Pengertian Kepemilikan Institusional
Kusumo (2016) menyatakan bahwa kepemilikan institusional memiliki peranan yang sangat penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi antara manajer dan pemegang saham. Keberadaan investor institusional dianggap mampu menjadi mekanisme monitoring yang efektif dalam setiap keputusan yang diambil oleh manajer. Hal ini disebabkan para investor intistusional terlibat dalam pengambilan yang strategis sehingga tidak mudah untuk percaya terhadap tindakan manipulasi laba di dalam perusahaan. Kepemilikan institusional lebih mengacu pada institusi yang dapat berupa asuransi, bank ataupun institusi lainnya. kepemilikan institusional dapat mengurangi agency cost atas debt dan insider ownership karena semakin besar kepemilikan institusional maka akan dapat mengurangi terjadinya konflik antara kreditur dan manajer.
Struktur kepemilikan dalam hal ini adalah kepemilikan institusional dalam peran monitoring manajemen, kepemilikan institusional merupakan pihak yang paling berpengaruh terhadap dalam pengambilan keputusan karena sifatnya sebagai pemilik saham mayoritas, selain itu kepemilikan institusional merupakan pihak yang memberi kontrol terhadap manajemen dalam kebijakan keuangan perusahaan. Menurut Kuswara (2016) struktur kepemilikan saham perusahaan terdiri dari kepemilikan managerial dan proporsi kepemilikan institusional. Kepemilikan institusional merupakan alat yang dapat digunakan untuk mengurangi konflik kepentingan. kepemilikan institusional adalah tingkat kepemilikan saham oleh institusi dalam perusahaan, diukur oleh proposi saham yang dimiliki oleh institusional pada akhir tahun yang dinyatakan dalam persentase.
Terkait dengan laba yang dihasilkan oleh suatu perusahaan, kepemilikan institusional merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi laba perusahaan. Jumlah kepemilikan saham oleh pihak institusional dapat digunakan untuk mengetahui informasi yang terjadi antara manajemen dan pemilik. Hal itu dapat menyebabkan manajemen tidak leluasa dalam pengelolaan laba perusahaan. Akibatnya, perusahaan memiliki kecenderungan untuk melakukan praktik perataan laba. Kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memonitor manajemen karena dengan adanya kepemilikan oleh institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal menurut (Pangestuti 2020). Pengawasan yang dilakukan oleh investor institusional akan menjamin kemakmuran pemegang saham. Pengaruh kepemilikan institusional sebagai agen pengawas ditekan melalui investasi mereka yang cukup besar dalam pasar modal. Tingkat kepemilikan institusional yang tinggi akan menimbulkan usaha pengawasan yang lebih besar oleh pihak investor institusional sehingga dapat menghalangi perilaku oportunistik manajer.
Kelebihan Kepemilikan Institusional
Kepemilikan institusional sebagai penyedia dana untuk modal perusahaan mempunyai klasifikasi tertentu dalam menginvestasikan dananya kepada perusahaan. Untuk meraih kepercayaan institusi, maka perusahaan harus memberikan informasi yang handal dan relevan kepada pihak institusi melalui pelaporan keuangan. Dengan terjaminnya kualitas pelaporan keuangan, hal ini akan berpengaruh pada persentasi laba dimasa mendatang. Kepemilikan institusional memiliki kelebihan antara lain:
- Memiliki profesionalisme dalam menganalisis informasi sehingga dapat menguji keandalan informasi.
- Memiliki motivasi yang kuat untuk melaksanakan pengawasan lebih ketat atas aktivitas yang terjadi di dalam perusahaan.