Diperbarui tanggal 15/Des/2022

Ekspor

kategori Ekonomi Pembangunan / tanggal diterbitkan 15 Desember 2022 / dikunjungi: 358 kali

Pengertian Ekspor

Ekspor adalah kegiatan yang dilakukan perorangan, institusi pemerintah atau perusahaan yang melakukan penjualan ke luar negeri dengan tujuan memperoleh keuntungan (Ekanada, 2014). Ekspor adalah proses transaksi perdagangan barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Ekspor adalah kegiatan perdagangan antara dua negara yang biasa memberikan rangsangan untuk meningkatkan permintaan dalam negeri yang menimbulkan pabrik industri-industri besar, guna memberikan dorongan dalam dinamika pertumbuhan perdagangan luar negeri yang nantinya suatu negara yang sedang berkembang bisa bersaing dengan negara-negara yang lebih maju (Citra, 2018).

Ekspor merupakan aktifitas menjual produk suatu negara ke negara lain yang dilakukan oleh eksportir dengan tujuan mencari keuntungan, meskipun bagi pemerintah sering keuntungan tidak selalu berupa uang, dapat juga keuntungan politik dalam upaya memperkuat hubungan ekonomi suatu negara ke negara lain. Pada dasarnya tujuan ekspor adalah untuk mendapatkan devisa yang berupa mata uang asing yang dipergunakan untuk kebutuhan impor yang diperlukan dalam investasi yang pada gilirannya dapat meningkatkan produk domestik bruto dan pertumbuhan ekonomi (Tan, 2014). Ekspor sangat penting bagi perekonomian Indonesia untuk dua hal, yakni sebagai sumber utama devisa yang diperlukan terutama untuk pendanaan impor kebutuhan industri dalam negeri dan sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi, yang berarti peningkatan kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan. Dengan demikian, hasil dari kegiatan ekspor merupakan bagian penting dari perekonomian Indonesia, hasil kegiatan tersebut yang sampai kini digunakan sebagai sumber pemasukan yang cukup besar bagi negara Indonesia.

Pentingnya ekspor bagi perekonomian negara berkembang termasuk Indonesia dapat dilihat dari manfaat yang diberikan yaitu manfaat yang diterima secara langsung maupun manfaat tidak langsung. Manfaat langsung yaitu apabila suatu negara memproduksi barang dengan spesialisasi maka dapat mengekspor dengan biaya relatif rendah. Kondisi ini akan memberikan keuntungan berupa peningkatan pendapatan nasional yang juga meningkatkan jumlah output dan akhirnya menciptakan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan manfaat tidak langsung berupa peningkatan pemakaian teknologi, mendorong inovasi, meningkatkan produktifitas buruh, menurunkan biaya produksi dan akhirnya lebih berhasil.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Ekspor

Menurut Tan (2014), secara konseptual fluktuasi ekspor suatu negara dipengaruhi oleh banyak faktor permintaan. Dari sisi permintaan beberapa faktor tersebut terdiri dari harga produk ekspor relative (Pd/Px), nilai tukar rupiah, PDB negara importer, harga produk ekspor negara pesaing dan kebijakan pemerintah. Faktor-faktor yang mempengaruh permintaan ekspor tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Pengaruh harga dalam negeri negara importir relatif terhadap harga ekspor, kalau dilihat secara parsial harga dalam negeri yang direfleksikan oleh indeks harga perdagangan besar (IPHB) atau indeks harga konsumen, atau yang lebih konkrit adalah harga produk domestik yang sama dengan produk ekspor negara eksportir berpengaruh positif terhadap permintaan produk ekspor negara eksportir, sementara harga produk ekspor berpengaruh negatif. Namun bila dilihat secara reatif maka peningkatan harga dalam negeri importir relative terhadap harga ekspor suatu negara akan menyebabkan meningkatnya permintaan terhadap produk ekspor, karena harga dalam negeri meningkat, berarti daya saing produk domestic turun. Kemudian akan terjadi sebaliknya bila Pdf/Px menurun justru akan menurunkan permintaan terhadap produk ekspor suatu negara, karena harga produk ekspor tersebut menjadi lebih mahal bagi penduduk negara importir.
  2. Nilai tukar rupiah terhadap Dollar, permintaan akan produk ekspor suatu negara misalnya produk ekspor Indonesia dipengaruhi oleh exchange rate rupiah per dolar AS, depresiasi rupiah per dollar AS akan mendorong negara importir meningkatkan pembelian terhadap produk ekspor Indonesia. Sebaliknya apresiasi nilai rupiah justru akan menurunkan permintaan ekspor Indonesia, karena harganya menjadi lebih mahal. Depresiasi atau apresiasi Rupiah terhadap dollar AS merupakan akibat dari perubahan permintaan dan permintaan terhadap valuta asing. Biasanya pada negara berkembang seperti Indonesia, nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain seperti Dollar AS relative berfluktasi dan cenderung terjadi penurunan, sehingga perubahan nilai tukar tersebut berpengaruh terhadap penawaran dan permintaan produk ekspor dan impor.
  3. PDB negara importir, PDB negara importir mempunyai pengaruh positif terhadap produk ekspor Indonesia, karena kenaikan PDB berarti meningkatnya kemampuan masyarakat importir untuk membeli produk ekspor Indonesia dengan asumsi tidak terjadi kenaikan persentasi harga lebih tinggi dari kenaikan persentasi PDB-nya. Dari sisi lain, kenaikan PDB negara importir akan meningkatkan investasi, sehingga membutuhkan banyak produk sebagai input, antara lain bersumber dari produk ekspor Indonesia, namun hal ini sangat erat kaitannya dengan jenis investasi negara inportir, semakin banyak kandungan produk impor, terutama yang berkaitan dengan keunggulan Indonesia, maka akan semakin sensitif pengaruh kenaikan PDB negara importir terhadap permintaan produk impor.
  4. Harga produk ekspor negara pesaing, harga produk ekspor pesaing mempengaruhi permintaan ekspor. Apakah pengaruhnya positif atau negatif tergantung kepada jenis produk, barang substitusi atau komplemen. Kalau barang substitusi, misalnya negara pesaing Indonesia dalam mengekspor karet adalah Malaysia, sehingga kenaikan/penurunan harga ekspor karet Malaysia akan meningkatkan dan menurunkan permintaan terhadap produk ekspor karet Indonesia ke negara importir misalnya Jepang. Tetapi jika jenis barang adalah komplemen, misalnya menurunnya harga produk ekspor barang India ke Indonesia, maka akan meningkatkan ekspor tekstil Indonesia. Demikian juga sebaliknya dengan kenaikan harga produk ekspor benang India tersebut, akan menurunkan permintaan terhadap produk ekspor tekstil Indonesia.
  5. Kebijakan perdagangan, kebijakan perdagangan yang berupa hambatan tarif dan non-tarif mempengaruhi permintaan produk ekspor Indonesia. Misalkan pemerintah Jepang menaikan taraf impor terhadap produk ekspor karet Indonesia, berakibat meningkatnya harga produk ekspor karet Indonesia. Demikian juga dengan pembatasan kuota impor, misalnya pemerintah Amerika Serikat tekstil kenegaranya misal hanya boleh mengimpor tekstil sebanyak 10 juta kain tekstil per tahun, sehingga berdampak kepada menurunya permintaan tekstil Indonesia dari negara Amerika Serikat.

Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Penawaran Ekspor

Menurut Tan (2014), dalam teori penawaran ekspor yang dinamis, penawaran ekspor tidak hanya dipengaruhi oleh harga ekspor dan harga dalam negeri, tetapi juga dipengaruhi oleh banyak faktor yaitu, nilai tukar rupiah, PDB negara pengekspor, konsumsi dalam negeri, harga produk negara pesaing dan kebijakan pemerintah. Secara teoritis mekanisme kaitan antara bebarapa faktor yang disebutkan diatas dengan penawaran ekspor dapat dijelaskan sebagai beikut:

  1. Pengaruh harga ekspor relatif terhadap harga domestik, harga relatif memepengaruhi besarnya keuntungan eksportir, apabila harga ekspor lebih tinggi daripada harga domestik, ekspor akan meningkat karena menjual keluar negeri akan memebri keuntungan lebih besar bagi eksportir. Tetapi penurunan harga ekspor relatif atau harga ekspor lebih rendah dari harga domestik akan berakibat sebaliknya. Namun bisa terjadi harga relatif menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tetapi ekspor meningkat karena penurunan harga ekspor diikuti dengan menurunya harga domestik dalam persentasi yang sama. Untuk itu yang diperbandingkan bukanlah harga tahun ke tahun tetapi besarnya harga relatif tersebut pada tahun tertentu.
  2. Pengaruh nilai tukar, penawaran ekspor dipengaruhi oleh fluktuasi nlai tukar rupiah terhadap Dollar. Peningkatan nilai tukar (depresiasi) terhadap Dollar akan meningkatkan ekspor, karena setelah terjadi perdagangan maka eksportir akan mendapatkan nilai rupiah yang lebih banyak setelah terjadi depresiasi begitupun sebaliknya.
  3. Produk Domestik Bruto, peningkatan PDB akan meningkatkan investasi yang pada giliranya akan meningkatkan produksi dan penjualan (ekspor) ke negara lain. Dalam pengertian sempit kelebihan konsumsi dalam negeri akan dijual keluar negeri, tetapi dalam pengertian dinamis peningkatan produksi akan meningkatkan ekspor apalagi diikuti oleh kenaikan harga ekspor lebih besar dari harga dalam negeri.
  4. Konsumsi dalam negeri, pada negara yang menganut strategi substitusi impor yang lebih mementingkan konsumsi dalam negeri maka ekspor merupakan kelebihan konsumsi domestik, sehingga dapat dipastikan kenaikan konsumsi domestik akan mengurangi ekspor dan sebaliknya.
  5. Harga produk negara lain, produk negara lain yang menjadi kompetitor, misalnya karet Malaysia yang menjadi kompetitor karet Indonesia. Harga karet Malaysia akan memepengaruhi ekspor karet Indonesia secara positif. Kenaikan harga ekspor karet Malaysia di pasar intersanional akanmeningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia. Karena pasar internasional akan memilih produk Indonesia dibanding produk karet Malaysia.
  6. Kebijakan pemerintah, dalam perdagangan internasional memang pemerintah sudah tidak diperbolehkan melakukan intervensi. Namun secara teoritis kebijakan pemerintah langsung atau tidak langsung akan memepengaruhi penawaran ekspor. Misalkan menaikan pajak untuk produk ekspor akan memperbesar biaya produksi dan menurunkan daya saing produk ekspor yang pada giliranya akan mengurangi penawaran ekspor.

Menurut Pinem (2009), dalam melaksanakan ekspor keluar negeri dapat ditempuh dengan beberapa cara yakni, ekspor biasa dimana barang dikirim ke luar negeri sesuai dengan peraturan umum yang berlaku yang ditujukan kepada pembeli diluar negeri untuk memenuhi transaksi yang sebelumnya sudah diadakan dengan importir diluar negeri. Barter merupakan pengiriman barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negeri. Dalam hal ini pengiriman barang tidak menerima pembayaran dalam bentuk valuta asing, melainkan dalam bentuk barang yang dapat dijual didalam negeri untuk mendapatkan kembali pambayaran dalam mata uang rupiah. Konsinyasi adalah sistem penjualan barang dengan penitipan yang menetapkan barang yang dikirimkan pemilik (eksportir) barang kepada penerima barang (importir) belum merupakan bentuk transaksi jual beli. Namun pengiriman barang atau komoditas yang belum jelas transaksi jual belinya telah dianggap sebagai barang ekspor bagi negara pengirim impor bagi negara penerima.

Peranan perdagangan internasional, khususnya ekspor terhadap penerimaan dan peningkatan kesejahteraan dari negara yang melakukan perdagangan tersebut sudah banyak dibicarakan semenjak zaman praklasik. Akan tetapi perdagangan internasional mulai dikenal sejak adam smith. Kegiatan ekspor yang mampu menghasilkan devisa bagi negara merupakan kegiatan atau penghasil devisa yang sangat baik. Hal ini juga dapat mencerminkan perekonomian suatu negara, dimana kegiatan produksi kini bukan saja untuk kebutuhan dan keperluan dalam negeri tetapi juga untuk pemenuhan tujuan ekspor. Selanjutnya devisa yang dihasilkan dari kegiatan tersebut dapat digunakan untuk membiayai keperluan impor dan pembangunan sektor-sektor ekonomi dalam negeri ataupun digunakan untuk melakukan pembayaran utang luar negeri serta keperluan lainya yang membutuhkan devisa, yang terpenting penggunaanya terkontrol dan terarah.