atau penduduk usia kerja dengan kegiatan sekolah, mengurus rumahtangga dan lainnya. Sedangkan dalam versi lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan bukan angkatan kerja adalah tenaga kerja berusia 10 tahun keatas yang selama seminggu hanya berskeolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya dan tidak melakukan kegiatan yang dapat dikategorikan bekerja, sementara tidak bekerja atau mencari kerja, oleh sebab itu kelompok ini sering dinamakan potential labor force.

Bukan angkatan kerja yaitu tenaga kerja yang berusia 15 tahun ke atas yang selama seminggu yang lalu hanya bersekolah, mengurus rumah tangga, dan sebagainya dan tidak melakukan kegiatan yang dapat dikategorikan bekerja, sementara tidak bekerja atau mencari kerja. Ketiga golongan dalam kelompok bukan angkatan kerja sewaktu-waktu dapat menawarkan jasanya untuk bekerja. Oleh sebab itu kelompok ini sering dinamakan potential labor force.

Teori Ketenagakerjaan

Terdapat beberapa teori penting dalam kaitannya dengan masalah ketenagakerjaan. Adapun teori-teori tersebut antara lain (Hadi Setiawan, 2004): Adam Smith (1729-1790) merupakan tokoh utama dari aliran ekonomi yang kemudian dikenal sebagai aliran klasik. Dalam hal ini teori klasik Adam Smith juga melihat bahwa alokasi sumber daya manusia yang efektif adalah pemula pertumbuhan ekonomi. Setelah ekonomi tumbuh, akumulasi modal (fisik) baru mukai dibutuhkan untuk menjaga agar ekonomi tumbuh. Dengan kata lain, alokasi sumber daya manusuia yang efektif merupakan syarat perlu (necessary condition) bagi pertumbuhan ekonomi.

Sesudah Adam Smith, Thomas Robert Malthus (1766- 1834) dianggap sebagai pemikir klasik yang sangat berjasa dalam pengembangan pemikiranpemikiran ekonomi. Thomas Robert Malthus mengungkapkan bahwa manusia berkembang jauh lebih cepat dibandingkan dengan produksi hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur,
sedangkan produksi makanan hanya meningkat sesuai dengan deret hitung. Malthus juga berpendapat bahwa jumlah penduduk yang tinggi pasti mengakibatkan turunnya produksi perkepala dan satusatunya cara untuk menghindari hal tersebut adalah melakukan kontrol atau pengawasan pertumbuhan penduduk. Beberapa jalan keluar yang ditawarkan oleh Malthus adala dengan menunda usia perkawinan dan mengurangi jumlah anak.

Jika hal ini tidak dilakukan maka pengurangan penduduk akan diselesaikan secara alamiah antara lain akan timbul perang, demi kekurangan pangan dan sebagainya. John Maynard keynes (1883-1946) berpendapat bahwa dalam kenyataan pasar tenaga kerja tidak bekerja sesuai dengan pandangan klasik. Dimanapun para pekerja mempunyai semacam serikat kerja (labor union) yang akan berusaha memperjuangkan kepentingan buruh dari penurunan tingkat upah. Kalaupun tingkat upah diturunkan tetapi kemungkinan ini dinilai keynes kecil sekali, tingkat pendapatan masyarakat tentu akan turun. Turunnya pendapatan sebagian anggota masyarakat akan menyebabkan turunnya daya beli masyarakat, yang pada gilirannya akan menyebabkan konsumsi secara keseluruhan berkurang.

Berkurangnya daya beli masyarakat akan mendorong turunnya harga-harga. Jika harga-harga turun, maka kurva nilai produktivitas amrjinal labor (marginal value of productivity of labor) yang dijadikan sebagai patokan oleh pengusaha dalam mempekerjakan labor akan turun. Jika penurunan harga tidak begitu besar maka kurva nilai produktivitas hanya turun sedikit. Meskipun demikian jumlah tenaga yang bertambah tetap saja lebih kecil dari jumlah tenaga kerja yang ditawarkan. Labih parah lagi jika harga-harga truun drastis, ini menyebabkan kurva nilai produktivitas marjinal labor turun drastis pula dan jumlah tenaga kerja yang tertampung menjadi semakin kecil dan pengangguran menjadi semakin luas.

Teori Harrod-Domar (1946) dikenal sebagai teori pertumbuhan ekonomi.  Menurut teori ini investasi tidak hanya menciptakan permintaan, akan tetapi juga memperbesar kapasitas produksi. Kapasitas produksi yang membesar membutuhkan permintaan yang lebih besar pula agar produksi tidak menurun. Jika kapasitas yang membesar tidak diikuti dengan permintaan yang besar, surplus akan muncul dan disusul penurunan jumlah produksi.

Penyerapan Tenaga Kerja

Penyediaan lapangan kerja merupakan salah satu tujuan pembangunan ekonomi, terutama di Indonesia, dimana pertumbuhan angkatan kerja lebih besar dibandingkan pertumbuhan kesempatan kerja. Pembangunan ekonomi yang semakin meningkat dan membaik akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja sehingga mempengaruhi ketersediaan tenaga kerja disuatu daerah. Ada dua faktor yang mempengaruhi keadaan ketenaga kerjaan yaitu faktor permintaan dipengaruhi oleh dinamika pembangunan ekonomi ) dan faktor penawaran (ditentukan oleh perusahaan struktur penduduk).

Menurut (Todaro, 1969), penyerapan tenaga kerja merupakan penerimaan tenaga kerja untuk melakukan tugas (pekerjaan) atau suatu keadaan yang mengggambarkan tersedianya lapangan pekerjaan untuk siap diisi oleh para pencari pekerjaan. Secara umum, penyerapan tenaga kerja tersebut menunjukkan seberapa besar suatu perusahaan dalam menyerap tenaga kerja untuk menghasilkan suatu produk. Kemampuan untuk menyerap tenaga kerja berbeda dari satu sektor dengan sektor lainnya (Sumarsono, 2003) Di dalam dunia kerja yang berkaitan dengan hal penyerapan tenaga kerja, setiap sektor berbeda-beda dalam penyerapan tenaga kerjanya. Seleksi dalam dunia kerja membutuhkan keahlian khusus, pendidikan serta pengalaman untuk
bisa bekerja di sektor formal yang dibutuhkan.

Permintaan tenaga kerja

Permintaan tenaga kerja adalah jumlah tenaga yang dibutuhkan oleh perusahaan atau institusi tertentu. Pergeseran kurva permintaan tenaga kerja dipengaruhi oleh tingkat upah dan perubahan faktor-faktor lain. Yang termasuk faktor-faktor lain dan berpengaruh terhadap permintaan tenaga kerja meliputi naik turunnya permintaan pasar akan hasil produksi perusahaan dan perubahan harga barang-barang modal. Permintaan tenaga kerja merupakan fungsi tingkat upah. Artinya, semakin tinggi upah yang diminta semakin kecil permintaan perusahaan terhadap tenaga kerja. Permintaan tenaga kerja suatu perusahaan disesuaikan dengan besar kecilnya poduksi, jenis usaha, penggunaan teknologi, serta kemampuan manajemen. Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan (Qd) didapat dari perkalian waktu tertentu (t), persyaratan tertentu (C), dengan tingkat upah tertentu (W).

Kurva permintaan tenaga kerja menggambarkan:

  1. Pada setiap tingkat upah tertentu, berapa kuantitas pekerja yang maksimum akan dipekerjakan.
  2. Untuk masing-masing jumlah pekerja, terdapat sebuah tingkat upah maksimum agar mempekerjakan pekerja pada jumlah tersebut.

Penawaran Tenaga Kerja

Penawaran tenaga kerja terbagi menjadi dua macam, yaitu penawaran dalam jangka pendek dan penawaran dalam jangka panjang. Penawaran jangka pendek merupakan suatu penawaran tenaga kerja dimana jumlah tenaga kerja keseluruhan yang ditawarkan bagi suatu perekonomian dapat dilihat sebagai hasil pilihan jam kerja dan pilihan partisipasi oleh individu. Penawaran tenaga kerja dalam jangka panjang merupakan konsep penyesuaian yang lebih lengkap terhadap perubahan-perubahan kendala. Berbeda dengan hubungan antara tingkat upah dan penawaran tenaga kerja secara keseluruhan, Backward Bending Supply Curvehanya bisa terjadi pada penawaran tenaga kerja yang bersifat perorangan. Dalam perekonomian secara luas, semakin tinggi upah yang di berikan maka akan semakin banyak pula tenaga kerja yang masuk dalam pasar tenaga kerja. Orang-orang yang bekerja dengan tingkat upah yang rendah juga ikut mencari pekerjaan dengan tingkat upah yang lebih tingggi (Suparmoko, 1998).

Pengaruh Tenaga Kerja Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Todaro (2006), pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan angkatan kerja (yang terjadi setelah pertumbuhan penduduk) secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang lebih besar berarti akan menambah jumlah tenaga kerja produktif, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti meningkatkan ukuran pasar domestiknya. Meskipun demikian, hal tersebut masih dipertanyakan, apakah benar laju pertumbuhan penduduk yang cepat benar-benar akan memberikan dampak positif atau negatif terhadap pertumbuhan ekonominya. Selanjutnya dikatakan bahwa pengaruh positif atau negatif dari pertumbuhan penduduk tergantung kemampuan sistem perekonomian daerah tersebut dalam menyerap dan secara produktif memanfaatkan pertambahan tenaga kerja tersebut.

Kemampuan tersebut dipengaruhi oleh tenaga kerja dan akumulasi modal, dan tersedianya input dan faktor produksi penunjang, seperti kecakapan manajerial dan administrasi. Pertambahan penduduk dan hal-hal yang berhubungan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja (labor force) juga dianggap sebagai faktor yang positif dalam menentukan partumbuhan ekonomi.Artinya, semakin banyak angkatan kerja, berarti semakin produktif tenaga kerja. Karena dengan semakin besar angkatan kerja, akan meningkatkan tingkat partisipasi tenaga kerja (TPAK).