Profitabilitas

Penulis: Tim Editor | Kategori: Manajemen | Tanggal Terbit: | Dilihat: 594 kali

Pengertian Profitabilitas

Profitabilitas menggambarkan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba dalam satu periode tertentu. Semakin tinggi tingkat profitabilitas suatu perusahaan, semakin baik pula kinerja perusahaan di mata investor, karena tingkat profitabilitas yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki laba yang besar. Perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi, indikasi perusahaan untuk melakukan praktik perataan laba semakin tinggi, karena perusahaan ingin selalu berada pada posisi yang baik di mata investor, dengan cara menambah atau mengurangi laba aktual perusahaan pada periode tertentu demi menstabilkan laba perusahaan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ramanuja dan Mertha (2015) yang menyimpulkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap praktik perataan laba. Dengan adanya pengaruh yang positif, berarti bahwa semakin tinggi nilai profitabilitas, maka semakin tinggi pula indikasi suatu perusahaan melakukan praktik perataan laba.

Menurut Sari (2016) terdapat beberapa perhitungan rasio profitabilitas. Adapun jenis-jenis profitabilitas ada lima yaitu:

  1. Gross Profit Margin (Marjin Laba Kotor),
  2. Net Profit Margin (Marjin Laba Bersih),
  3. Return On Assets (ROA)
  4. Return On Equity (ROE)
  5. Earning Power”.

Berikut merupakan penjelasan dari masing-masing rasio yaitu:

Gross Profit Margin (Marjin Laba Kotor)

Menurut Martono dan Agus Harjito (2014:60) gross profit margin merupakan perbandingan penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan dengan penjualan bersih atau rasio antara laba kotor dengan penjualan bersih. Gross profit margin atau marjin laba kotor yang memperlihatkan hubungan antara penjualan dan beban pokok penjualan, mengukur kemampuan perusahaan untuk mengendalikan biaya persediaan atau biaya operasi barang maupun untuk meneruskan kenaikan harga lewat penjualan kepada pelanggan. Gross profit margin merupakan presentase dari laba kotor dibandingkan dengan sales (penjualan). Semakin besar gross profit margin semakin baik keadaan operasi perusahaan. Menurut Sari (2016) gross profit margin dapat dihitung dengan menggunakan rumus:

Gross profit margin=penjualan - harga pokok penjualanpenjualan

Net Profit Margin (Marjin Laba Bersih)

Adalah rasio yang digunakan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bersih. Net Profit Margin (NPM) adalah perbandingan antara laba bersih dengan penjualan. Rasio ini sangat penting bagi manajer operasi karena mencerminkan strategi penetapan harga penjualan yang diterapkan perusahaan dan kemampuannya untuk mengendalikan beban usaha. Menurut Iswandir (2016), semakin besar Net Profit Margin berarti semakin efisien perusahaan tersebut dalam mengeluarkan biaya-biaya sehubungan dengan kegiatan operasinya. Net profit margin perusahaan dihitung dengan ukuran rasio laba bersih setelah pajak dengan total penjualan perusahaan, jika laba bersih setelah pajak sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi dan sering dipakai oleh investor yang berkaitan dengan perusahaan sehingga akan dijadikan tujuan dari perataan laba oleh manajemen untuk memperlihatkan kepada pihak ekstern bahwa kemampuan manajemen perusahaan sudah efektif mengurangi fluktuasi laba (Rukmini 2019).

Menurut Rukmini (2019), net profit margin memiliki keterkaitan secara langsung dengan perataan laba. Net profit margin dipakai untuk mencari sejauh mana kemampuan perusahaan menghitung keuntungan bersih pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini bisa dilihat langsung pada anailis common size bagi laporan rugi laba perusahaan. Net profit margin didefinisikan sebagai suatu pengukuran dari setiap nilai penjualan yang tersisa setelah dikurangi seluruh biaya, termasuk bunga dan pajak. Margin penghasilan bersih ini memiliki kemungkinan mempengaruhi perataan laba, karena secara logis margin ini memiliki keterkaitan langsung dengan objek perataan laba. Lain halnya penghasilan bersih yang dihasilkan dari setiap penjualan. Semakin tinggi rasio ini, semakin baik karena dianggap kemampuan perusahaan dalam membisakan laba cukup tinggi. Net Profit Margin (NPM) merupakan alat ukur berupa rasio yang dipakai untuk menentukan tinggi nya persentase laba bersih pada perusahaan yang dibandingkan dengan penjualan bersihnya. Margin penghasilan bersih ini diprediksi mempengaruhi perataan laba, karena secara logis margin ini terkait langsung dengan objek perataan laba.

Para investor pasar modal perlu mengetahui kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Dengan mengetahui hal tersebut investor dapat menilai apakah perusahaan itu profitable atau tidak. Teori keagenan menyatakan bahwa hubungan keagenan merupakan sebuah persetujuan diantara dua pihak, yaitu principal (pemilik) dan agent (manajemen). Dimana investor pasar modal perlu mengetahui kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Dengan mengetahui hal tersebut investor dapat menilai apakah perusahaan itu profitable atau tidak. Net profit margin yang diukur dengan rasio antara laba bersih setelah pajak sering digunakan oleh investor sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi yang berhubungan dengan perusahaan sebagai tujuan perataan laba oleh manajemen untuk mengurangi fluktuasi laba dan menunjukan kepada pihak luar bahwa kinerja manajemen perusahaan tersebut telah efektif. Hery (2015:235) mengemukakan bahwa “Net profit margin (NPM) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur besarnya persentasi laba bersih atas penjualan bersih. Rasio ini dihitung dengan membagi laba bersih terhadap penjualan bersih”. Net profit margin berfungsi untuk mengetahui laba perusahaan dari setiap penjualan atau pendapatan perusahaan. Indkator net profit margin (NPM) dalam penelitian ini dihitung dengan cara membagi keuntungan bersih dengan total penjualan. Rasio ini menunjukan keuntungan bersih dengan total penjualan yang diperoleh dari setiap penjualan. Variabel ini diukur dengan satuan % (persen).

Menurut Sari (2016) net profit margin dapat dihitung dengan menggunakan formula:

net profit margin = laba bersih atau laba setelah pajakpenjualan

Manajemen akan menampilkan kinerja yang terbaik untuk meningkatkan NPM perusahaan agar dapat menambah kepercayaan investor untuk berinvestasi di perusahaan tersebut. Meningkatkan kinerja dari perusahaan dapat dilakukan dengan melakukan perataan laba agar selalu mendapatkan laba yang sesuai keinginan. Rukmini (2019) net profit margin perusahaan dihitung dengan ukuran rasio laba bersih setelah pajak dengan total penjualan perusahaan, jika laba bersih setelah pajak sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi dan sering dipakai oleh investor yang berkaitan dengan perusahaan sehingga akan dijadikan tujuan dari perataan laba oleh manajemen untuk memperlihatkan kepada pihak ekstern bahwa kemampuan manajemen perusahaan sudah efektif mengurangi fluktuasi laba.

Tingkat Pengembalian Aktiva (ROA=Return On Assets)

Menurut Mamduh M Hanafi dan Abdul Halim (2009:84) menyatakan bahwa rasio ini merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan total aktiva. Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih berdasarkan tingkat aset tertentu. ROA juga sering disebut sebagai ROI. Menurut Kasmir (2014:202) ROA/ROI merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. ROI juga merupakan suatu ukuran tentang efektifitas manajemen dalam mengelola investasinya. Rasio profitabilitas dapat dihitung dengan Return On Asset menggunakan formula:

return of asset = laba bersih atau laba setelah pajaktotal aktiva

Tingkat Pengembelian Ekuitas (ROE = Return on Equity)

Menurut Mamduh M Hanafi dan Abdul Halim (2009:84) rasio ini mengukur kemampuan menghasilkan laba berdasarkan modal saham tertentu. Rasio ini merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham. Selain itu menurut Agus Sartono (2011:124) ROE yaitu mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan. Rasio ini juga dipengaruhi oleh besar kecilnya utang perusahaan, apabila proporsi utang makin besar maka rasio ini juga akan makin besar.

Menurut Agus Harjito dan Martono (2014:61) return on equity sering disebut rentabilitas modal sendiri dimaksudkan untuk mengukur seberapa banyak keuntungan yang menjadi hak pemilik modal sendiri. Menurut Mamduh M Hanafi dan Abdul Halim (2009:84) ROE dapat dihitung dengan menggunakan formula:

ROE = laba bersih atau laba setelah pajakmodal saham atau modal sendiri

Earning Power

Menurut Agus Sartono (2011:125) mengemukakan bahwa earning power merupakan tolak ukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan aktiva yang digunakan. Rasio ini juga menunjukkan pula tingkat efisiensi investasi yang nampak pada tingkat perputaran aktiva. Apabila perputaran aktiva meningkat dan net profit margin tetap maka earning power juga akan meningkat. Dua perusahaan mungkin akan mempunyai earning power yang sama meskipun perputaran aktiva dan net profit margin keduanya berbeda. Menurut Agus Sartono (2011:124) earning power dapat dihitung dengan menggunakan formula:

earning power = penjualantotal aktiva x laba bersihpenjualan