Diperbarui tanggal 31/05/2021

Mengindetifikasi Kriteria dan Indikator Keberhasilan Pembelajaran

Kriteria dan Indikator Keberhasilan Pembelajaran

author/editor: Edi Elisa / kategori Strategi Belajar Mengajar / tanggal diterbitkan 31 Mei 2021 / dikunjungi: 3.08rb kali

Semua guru harus percaya bahwa setiap peserta didik dalam kelasnya dapat mencapai kompetensi yang ditentukan secara tuntas asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat. Pada pembelajaran tuntas, kriteria pencapaian kompetensi yang ditetapkan adalah minimal 75% oleh karena itu setiap kegiatan belajar mengajar diakhiri dengan penilaian pencapaian kompetensi siswa dan diikuti rencana tindak lanjutnya.

Layanan pembelajaran remedial akan lebih efektif bila melalui kerjasa-ma terpadu antara guru mata pelajaran, wali kelas, dan konselor sekolah (guru BK). Guru memberi bimbingan akademis, sedangkan walikelas dan konselor sekolah memberi bimbingan psikologi bagi siswa yang menghadapi masalah psikologi. Dengan demikian siswa yang berprestasi bisa mengikuti program akselerasi atau percepatan studinya secara alami.Berdasarkan hasil penilaian tersebut maka tidak lanjutnya ada tiga ke-mungkinan, yaitu pemberian remidi, pemberian pengayaan, dan atau aksele-rasi. Perbedaan tindak lanjut tersebut dilakukan berdasarkan variasi pencapai-an kompetensi siswa sebagai berikut:

  1. Melanjutkan KBM berikutnya secara klasikal bila dalam waktu terjadwal sebagian besar siswa mencapai kompetensi minimal 85%.
  2. Pemberian remidi secara individual/kelompok kepada siswa yang dalam waktu terjadwal belum mencapai kompetensi yang besarnya telah ditetap-kan oleh satuan pendidikan, sehingga siswa tersebut belum diizinkan melanjutkan ke KBM berikutnya.
  3. Pemberian pengayaan kepada siswa yang sudah mencapaii kompetensi antara 75%-85% sedangkan waktu terjadwalnya masih tersisa.
  4. Pemberian izin akselerasi (percepatan) ke pembelajaran kompetensi dasar (KD) berikutnya secara individual. Kepada siswa yang sudah kompeten lebih dari 85 % sedangkan waktu terjadwal belum habis.

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Sedangkan ketuntasan dalam proses pembelajaran berkaitan dengan waktu yang cukup untuk menguasai sesuatu hasil pembelajaran yang ditentu-kan serta proses pengajaran dan pembelajaran yang berkualitas. Ketuntasan tersebut bercirikan sebagai berikut:

  1. Pengelolaan kegiatan pembelajaran dilakukan melalui tema pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Tema dapat terdiri dari sekumpulan bahan pelajaran yang disusun secara sistematis dan saling terkait. Pembelajaran dipecahkan ke beberapa tema kecil agar mudah dkuasai.
  2. Peserta didik belum mempelajari kompetensi berikutnya, apabila kompe-tensi sebelumnya belum tercapai.
  3. Peserta didik diberi waktu cukup un-tuk menguasai sesuatu hasill pembelajaran yang ditentukan.
  4. Peserta didik memperoleh arahan pembelajaran untuk setiap tema secara jelas.