Diperbarui tanggal 11/01/2023

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

kategori Akuntansi / tanggal diterbitkan 11 Januari 2023 / dikunjungi: 740 kali

Pengertian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah pengembangan kapasitas untuk kemungkinan berkelanjutan. Hal ini merupakan penghormatan dari perusahaan terhadap perbedaan budaya dan menemukan peluang bisnis dalam membangun keterampilan karyawan, masyarakat, dan pemerintah. Selain itu, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga merupakan pemberian kembali bisnis kepada masyarakat pada umumnya. Definisi lainnya menyebutkan bahwa CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah komitmen berkelanjutan oleh suatu bisnis untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi sambil meningkatkan kualitas kehidupan tenaga kerja dan keluarganya serta masyarakat lokal dan masyarakat umumnya.

Berdasarkan kedua definisi tersebut telah menunjukkan bahwa tanggungjawab sosial perusahaan adalah satu bentuk tindakan yang berangkat dari pertimbangan etis perusahaan yang diarahkan untuk meningkatkan ekonomi, yang dibarengi dengan peningkatan kualitas hidup bagi karyawan beserta keluarganya, serta sekaligus peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar dan masyarakat secara lebih luas maupun pemerintahan (Yuni Elmiati, 2020).

Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility merupakan suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan, memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas danlingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Resposibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Darwin, 2004).

Pertanggungjawaban sosial perusahaan diungkapkan di dalam laporan yang disebut Sustainability Reporting. Sustainability Reporting adalah pelaporan mengenai kebijakan ekonomi, lingkungan dan sosial, pengaruh dan kinerja organisasi dan produknya di dalam konteks pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Sustainability Reporting meliputi pelaporan mengenai ekonomi, lingkungan dan pengaruh sosial terhadap kinerja organisasi (ACCA, 15 2004). Sustainability report harus menjadi dokumen strategik yang berlevel tinggi yang menempatkan isu, tantangan dan peluang Sustainability Development yang membawanya menuju kepada core business dan sektor industrinya (Ayu, 2012).

Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Menurut Ayu (2012) dalam kemajuan industri sekarang, tekanan masyarakat kepada perusahaan agar mereka melakukan pembenahan sistem operasi perusahaan menjadi suatu sistem yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap sosial sangat kuat, perkembangan teknologi dan industri yang pesat dituntut untuk memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan sekitar.

Penerapan CSR dalam perusahaan-perusahaan diharapkan selain memiliki komitmen finansial kepada pemilik atau pemegang saham (shareholders), tapi juga memiliki komitmen sosial terhadap para pihak lain yang berkepentingan, karena CSR merupakan salah satu bagian dari strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Untuk itulah maka pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) perlu diungkapkan dalam perusahaan sebagai wujud pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Manfaat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal, yaitu laba, lingkungan, dan masyarakat. Dengan diperolehnya laba, perusahaan dapat memberikan dividen bagi pemegang saham, mengalokasikannya sebagian laba yang diperoleh guna membiayai pertumbuhan dan pengembangan usaha di masa depan, serta membayar pajak kepada pemerintah. Perusahaan dapat ikut serta dalam usaha pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas kehidupan umat manusia dalam jangka panjang dengan lebih banyak memberikan perhatian kepada lingkngan sekitar. Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan melakukan aktivitas-aktivitas serta pembuatan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kompetensi yang dimilki di berbagai bidang. Dari sisi perusahaan, terdapat berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari aktivitas CSR. Manfaat tersebut menurut Susanto (2009) antara lain:

  1. Mengurangi risiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas yang diterima perusahaan. Perusahaan yang menjalankan tanggung jawab sosialnya secara konsisten akan mendapat dukungan luas dari komunitas yang telah merasakan manfaat dari berbagai aktivitas yang dijalankannya. CSR akan mendongkrak 18 citra perusahaan, yang dalam rentang waktu panjang akan meningkatkan reputasi perusahaan.
  2. Sebagai pelindung dan membantu perusahaan meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan suatu krisis. Sebagai contoh, sebuah perusahaan pertambangan dilanda isu adanya pencemaran lingkungan dalam pembuangan limbahnya. Namun, karena perusahaan tersebut dianggap konsisten dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, maka masyarakat dapat memaklumi dan memaafkannya sehingga relatif tidak memengaruhi aktivitas dan kinerjanya.
  3. Keterlibatan dan kebanggaan karyawan. Karyawan akan merasa bangga bekerja ada perusahaan yang memiliki reputasi yang baik, yang secara konsisten melakukan upaya-upaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitar. Hal ini pada akhirnya akan berujung pada peningkatan kinerja dan produktivitas.
  4. Memperbaiki dan mempercepat hubungan antara perusahaan dengan para stakeholder-nya. Pelaksanaan CSR secara konsisten mengakibatkan para stakeholder senang dan merasa nyaman dalam menjalin hubungan dengan perusahaan.
  5. Meningkatkan penjualan. Seperti yang terungkap dalam riset Roper Search Worldwide dalam Susanto (2009), yaitu bahwa konsumen akan lebih menyukai produk-produk yang dihasilkan 19 oleh perusahaan yang konsisten menjalankan tanggung jawab sosialnya sehingga memiliki reputasi yang baik.
  6. Insentif-insentif lainnya, seperti insentif pajak dan berbagai perlakuan khusus lainnya. Hal ini perlu dipikirkan guna mendorong perusahaan agar lebih giat lagi menjalankan tanggung jawab sosialnya.