Diperbarui tanggal 31/05/2021

Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran

author/editor: Edi Elisa / kategori Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran / tanggal diterbitkan 31 Mei 2021 / dikunjungi: 2.62rb kali
Pendahuluan

Kompetensi mengajar merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh semua tenaga pengajar. Berbagai konsep dikemukakan untuk mengungkap apa dan bagaimana kemampuan yang harus dikuasai oleh tenaga pengajar di berbagai tingkatan sekolah. Gagne (1974) mengemukakan bahwa dalam kegiatan belajar mengajar, terdapat tiga kemampuan pokok yang dituntut dari seorang guru yakni: kemampuan dalam merencanakan materi dan kegiatan belajar mengajar, kemampuan melaksanakan dan mengelola kegiatan belajar mengajar, serta menilai hasil belajar siswa.

Stanford University mengembangkan kemampuan mengajar yang dikenal dengan STCAG (Stanford Teacher Competence Appraisal Guide). Kemampuan mengajar tersebut digolongkan ke dalam empat kelompok yang meliputi:

  1. kelompok kemampuan merencanakan pengajaran,
  2. kelompok kemampuan penampilan mengajar,
  3. kemampuan mengevaluasi hasil belajar, dan
  4. kemampuan profesionalitas dan kemasyarakatan.

Demikian juga dalam Instrumen Penilaian Kemampuan Guru (IPKG) disebutkan 5 kemampuan pokok guru yang harus dikuasai yaitu:

  1. merumuskan indikator keberhasilan belajar,
  2. memilih dan mengorganisasikan materi,
  3. memilih sumber belajar,
  4. memiliki strategi mengajar dan
  5. melakukan penilaian.

Dari berbagai konsep tentang kemampuan yang harus dimiliki oleh tenaga pengajar tersebut semuanya mempersyaratkan kemampuan tenaga pengajar untuk mengevaluasi hasil belajar, sebab kemampuan mengevaluasi hasil belajar memang merupakan kemampuan dasar yang mutlak dimiliki oleh tenaga pengajar. Pada pelaksanaanya asesmen dan evaluasi tidak terlepas dari proses pengukuran dimana ketiga kegiatan tersebut akan saling terkait.