Diperbarui tanggal 1/06/2021

Pengertian Asesmen Pembelajaran

Konsep Dasar Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran

author/editor: Edi Elisa / kategori Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran / tanggal diterbitkan 31 Mei 2021 / dikunjungi: 21.49rb kali

Asesmen atau Penilaian merupakan komponen penting dalam proses dan penyelenggaraan pendidikan. Upaya menigkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaiannya. Keduanya saling terkait. Sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil asesmennya. Asesmen yang baik akan mendorong guru untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi peserta didik untuk belajar dengan lebih baik.

Secara umum, assesmen dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang peserta didik baik yang menyangkut kurikulum, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah. Keputusan tentang peserta didik ini termasuk bagaimana tenaga pengajar mengelola pembelajaran di kelas, bagaimana tenaga pengajar menempatkan peserta didik pada program-program pembelajaran yang berbeda, tingkatan tugas-tugas untuk tenaga pengajar yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing, bimbingan dan penyuluhan, dan saran untuk studi lanjut.

Pengertian Asesmen Pembelajaran Menurut Pendapat Ahli
  1. Robert M. Smith (2002) menggambarjan asesmen pembelajaran merupakan suatu penilaian yang komprehensif dan melibatkan anggota tim untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan yang mana hasil keputusannya dapat digunakan untuk layanan pendidikan yang dibutuhkan peserta didik sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran.
  2. Akhmad (2008) menyebutkan bahwa assesmen atau penilaian adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
  3. James A. Mc. Lounghlin & Rena B Lewis “Proses sistematika dalam mengumpulkan data seseorang anak yang berfungsi untuk melihat kemampuan dan kesulitan yang dihadapi seseorang saat itu, sebagai bahan untuk menentukan apa yang sesungguhnya dibutuhkan. Berdasarkan informasi tersebut guru akan dapat menyusun program pembelajaran yang bersifat realitas sesuai dengan kenyataan objektif.

Berdasarkan dari berbagai pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa asesmen merupakan kegiatan untuk mengumpulkan informasi selama rentang pembelajaran dalam bentuk apapun yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi peserta didik.

Menurut (Chittenden, 1991), kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran perlu diarahkan pada empat hal:

  1. Penelusuran: yaitu kegiatan yang dilakukan untuk menelusuri apakah proses pembelajaran telah berlangsung sesuai dengan yang direncanakan atau tidak.
  2. Pengecekan: yaitu untuk mencari informasi apakah terdapat kekurangan-kekurangan pada peserta didik selama proses pembelajaran.
  3. Pencarian: yaitu untuk mencari dan menemukan penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran berlangsung.
  4. Penyimpulan: yaitu untuk menyimpulkan tentang tingkat pencapaian belajar yang telah dimiliki peserta didik. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan sebagai laporan hasil tentang kemajuan belajar peserta didik, baik untuk peserta didik itu sendiri, sekolah, tenaga pengajar, stackholder dan pengguna lainnya.