Pengertian Perataan Laba
Menurut Gantino (2015) “perataan laba adalah pengurangan fluktuasi laba dari tahun ke tahun dengan memindahkan pendapatan dari tahun-tahun yang tinggi pendapatannya ke periode-periode yang kurang menguntungkan.” Menurut Rakahendra dan Mahardika (2018) mendefinisikan “perataan laba sebagai suatu alat yang digunakan manajemen untuk mengurangi fluktuasi laba yang dilaporkan agar sesuai dengan target yang diinginkan.” Beidleman (1973) dalam Rakahendra dan Mahardika (2018) mendefinisikan “perataan laba sebagai suatu pengurangan dengan sengaja atas fluktuasi laba yang dilaporkan agar berada pada tingkat yang dianggap nornal bagi perusahaan. Dari ketiga definisi yang dikemukakan oleh peneliti sebelumnya tersebut maka penulis dapat menyimpulkan bahwa perataan laba merupakan tindakan yang sengaja dilakukan oleh manajemen untuk mengurangi fluktuasi laba dengan tujuan untuk mengurangi fluktuasi laba yang terlalu besar dalam periode tersebut.
Perataan laba dapat di definisikan sebagai sebuah praktik yang digunakan manajemen baik secara artifisial baik melalui teknik-teknik dan metode akuntansi maupun rill (melalui transaksi ekonomi) yang bertujuan untuk mengurangi fluktuasi laba yang dilaporkan hingga mencapai tren dan level yang cenderung stabil dari suatu periode dengan periode sebelumnya. Selanjutnya alasan praktik perataan laba oleh manajemen adalah sebagai teknik untuk mengurangi laba dan menaikkan biaya pada tahun berjalan sehingga pajak yang terhutang atas perusahaan menjadi kecil. Sebagai bentuk peningkatan citra perusahaan dimata investor, karena mendukung kestabilan penghasilan dan kebijakan deviden.
Ada dua alasan manajemen meratakan laporan laba. Pendapat pertama berdasar pada asumsi bahwa suatu aliran laba yang stabil dapat mendukung dividen dengan tingkat yang lebih tinggi dari pada suatu aliran laba yang variabel sehingga memberikan pengaruh yang menguntungkan bagi nilai saham perusahaan seiring dengan turunnya tingkat resiko perusahaan secara keseluruhan. Argumen kedua berkenaan pada perataan kemampuan untuk melawan hakikat laporan laba yang bersifat siklus dan kemungkinan juga akan menurunkan korelasi antara ekspektasi pengembalian perusahaan dengan pengembalian portofolio pasar.
Faktor Yang Mempengaruhi Prataan Laba
Perataan Laba Dapat Diakibatkan Oleh Dua Faktor, Yaitu:
- Natural Smoothing(Perataan Alami)
Menyatakan bahwa proses perataan laba secara inheren menghasilkan suatu aliran laba yang rata - Intentional Smoothing( Perataan yang disengaja)
Biasanya dihubungkan dengan tindakan manajemen. Dapat dikatakan bahwa intentional smoothing berkenaan dengan situasi dimana rangkaian earning yang dilaporkan dipengaruhi oleh tindakan manajemen. Intentional smoothing dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:- Real Smoothing
Merupakan usaha yang diambil oleh manajemen dalam merespon perubahan kondisi ekonomi. Dapat juga berarti suatu transaksi yang sesungguhnya untuk dilakukan atau tidak dilakukan berdasarkan pengaruh perataan pada laba. Perataan ini menyangkut pemilihan waktu kejadian transaksi riil untuk mencapai sasaran perataan. - Artificial Smoothing
Merupakan suatu usaha yang disengaja untuk mengurangi variabilitas aliran laba secara artificial. Perataan laba ini menerapkan prosedur akuntansi untuk memindahkan biaya dan pendapatan dari satu periode ke periode tertentu. Dengan kata lain, artificial smoothing dicapai dengan menggunakan kebebasan memilih prosedur akuntansi yang memperbolehkan perubahan cost dan revenue dari suatu periode akuntansi. Disamping real smoothing dan artificial smoothing, masih terdapat dimensi atau media lain untuk melakukan income smoothing, yaitu classificatory smoothing.
- Real Smoothing
Tujuan Perataan Laba
Tujuan perataan laba menurut Herry S.E (2017) adalah: Untuk memenuhi harapan pihak eskternal perusahaan, seperti investor dan kreditur. Pihak eksternal ini memiliki kepentingan atas kinerja perusahaan, dimana mereka menginginkan agar perusahaan dapat terus beroperasi dengan hasil yang baik. Tujuan perataan laba yaitu untuk mengurangi fluktuasi pada pelaporan laba dan mengurangi resiko sehingga harga sekuritas yang tinggi menarik perhatian pasar. Tujuan perataan laba antara lain adalah sebagai berikut:
- Memperbaiki citra perusahaan di mata pihak luar bahwa perusahaan tersebut memiliki risiko yang rendah.
- Memberikan informasi yang relevan dalam melakukan prediksi terhadap laba di masa yang akan datang.
- Meningkatkan keputusan relasi bisnis.
- Meningkatkan persepsi pihak eksternal terhadap kemampuan manajemen.
- Meningkatkan kompensasi bagi pihak manajemen.
Motivasi Perataan Laba
Riahi dan Belkaoui (2012:193) menyatakan bahwa: “Motivasi dibalik perataan laba termasuk meliputi perbaikan hubungan dengan kreditor, kinvestor, dan pekerja sekaligus juga penurunan siklus bisnis melalui proses psikologis”. Riahi dan Belkoui (2012:193) mengusulkan motivasi perataan laba sebagai berikut:
- Kriteria yang dipakai oleh manajemen perusahaan dalam memilih prinsip-prinsip akuntansi adalah untuk memaksimalkan kegunaan dan kesejahteraannnya.
- Kegunaan yang sama adalah adalah suatu fungsi keamanan pekerjaan, peringkat dan tingkat pertumbuhan gaji serta peringkat dan tingkat pertumbuhan ukuran perusahaan.
- Kepuasan dari pemegang saham terhadap kinerja perusahaan meningkatkan status dan penghargaan dari para manajer.
- Kepuasan yang sama tergantung pada tingkat pertumbuhan dan stabilitas dari pendapatan perusahaan”.
Biedlemen (1973) dalam Riahi dan Belkaoui (2012:193) mempertimbangkan dua alasan manajemen meratakan laporan laba. “Pendapat pertama berdasar pada asumsi bahwa suatu aliran laba yang stabil dapat mendukung dividen dengan tingkat yang lebih tinggi dari pada suatu aliran laba yang lebih variabel, yang memberikan pengaruh yang menguntungkan bagi nilai saham perusahaan seiring dengan turunnya risiko perusahaan secara keseluruhan. Pendapat yang kedua berkenaan dengan perataan kemampuan untuk melawan hakikat laporan laba yang bersifat siklus dan kemungkinan juga akan menurunkan korelasi antara ekspektasi pengembalian perusahaan dengan pengembalian portofolio pasar”.
Riahi dan Belkaoui (2012:194) memberikan tiga batasan yang mungkin memengaruhi para manajer untuk melakukan perataan:
- Mekanisme pasar yang kompetitif yang mengurangi jumlah pilihan yang tersedia bagi manajemen.
- Skema kompensasi manajemen yang terhubung langsung dengan kinerja perusahaan.
- Ancaman penggantian manajemen.