Diperbarui tanggal 12/06/2021

Fungsi Evaluasi hasil Belajar

author/editor: Edi Elisa / kategori Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran / tanggal diterbitkan 12 Juni 2021 / dikunjungi: 7.87rb kali

Jahja Qohar mengemukakan bahwa, fungsi evaluasi hasil belajar dapat ditinjau dari segi peserta didik secara individual, dan dari segi program pengajaran. Dari segi peserta didik secara individu, evaluasi berfungsi untuk mengetahui tingkat pencapaian peserta didik dalam suatu proses pembelajaran yang meliputi:

  1. Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.
  2. Memberi basis laporan kemajuan peserta didik
  3. Menetapkan kelulusan

Sedangkan dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi:

  1. Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi peserta didik
  2. Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok peserta didik yang homogen.
  3. Diagnosis dan remedial pekerjaan peserta didik.
  4. Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.
  5. Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan belajar peserta didik.
  6. Memberi motivasi belajar bagi peserta didik.
  7. Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan peserta didik.
  8. Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat.
  9. Untuk mengadministrasi sekolah.
  10. Untuk mengembangkan kurikulum
  11. Untuk mengembangkan kurikulum

Nana Sudjana sendiri menjelaskan bahwa, fungsi evaluasi hasil belajar adalah:

  1. Untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional khusus. Dengan fungsi ini dapatlah diktahui bahwa tingkat penguasaan bahan pelajaran yang dikuasai oleh peserta didik. Dengan kata lain, dapat diketahui bahwa hasil belajar peserta didik tesebut baik atau tidak baik.
  2. Untuk mengetahui keafktifan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru. Rendahnya capaian hasil belajar yang diperoleh peserta didik tidak semata-mata disebabkan oleh ketidakmampuan peserta didik itu sendiri. Tetapi boleh jadi karena guru yang kurang bagus dalam mengajar. Dengan penilaian yang dilakukan akan dapat diketahui apakah hasil belajar itu karena kemampuan peserta didik atau juga karena faktor guru, selain itu dengan penilaian tersebut dapat menilai guru itu sendiri dan hasilnya dapat dijadikan sebagai bahan dalam memperbaiki tindakan sendiri dan hasilnya

Sedangkan menurut rumusan fungsi yang dipaparkan oleh pihak Departemen Agama RI, Evaluasi hasil belajar bertujuan untuk:

  1. Memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki cara belajar mengajarnya, mengadakan perbaikan bagi peserta didik, serta menempatkan pada situasi belajar mengajar yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilki oleh peserta didik. 2) Menentukan nilai hasil belajar peserta didik ang antara lain diperlukan untuk pemberian laporan pada orang tua sebagai penentuan kenaikan kelas dan penentuan kelulusan peserta didik.
  2. Menjadi bahan untuk menyusun laporan dalam rangka penyempurnaan program pembelajaran yang sedang berlangsung

Selain itu, menurut Wayan Nurkencana dkk., fungsi evaluasi yaitu:

  1. Untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempatkan suatu pendidikan tertentu.
  2. Untuk mengetahui beberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan.
  3. Untuk mengetahui apakah suatu mata pelajaran yang telah diajarkan dapat dilanjutkan dengan bahan yang baru atau harus diulang kembali.
  4. Untuk mendapatkan bahan-bahan informasi dalam memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan atau jenis jabatan yang cocok untuk peserta didik tersebut.
  5. Untuk mendapatkan bahan-bahan informasi yang menentukan apakah peserta didik dapat dinaikan ke kelas di atasnya atau tidak ataukah ia tetap pada kelas semula.
  6. Untuk membandingkan apakah prestasi yang dicapai peserta didik sudah sesuai dengan kapasitasnya atau belum.
  7. Untuk menafsirkan apakah peserta didik telah cukup matang untuk dilepaskan kedalam masyarakat atau untuk melanjutkan keperguruan tinggi.
  8. Untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang dipergunakan dalam lapanganpendidikan

Dari keseluruhan pendapat para ahli di atas, dapat dilihat bahwa substansi dari fungsi evaluasi yaitu agar dapat dijadikan sebagai parameter bagi peserta didik, guru, sekolah, masyarakat, dan orang tua terhadap kegiatan pembelajaran.

Bagi peserta didik dengan evaluasi ia akan mengetahui kemampuan perkembangan grafik belajarnya, apakah ada kemajuan atau tidak, ataukah semakin menurun. Apakah ia naik kelas atau tidak, ataukah ia lulus dalam ujian sekolah atau tidak lulus. Bagi orang tua, mereka akan mudah untuk mengetahui bahwa anaknya memiliki kualitas yang baik atau tidak, naik ke kelas berikutnya atau tidak. Begitu juga bagi pihak sekolah. Kepala sekolah serta guru-guru akan dapat mengetahui bagaimana perkembangan grafik kelulusan sisiwanya setiap tahun.