Diperbarui tanggal 13/01/2022

Pengertian Penilaian

kategori Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran / tanggal diterbitkan 12 Januari 2022 / dikunjungi: 61.03rb kali

Pengertian Penilaian

Penilaian adalah proses pengumpulan data/informasi yang digunakan untuk mengukur ketercapaian suatu tujuan. Pengertian menurut Slavin (2011:262) menyatakan penilaian adalah suatu pengukuran sejauh mana siswa telah mempelajari tujuan yang ditetapkan bagi mereka. Sedangkan menurut Iryanti (2004:3) menjelaskan penilaian adalah suatu kegiatan pengukuran, kuantitatif, penetapan mutu pengetahuan siswa secara menyeluruh, dan terintegrasi dalam proses pembelajaran, serta menggunakan beragam bentuk. Pengertian penilaian lainnya menurut Uno dan Koni (2012:2) penilaian sebagai salah satu bentuk penilaian dan komponen dalam evaluasi. Penilaian tidak dapat dipisahkan dari tindakan pengukuran yang bersifat kuantitatif dan penilaian yang bersifat kualitatif.

Menurut Mehrens dan Lehmann (Nasoetion, 1993:4) penilaian merupakan suatu pertimbangan profesional atau suatu proses yang memungkinkan seseorang untuk membuat suatu pertimbangan mengenai nilai sesuatu. Secara sistematis Gronlund (Nasoetion, 1993:5) hasil penilaian merupakan perpaduan antara temuan kuantitatif dengan pertimbangan yang dibuat penilai atau hasil penilaian merupakan perpaduan antara temuan kualitatif dengan pertimbangan yang dibuat penilai. Penilaian adalah suatu proses sistematis yang mengandung pengumpulan informasi, menganalisis, dan menginterpretasi informasi tersebut untuk membuat keputusan-keputusan. Penilaian merupakan bagian integral dalam keseluruhan proses belajar mengajar. Penilaian harus dipandang sebagai salah satu faktor yang menentukan keberhasilan proses dan hasil pembelajaran, bukan hanya sebagai cara untuk menilai keberhasilan peserta didik (Kunandar, 2007: 379-380).

Hart seperti dikutip Muslich (2011:2) menyatakan, assesmen didefinisikan sebagai proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik yang diperoleh melalui pengukuran untuk menganalisis atau menjelaskan unjuk kerja/kinerja atau prestasi peserta didik dalam mengerjakan tugas-tugas terkait. Proses asesmen mencakup sejumlah bukti-bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik. Assesmen ini dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran sehingga disebut penilaian berbasis kelas (PBK). PBK dilakukan dengan berbagai cara seperti pengumpulan kerja peserta didik (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance) dan tes tertulis (paper dan pencil). Jadi menurut Masnur Muslich penilaian adalah suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu. Penilaian juga diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran.

Dalam pembelajaran, penilaian adalah cara yang digunakan oleh pendidik dalam mengukur kemampuan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang digunakan. Penilaian hasil belajar peserta didik dikelompokkan menjadi tiga ranah, yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Ketiga ranah ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain secara eksplisit. Apapun mata pelajarannya selalu mengandung ketiga ranah itu, namun penekanannya berbeda. Mata pelajaran yang menuntut teori lebih minitik beratkan pada ranah kognitif sedangkan mata pelajaran yang menuntut kemampuan praktik lebih menitik beratkan pada ranah psikomotorik, dan keduanya selalu mengandung ranah afektif (Sudrajat, 2008: 2).

Kunandar (2007: 383) menjelaskan bahwa dalam penilaian ada emat unsur pokok, yaitu (1) objek yang dinilai; (2) kriteria sebagai tolak ukur; (3) data tentang objek yang dinilai; dan (4) pertimbangan keputusan (judgement). Dengan demikian proses penilaian meliputi menentukan objek yang akan dinilai, membuat atau menentukan kriteria ukuran, mengumpulkan data, baik melalui tes maupun nontes dan membuat keputusan.

Sehingga dapat didefinisikan penilaian sebagai komponen dalam evaluasi yang digunakan untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang bersifat kualitatif sebagai dasar pengambilan keputusan tentang tingkatan pengetahuan siswa secara menyeluruh. Secara sederhana penilaian (assessment) dapat pula diartikan sebagai proses pengukuran untuk memperoleh data karakteristik peserta didik dengan aturan tertentu.

Tujuan dan Fungsi Penilaian

Tujuan penilaian adalah untuk pengumpulan informasi dan tolak ukur keberhasilan seseorang dalam mengambil keputusan, lulus tidaknya seseorang berdasarkan acuan kriteria dan indikator yang ingin dicapai. Adapun tujuan penilaian sebagai berikut:

  1. Penilaian sebagai selektif, penilaian bertujuan untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu, siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya, siswa yang seharusnya mendapatkan beasiswa, dan untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah dan sebagainya.
  2. Penilaian sebagai diagnostik, penilaian bertujuan untuk menganalisa kebaikan dan kelemahan siswa. Sehingga dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahannya akan lebih mudah dicari solusi untuk mengatasi.
  3. Penilaian sebagai penempatan, Penilaian bertujuan untuk mempertimbangkan penempatan siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
  4. Penilaian sebagai pengukur keberhasilan, penilaian bertujuan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan (Arikunto, 2008:10-11).

Pendapat lain oleh Uno dan Koni (2012:4-6) menjelaskan secara rinci tujuan dan fungsi dari penilaian. Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui seberapa jauh siswa dapat mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, dapat langsung memberikan umpan balik kepada peserta didik, selanjutnya umpan balik tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan sesuai dengan kebutuhan materi dan kebutuhan siswa, tujuan lain dari penilaian juga untuk melakukan pemantauan kemajuan belajar yang dialami
peserta didik dan memberikan informasi kepada orang tua maupun komite sekolah tentang efektifitas pendidikan.

Fungsi dari penilaian yaitu untuk pencapaian standar kompetensi, sebagai landasan membantu peserta didik memahami dirinya, dan membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kurikulum, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan. Fungsi selanjutnya penilaian dapat berguna untuk menemukan kesulitan belajar siswa dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan, untuk menemukan kelemahan proses pembelajaran yang dilakukan, serta penilaian dapat berfungsi sebagai kontrol bagi guru sebagai pendidik tentang gambaran kemajuan perkembangan proses dan hasil belajar.

Pendekatan dan Prinsip Penilaian

Ada dua pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian hasil belajar, yaitu penilaian acuan norma (norm-referenced assessment) dan penilaian acuan kriteria (criterion referenced assessment). Perbedaan kedua pendekatan merujuk pada cara nilai siswa ditafsirkan. Penilaian yang mengacu kepada norma, terfokus pada perbandingan nilai siswa dengan nilai siswa lain. Oleh karena itu, hasil seluruh peserta didik digunakan sebagai acuan. Sedangkan penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan, terfokus pada penilaian penguasaan siswa atas kemampuan spesifik tanpa peduli bagaimana siswa lain berkinerja dalam bidang kemampuan yang sama. Biasanya penilaian acuan kriteria ini digunakan sebagai penilaian formatif siswa supaya guru mengetahui kesulitan yang dihadapi siswanya dan untuk penilaian sumatif dapat bersifat acuan kriteria maupun acuan norma (Slavin, 2011:271-272 ).

Prinsip penilaian secara umum yang dapat digunakan pada semua model pembelajaran ada empat yaitu, menekankan penilaian terhadap efek pengiring (kemampuan kerja sama, tenggang rasa, dan keutuhan persepsi). Memiliki prinsip integral dan komprehensif, yakni penilaian yang dilakukan secara utuh dan menyeluruh terhadap semua aspek pembelajaran baik pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Prinsip berikutnya adalah kesinambungan, yakni penilaian dilakukan secara berencana, terus-menerus dan bertahap untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan tingkah laku siswa sebagai hasil dari kegiatan belajar. Prinsip terakhir adalah objektif, yakni penilaian dilakukan dengan menggunakan alat ukur yang baik dan dilaksanakan secara objektif untuk menggambarkan kemampuan yang diukur (Rusman, 2011:276).

Fungsi Penilaian

Kunandar (2007:391) menyatakan bahwa penilaian mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Formatif, yaitu merupakan umpan balik bagi guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan program remedial bagi siswa yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.
  2. Sumatif, yaitu dapat mengetahui tingkat penguasaan siswa terhadap materi pelajaran, menentukan angka nilai sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar siswa, serta dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.
  3. Diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang siswa (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar.
  4. Seleksi dan penempatan, yaitu hasil penelitian dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan siswa sesuai dengan minat dan kemampuannya.

Instrumen Penilaian

Menurut Sapriati (2006:3) dalam pengembangan modulnya menyatakan instrumen penilaian hasil belajar adalah alat (ukur) yang digunakan dalam rangka kegiatan mengumpulkan dan mengolah informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Hamalik (2008:157-158) menyatakan bahwa penilaian yang akan dilaksanakan harus memenuhi persyaratan atau kriteria sebagai berikut:

  1. Memiliki validitas, artinya penilaian harus benar-benar mengukur apa yang hendak diukur.
  2. Mempunyai reliabilitas, suatu alat memiliki reliabilitas bila menunjukkan ketepatan hasilnya. Artinya orang yang akan dites itu akan mendapatkan skor yang sama bila dites kembali dengan alat uji yang sama.
  3. Objektivitas, suatu alat evaluasi harus benar-benar mengukur apa yang hendak diukur, tanpa adanya interpretasi yang tidak ada hubungannya dengan alat evaluasi itu.
  4. Efisiensi, suatu alat evaluasi sedapat mungkin dipergunakan tanpa membuang waktu dan uang yang banyak.
  5. Kegunaan/kepraktisan, artinya alat evaluasi tersebut usefuless (harus berguna) untuk memperoleh keterangan tentang siswa sehingga guru dapat memberikan bimbingan yang sebaik-baiknya bagi para mahasiswanya.