Pengertian Kreativitas

Penulis: Tim Editor | Kategori: Umum | Tanggal Terbit: | Dilihat: 2423 kali

Pengertian Kreativitas

Menurut Silver dalam Susanto (2014), ada dua pandangan tentang kreativitas, yaitu kreativitas genius dan kreativitas hasil penelitian terbaru. Pertama, pandangan yang disebut kreativitas jenius. Menurut pandangan ini, tindakan kreativitas dianggap sebagai tindakan yang paling langkah, yang dihasilkan oleh individu yang luar biasa berbakat melalui penggunaan proses pemikiran yang luar biasa, cepat, dan spontan. Pandangan ini mengatakan bahwa kreativitas tidak dapat dipengaruhi oleh pembelajaran dan kerja kreatif, tetapi lebih merupakan suatu kejadian tiba-tiba daripada suatu proses panjang sampai selesai seperti yang dilakukan dalam sekolah. Jadi dalam pandangan ini ada batasan yang menerapkan kreativitas dalam dunia pendidikan. Pandangan pertama ini telah banyak dipertanyakan dalam penelitian-penelitian terbaru, dan bukan lagi merupakan pandangan kreativitas yang dapat diterapkan kepada penelitian.

Kedua, pandangan yang merupakan pandangan baru kreativitas yang muncul dari penelitian-penelitian terbaru bertentangan dengan pandangan jenius. Pandangan ini menyatakan bahwa kreativitas berkaitan erat dengan pemahaman yang mendalam, fleksibel didalam isi dan sikap, sehingga dapat dikaitkan dengan kerja dalam periode panjang yang disertai perenungan. Jadi, kreativitas bukan hanya merupakan gagasan yang cepat dan luar biasa. Menurut pandangan ini, kreativitas dapat ditanamkan pada kegiatan pembelajaran dan lingkungan.
Menurut Hurlock dalam Susanto (2014) mengemukakan kreativitas secara umum sebagai pemahaman yang secara luas meliputi gaya kognitif, kategori-kategori pekerjaan, dan jenis-jenis hasil karya. Selanjutnya, Cropley dalam Susanto (2014) mengemukakan paling sedikit ada dua cara dalam menggunakan istilah kreativitas. Pertama, kreativitas yang mengacu pada jenis tertentu berpikir atau fungsi mental, jenis ini sering disebut berpikir divergen. Kedua, kreativitas dipandang sebagai pembuatan produk-produk yang dianggap kreatif seperti karya seni, arsitektur, atau musik. Untuk pembelajaran sekolah, Cropley mengambil istilah kreativitas yang pertama.

Harri pada Susanto (2014) dalam artikelnya mengatakan bahwa kreativitas dapat dipandang sebagai suatu kemampuan, sikap, dan proses. Kreativitas sebagai suatu kemampuan untuk menghasilkan ide-ide baru dengan mengkombinasikan, mengubah, atau, menerapkan kembali ide-ide yang telah ada. Menurut Torrance dalam Susanto (2014), bahwa kreativitas didefenisikan sebagai proses dalam memahami masalah, mencari solusi yang mungkin, menarik hipotesa, menguji dan mengevaluasi, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada orang lain. Torrance menggambarkan ada empat komponen kreativitas yang dapat diakses, yaitu :

  1. Kelancaran (fluency), yaitu kemampuan menghasilkan sejumlah ide.
  2. Keluwesan dan fleksibelitas (flexybility), yaitu kemampuan menghasilkan beragam ide-ide.
  3. Kerincian atau elaborasi (elaboration), yaitu kemampuan mengembangankan, membumbui, atau mengeluarkan sebuah ide.
  4. Orisinalitas (originality), yaitu kemampuan untuk menghasilkan ide yang tak biasa di antara kebanyakan atau jarang.

Dalam aplikasinya terhadap proses pembelajaran di kelas, Torrance dalam Susanto (2014) mengemukakan lima bentuk interaksi guru dan siswa yang dianggap mampu mengembangkan kecakapan kreatif siswa, yaitu:

  1. Menghormati pertanyaan yang tidak biasa,
  2. Menghormati gagasan yang tidak biasa serta imajinatif dari siswa,
  3. Memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar atas prakarsa sendiri,
  4. Memberi penghargaan kepada siswa, dan
  5. Meluangkan waktu bagi siswa untuk belajar dan bersibuk diri tanpa suasana penilaian.

Sementara menurut Torrance dalam Susanto (2014), faktor penghambat yang dapat mematikan kreativitas anak itu dapat berupa hal-hal sebagai berikut :

  1. Usaha terlalu dini untuk mengeliminasi fantasi,
  2. Pembatasan terhadap rasa ingin tahu anak,
  3. Terlalu menekankan peran berdasarkan perbedaan seksual,
  4. Terlalu banyak melarang,
  5. Takut dan malu,
  6. Penekanan yang salah kaprah terhadap keterampilan verbal tertentu, dan
  7. Memberikan kritik yang bersifat dekstruktif.

Adapun rumusan yang dikeluarkan oleh Diknas dalam Susanto (2014), bahwa indikator siswa yang memiliki kreativitas, yaitu:

  1. Memiliki rasa ingin tahu,
  2. Sering mengajukan pertanyaan yang berbobot,
  3. Memberikan banyak gagasan dan usul terhadap suatu masalah,
  4. Mampu menyatakan pendapat secara spontan dan tidak malu-malu,
  5. Mempunyai dan menghargai rasa keindahan,
  6. Mempunyai pendapat sendiri dan dapat mengungkapkannya, tidak terpengaruh orang lain,
  7. Memiliki rasa humor tinggi,
  8. Mempunyai daya imajinasi yang kuat,
  9. Mampu mengajukan pemikiran, gagasan pemecahan masalah yang berbeda dari orang lain (orisinal),
  10. Dapat bekerja sendiri,
  11. Senang mencoba hal-hal baru, dan
  12. Mampu mengembangkan atau memerinci suatu gagasan (kemampuan elaborasi).

Dari defenisi-defenisi kreativitas di atas, secara operasional kreativitas dapat diartikan sebagai kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluesan (fleksibilitas), dan orisinalitas dalam berpikir, serta kemampuan untuk mengelaborasi, mengembangkan, dan memperkaya, dan memerinci suatu gagasan (Susanto, 2014).