Diperbarui tanggal 5/02/2023

Dividen

kategori Ekonomi dan Keuangan / tanggal diterbitkan 5 Februari 2023 / dikunjungi: 288 kali

Pengertian Dividen

Rudianto (2012) Dividen adalah bagian laba usaha yang diperoleh perusahaan dan diberikan oleh perusahaan kepada pemegang sahamnya sebagai imbalan atas kesediaan mereka menanamkan hartanya dalam perusahaan. Pengertian dividen menurut Rini Andari (2008) dividen adalah salah satu keputusan penting untuk memaksimumkan nilai perusahaan disamping keputusan investasi dan struktur modal (keputusan permenuhan dana). Tatang Ary Gumanty (2013) deviden adalah bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemegang saham yang dapat berupa dividen tunai atau dividen saham. Berdasarkan beberapa penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa dividen merupakan suatu pembagian laba dari suatu usaha yang diberikan kepada pemegang saham dimana laba tersebut dapat berupa dividen tunai atau dividen saham yang dapat memaksimumkan nilai perusahaan disamping keputusan investasi dan struktur modal.

Jenis-Jenis Dividen

Darmadji dan Fakhruddin (2006) Dividen dapat terbagi dalam beberapa jenis yaitu:

  1. Dividen tunai (cash dividend), yaitu Dividen tunai yang mengacu pada devidend yang diberikan emiten kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai.
  2. Dividen saham (stock dividend), yaitu Dividen yang dibagikan perusahaan dalam bentuk saham perusahaan sehingga jumlah saham perusahaan menjadi bertambah.
  3. Dividen property (property dividend), yaitu pembagian kepada pemegang saham yang dapat dibayar dengan aktiva selain kas.
  4. Dividen likuidasi (liquidation dividend), yaitu Dividen yang diberikan kepada pemegang saham sebagai dilikuidasikannya perusahaan. Dividen yang dibagikan adalah selisih nilai realisasi asset perusahaan dikurangi dengan semua kewajibannya.
  5. Dividen Utang/Scrip Dividends, yaitu timbul apabila laba tidak dibagi itu saldonya mencukupi untuk pembagian Dividen, tetapi saldo kas yang ada tidak cukup. Oleh karena itu pimpinan dalam suatu perusahaan akan mengeluarkan scrip Dividens yaitu janji tertulis untuk membayar jumlah tertentu diwaktu yang akan datang.

Kebijakan Dividen

Kebijakan dividen (dividend policy) merupakan kebijakan perusahaan dalam menentukan besarnya proporsi dividen yang akan dibagikan perusahaan dan laba ditahan perusahaan untuk kepentingan operasional perusahaan terhadap laba bersih sesudah pajak yang dihasilkan perusahaan. Laba ditahan merupakan bagian dari laba bersih sesudah pajak perusahaan yang akan digunakan perusahaan untuk melakukan operasional perusahaan, dan dividen berupa arus kas yang akan mengalir kepada pemegang saham perusahaan. Dari pengertian tersebut terdapat adanya ketimpangan antara kepentingan para pemegang saham dan pihak internal perusahaan. Kebijakan dividen yang optimal pada suatu perusahaan adalah kebijakan yang menciptakan keseimbangan antara dividen saat ini dan pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang (Brigham dan Houston, 2010).

Riyanto (1995) merupakan kebijakan yang besangkutan dengan penentuan pembagian pendapatan antara digunakan untuk pembayaran dividen kepada para pemegang saham atau untuk digunakan dalam perusahaan. Weston dan Brigham (1990) kebijakan dividen didefinisikan sebagai kebijakan dalam menentukan keputusan untuk membagikan laba atau menahannya guna diinvestasikan kembali dalam perusahaan. Dari pengertian-pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan dividen merupakan penentuan keputusan atas laba yang diperoleh perusahaan, antara jumlah yang akan dibagikan kepada para pemegang saham atau disebut juga sebagai dividen dan laba yang akan diinvestasikan kembali pada perusahaan atau disebut juga laba ditahan. Pembagian dividen tersebut ditentukan atas dasar Rapat Umun Pemegang Saham (RUPS) dan jenis pembayarannya juga tergantung dari kebijakan pimpinan.

Teori Kebijakan Dividen

Ada beberapa teori yang digunakan sebagai landasan dalam menentukan kebijakan Dividen untuk perusahaan, sehingga dapat dijadikan pemahaman mengapa suatu perusahaan mengambil kebijakan Dividen tertentu. Teori-teori tersebut adalah sebagai berikut:

Dividend Irrelevance Theory

Brigham dan Houston (2010) mengemukakan bahwa nilai perusahaan tidak ditentukan oleh besar kecilnya Dividen payout ratio (DPR) tetapi ditentukan oleh laba bersih sebelum pajak (EBIT) dan risiko bisnis. Teori ini menjelaskan kebijakan dividen yang diputuskan atau dilaksanakan suatu perusahaan tidak memiliki pengaruh baik pada nilai perusahaan tersebut maupun biaya modalnya.

Bird In Hand The Hand Theory

Brigham dan Houston (2010) menjelaskan pada Bird In Hand Theory bahwa ekuitas atau nilai perusahaan akan turun jika rasio pembayaran dividen dinaikkan, karena para investor kurang yakin terhadap penerimaan keuntungan modal (capital gains) yang dihasilkan dari laba yang ditahan dibandingkan seandainya para investor menerima dividen. Hal tersebut karena pembayaran dividen dapat diterima saat ini, sedangkan capital gain diterima pada masa mendatang. Modigliani-Miller memberi nama pendapat ini dengan bird in the hand fallacy. Gordon dan Litner beranggapan investor memandang bahwa satu burung di tangan lebih berharga daripada seribu burung di udara. Namun, Modigliani-Miller berpendapat bahwa tidak semua investor berkepentingan untuk menginvestasikan kembali dividen mereka di perusahaan yang sama dengan memiliki resiko yang sama, oleh sebab itu tingkat resiko pendapatan mereka di masa yang akan datang bukannya ditentukan oleh DPR tetapi ditentukan oleh tingkat resiko investasi baru.

Tax Differential Theory

Brigham & Houston (2010) menjelaskan bahwa teori ini berkaitan dengan pajak yang harus ditanggung oleh para pemegang saham, investor lebih memilih pembayaran dividen yang rendah dibandingkan dividen yang tinggi. Teori ini berdasarkan adanya perbedaan pajak antara dividen dan capital gain, oleh karena itu para pemegang saham atau investor lebih menyukai capital gain dari pada dividen, karena capital gain dapat menunda pembayaran pajak.

Signaling Theory

Perusahaan yang memiliki kualitas tinggi biasanya akan membayar dividen lebih tinggi, pembayaran dividen sendiri seringkali diikuti oleh kenaikan harga saham dan penurunan pembayaran dividen akan diikuti oleh penurunan harga saham. Dengan adanya kenaikan harga saham dapat meningkatkan nilai perusahaan. Pada penelitian yang dilakukan oleh Modigliani-Miller menyatakan bahwa kenaikan atas dividen lebih besar daripada yang telah diperkirakan, hal itu merupakan “sinyal” bagi investor bahwa manajemen dari suatu perusahaan memperkirakan peningkatan laba pada masa mendatang, sedangkan penurunan dividen menjadi tanda bahwa perkiraan laba yang rendah.

Smoothing theory, yang dikembangkan oleh Linter (1956).

Linter mengatakan bahwa jumlah dividen bergantung akan keuntungan perusahaan sekarang dan dividen tahun sebelumnya.

Clientile Effect

Terdapat perusahaan yang membagikan dividen diikuti dengan penjualan obligasi. Hal ini dilakukan untuk memberi sinyal ke pasar mengenai prospek perusahaan sehingga perusahaan dapat menjual obligasi dengan harga yang lebih baik. Selain itu pembayaran dividen dimaksudkan pula untuk mengurangi agency conflict antara manajer dan pemegang saham. Pemegang saham tidak ingin manajer mengelola cash flow yang banyak, apabila free cash flow dan laba dibagi sebagai dividen maka manajer akan mencari pendanaan dari luar. Maka manajer harus bersiap siap untuk dievaluasi pihak eksternal dan secara tidak langsung akan memperkecil agency conflict (Sartono, 2001).

Dividen Payout Ratio (DPR)

Definisi Dividen Payout Ratio (DPR)

Dividen payout ratio (DPR) merupakan persentase pendapatan yang akan dibayarkan kepada pemegang saham sebagai cash dividen. Persentase dari pendapatan yang akan dibayarkan kepada pemegang saham dengan earning per share (EPS). Dividen payout ratio adalah suatu keputusan untuk menentukan berapa besar bagian dari pendapatan perusahaan yang akan dibagikan pada para pemegang saham dan yang akan diinvestasikan kembali atau ditahan didalam perusahaan (Nafi’ah, 2011). Dari pengertian tersebut dividen payout ratio didasarkan pada rentang pertimbangan antara kepentingan pemegang saham di satu sisi, dan kepentingan perusahaan di sisi lain.

Divident payout ratio penting karena dua alasan, yaitu:

  1. Pembagian dividen mungkin akan mempengaruhi harga saham.
  2. Pendapatan yang ditahan biasanya merupakan sumber tambahan modal sendiri yang terbesar dan penting untuk perusahaan

Darmadji dan Fakhruddin (2006) menyatakan bahwa rasio pembayaran Dividen (payout ratio) merupakan rasio yang mengukur perbandingan Dividen per share terhadap laba perusahaan earning per share (EPS). Sedangkan Jogiyanto (1998), menyatakan bahwa DPR diukur sebagai dividen yang dibayarkan dibagi dengan laba yang tersedia untuk pemegang saham umum. Jadi Dividen payout ratio merupakan presentase laba yang dibagikan kepada pemegang saham umum dari laba yang diperoleh perusahaan.

Darmadji dan Fakhruddin (2006), jika rasio pembayaran dividen dihitung dalam basis per lembar saham, maka rumus perhitungannya adalah sebagai berikut:

DPR = deviden per shareearning per share

Dividen Payout Ratio mencerminkan besarnya laba bersih sesudah pajak perusahaan. Oleh karena itu, semakin tinggi Dividen Payout Ratio sebuah perusahaan maka akan semakin tinggi juga cerminan laba bersih perusahaan tersebut. Hal tersebut, tentu akan lebih menarik lagi minat para investor untuk berinvestasi. Sehingga, terkadang perusahaan tetap mempertahankan tingkat Dividen payout ratio yang tinggi, meskipun jumlah laba yang diperoleh perusahaan tersebut sedang mengalami penurunan.

Jogiyanto (1998), DPR seringkali dikaitkan dengan signaling theory. DPR yang berkurang dapat mencerminkan laba perusahaan yang makin berkurang. Akibatnya sinyal buruk akan muncul karena mengindikasikan bahwa perusahaan kekurangan dana. Hal tersebut akan menyebabkan preferensi investor akan suatu saham berkurang karena investor memiliki preferensi yang sangat kuat atas dividen. Sehingga perusahaan akan selalu berupaya untuk mempertahankan DPR meskipun terjadi penurunan jumlah laba yang diperolehnya. Pentingnya kebijakan Dividen terutama yang berkaitan dengan DPR juga telah dibahas oleh Adaoglu (2000) menyatakan bahwa setiap perubahan dalam kebijakan Dividen akan selalu dievaluasi oleh investor sebagai sinyal atas kemampuan masa depan perusahaan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Dividen Payout Ratio

Gitman (2003), Dividen Payout Ratio merupakan indikasi atas persentase jumlah pendapatan yang diperoleh yang didistribusikan kepada pemilik atau pemegang saham dalam bentuk. Sedangkan menurut Bambang Riyanto (2008), prosentase dari pendapatan yang dibayarkan kepada pemegang saham sebagai dividen kas disebut Dividen payout ratio. Rini (2009) mengemukakan besar kecilnya Dividen payout ratio dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini:

  1. Faktor Likuiditas, semakin tinggi likuiditas akan meningkatkan Dividen payout ratio dan sebaliknya semakin rendah likuiditas akan menurunkan Dividen payout rati. Kebutuhan dana untuk melunasi utang, semakin besar dana untuk melunasi utang baik untuk obligasi, hipotik dalam tahun tersebut yang diambilkan dari kas maka akan berakibat menurunkan Dividen payout ratio dan sebaliknya.
  2. Tingkat ekspansi yang direncanakan, semakin tinggi ekspansi yang direncanakan oleh perusahaan berakibat mengurangi Dividen payout ratio karena laba yang diperoleh diprioritaskan untuk penambahan aktiva.
  3. Faktor pengawasan, semakin terbukanya perusahaan akan memperkuat modal sendiri sehingga mengakibatkan kenaikan Dividen payout ratio dan sebaliknya semakin tertutupnya perusahaan akan menurunkan Dividen payout ratio.
  4. Ketentuan-ketentuan dari pemerintah, ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan laba perusahaan maupun pembayaran Dividen.
  5. Pajak kekayaan/penghasilan dari pemegang saham, apabila para pemegang saham adalah ekonomi lemah yang bebas pajak maka Dividen payout ratio lebih tinggi di banding apabila pemegang saham para ekonomi kuat yang kena pajak.