Pengertian Remaja
Masa remaja, berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12/13 tahun sampai dengan 17/18 tahun adalah remaja awal, dan usia 17/18 tahun sampai dengan 21/22 tahun remaja akhir. Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa Latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk kematangan”. Menurut Hurlock bahwa istilah adolescence sesunguhnya memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik. Pandangan ini didukung oleh Piaget yang menyatakan bahwa secara psikologis, remaja adalah suatu usia di mana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia di mana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejajar.
Memasuki dewasa ini mengandung banyak aspek afektif, lebih atau kurang dari usia pubertas. Ali (2017:9) Remaja juga sedang sedang mengalami perkembangan pesat dalam aspek intelektual. Transformasi intelektual dari cara berpikir remaja ini memungkinkan mereka tidak hanya mampu mengintegrasikan dirinya ke dalam masyarakat dewasa, tapi juga merupakan karaktristik yang paling menonjol dari semua periode perkembangan. Menurut Sri Rumini, Siti sundari, dan Zakiah Darajat, masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/fungsi untuk memasuki masa dewasa. dan remaja adalah masa peralihan diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Hal senada diungkapkan oleh Santrock bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Farisi (2016:22) Remaja menghadapi problem perkembagan mendasar. Pada masa remaja, remaja telah matang secara biologis, mampu menjalankan perilaku seksual, dan ingin mengemban peran dewasa. Akan tetapi, masyarakat modern ditata sedemikian rupa sehingga remaja diharapkan menahan diri dari relasi seksual dan menunggu sampai masa remaja akhir untuk menjalankan perilaku dewasa (missal, merokok, mengkosumsi barang tertentu) Cullen (2015:478).
Melalui berbagai definisi yang dipaparkan di atas peneliti menggambarkan bahwa masa remaja adalah masa pelalihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun psikologis.
Pengertian Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja sebagai sesuatu sifat kodrati/natural, tidak dapat dibendung atau ditiadakan, tetapi dapat ditangkal dengan cara-cara atau usaha-usaha secara bijak sehingga tidak berakibat fatal serta merugikan masyarakat. Kenakalan remaja atau delinkwensi anak-anak yang merupakan istilah lain dari juvenile delinguency, adalah problem lama yang senantiasa muncul di kehidupan masyarakat. Menurut Kartono (2014:6) Juvenile delinquency ialah perilaku jahat (dursila), atau kejahatan/kenakalan anak-anak muda; merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah-laku yang menyimpang.
Delinquency ialah perbuatan anti sosial yang dilakukan oleh anak atau remaja yang bila dilakukan oleh orang dewasa dikualipikasikan sebagai tindak kejahatan. Suwatra (2014:113) Kenakalan remaja, adalah perilaku menyimpang, yang dapat diartikan sebagai pola tingkah laku yang merugikan diri sendiri dan merugikan masyarakat, baik secara fisik maupun materi, baik yang merumuskan dalam hukum maupun tidak. Selain kenakalan remaja, kriminologi juga mempelajari tingkah laku menyimpang atau pola tingkah laku yang tidak mengikuti atau tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Nilai-nilai dan terutama norma-norma tersebut tidak hanya yang dirumuskan secara formal dalam hukum atau undang-undang, tetapi juga hidup dalam masyarakat walaupun tidak dicantumkan dalam hukum atau undang-undang.
Mustopa (2013:9) Secara psikologis, remaja adalah suatu usia di mana individu menjadi terintegrasi kedalam masyarakat dewasa, suatu usia di mana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejajar. Ali (2017:9) “Juvenile delinquency atau kenakalan anak dan remaja ialah tingkah laku individu yang bertentangan dengan syarat-syarat dan pendapat umum yang dianggap sebagai acceptable dan baik oleh suatu lingkungan atau hukum yang berlaku di suatu masyarakat yang berkebudayaan”. Sofyan (2014: 89)
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja atau juvenile delinquency ialah tindak perbuatan sebagian para remaja yang bertentangan dengan hukum, agama, dan norma-norma masyarakat, sehingga akibatnya dapat merugikan orang lain, mengganggu ketentraman umum dan juga merusak dirinya sendiri.
Jenis Kenakalan Remaja
Farisi, (2016:34) Menyatakan bahwa kenakalan remaja adalah perilaku menyimpang atau melanggar hukum. Adapun kenakalan remaja dibagi empat jenis, yaitu:
- Kenakalan remaja yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, tawuran pelajar, pemerkosaan, perampokan, dan lain-lain;
- Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain;
- Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban dipihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat, dan lain-lain;
- Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar yang membolos, mengingkari status orang tua dengan minggat dari rumah atau membantah mereka.
Menurut Kartono (2014:21) menjabarkan wujud perilaku delinkuen sebagai berikut:
- Kebut-kebutan di jalanan yang mengganggu keamanan lalu-lintas, dan membahayakan jiwa diri sendiri serta orang lain;
- Perilaku ugal-ugalan, brandalan, urakan yang mengacaukan ketenteraman wilayah sekitar;
- Perkelahian antar gang, antar kelompok, antar sekolah, antar suku (tauran), sehingga kadang-kadang membawa korban jiwa;
- Membolos sekolah lalu bergendalangan sepanjang jalan, atau bersembunyi di tempat-tempat terpencil sambil melakukan eksperimen bermacam-macam kedurjanaan dan tindak asusila;
- Kriminalitas anak, remaja antara lain berupa perbuatan mengancam, intimidasi, memeras, maling, mencuri, mencopet, merampas, menjambret, menyerang, merampok; melakukan pembunuhan dengan jalan menyembelih korbannya; mencekik, meracun, tindak kekerasan, dan pelanggaran lainnya.
- Berpesta-pora, sambil mabuk-mabukan, melakukan hubungan seks bebas, atau orgi (mabuk-mabukan hemat dan menimbulkan keadaan yang kacau-balau) yang mengganggu lingkungan;
- Kecanduan dan ketagihan bahan narkotika (obat bius; drugs) yang erat bergandengan dengan tindak kejahatan;
- Tindakan radikal dan ekstrim, dengan cara kekerasan, penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh anak-anak remaja.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kenakalan Remaja
Ada berbagai faktor yang mempengaruhi terjadinya perilaku kenakalan remaja, yaitu keadaan keluarga, keadaan masyarakat dan keadaan sekolah Willis (2014:93).
- Keadaan Keluarga
Keluarga merupakan sumber utama atau lingkungan yang utama penyebab kenakalan remaja. Hal ini disebabkan karena anak itu hidup dan berkembang permulaan sekali dari pergaulan keluarga yaitu hubungan antara orang tua dengan anak, ayah, dengan ibu dan hubungan anak dengan anggota keluarga lain yang tinggal bersama-sama. Keadaan keluarga yang besar jumlah anggotanya berbeda dengan keluarga kecil. Bagi keluarga besar pengawasan agak sukar dilaksanakan dengan baik, demikian juga menanamkan disiplin terhadap masing-masing anak. Berlainan dengan keluarga kecil, pengawasan dan disiplin dapat dengan mudah dilaksanakan. Di samping itu perhatian orang tua terhadap masing-masing anak lebih mudah diberikan, baik mengenai akhlak, pendidikan di sekolah, pergaulan dan sebagainya. Keadaan ekonomi bagi keluarga besar dengan penghasilan yang sedikit akan sulit, karena membiayai kehidupan yang pokok-pokok saja sulit apalagi untuk biaya sekolah dan berbagai kebutuhan lain. Karena itu sering terjadi pertengkaran di antara istri dan suami karena masalah ekonomi keluarga, yang menyebabkan kehidupan keluarga menjadi tidak harmonis lagi dan pada gilirannya mempengaruhi tingkah laku anak ke arah negatif (Wilis,2014:99). Kebijakan-kebijakan yang dapat dilakukan untuk menangkal kenakalan remaja di dalam lingkungan keluarga yaitu setiap permasalahan keluarga harus dipecahkan melalui musyawarah mufakat mencapai kesatuan pendapat. Pembentukan-pembentukan pembiasaan yang sehat, pemberian tugas yang sepadan dan menghasilkan kesuksesan, akan menimbulkan rasa nyaman serta kerasan dalam keluarga, serta menjauhkan terjadinya guncangan emosi. Suwatra, (2014:115). - Keadaan Masyarakat
Pada era globalisasi seperti saat ini, banyak sekali masalah yang timbul di masyarakat. Mulai dari masalah ekonomi, perubahan moral di masyarakat bahkan sampai masalah remaja. Saat ini sudah banyak sekali perubahan moral yang terjadi di masyarakat, Masyarakat pada saat ini mulai meninggalkan budaya ketimuran yang terkenal dengan budaya sopan santunnya. selain itu pergaulan remaja pada saat ini juga sudah sangat bebas (Farisi, 2016:43). Adapun faktor penyebab kenakalan remaja yang berasal dari lingkungan masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:- Kurangnya Pelaksanaan Ajaran-ajaran Agama secara Konsekuen
Masyarakat dapat pula menjadi penyebab bagi kenakalan remaja, terutama sekali di lingkungan masyarakat yang kurang sekali ajaran-ajaran agama yang dianutnya. Di dalam ajaran-ajaran agama banyak sekali hal-hal yang dapat membantu pembinaan anak pada umumnya, anak dan remaja khususnya. Misalnya ajaran tentang berbuat baik terhadap kedua orang tua, beramal sholeh kepada masyarakat, suka tolong menolong, tidak memfitnah, adu domba, dan sebagainya. Akan tetapi tindak perbuatan masyarakat kadang-kadang bertentangan dengan norma agama. Kadang-kadang sebagian anggota masyarakat telah melupakan sama sekali ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, karena mereka sangat terpukau oleh kehidupan sehari-hari. - Masyarakat yang Kurang Memperoleh Pendidikan
Minimnya pendidikan bagi masyarakat, bukanlah hal yang perlu dipertanyakan lagi. Kenakalan remaja yang sering terjadi di dalam masyarakat, hal ini sangat berpengaruh kepada cara-cara orang tua mendidik anak-anaknya. Kurang memahami perkembangan jiwa anak, bagaimana usaha membantu kearah pendewasaan anak, bagaimana membatu usaha sekolah dalam membantu meningkatkan kecerdasan anak dan sebagainya. Dan orang tua yang kurang berpendidikan sering membiarkan saja apa-apa keinginan anak-anaknya, kurang pengarahan kearah pendidikan akhlak yang baik dan tidak jarang pula orang tua yang kurang pendidikannya terpengaruh oleh keinginan-keinginan anak remajanya yang sudah bersekolah, keinginan yang sering menjurus terhadap
tumbuhnya kenakalan remaja, misalnya pergaulan bebas, kebut-kebutan, dan sebagainya. - Kurangnya pengawasan Terhadap Remaja
Sebagian remaja beranggapan bahwa orang tua dan guru terlalu ketat sehingga tidak memberi kebebasan baginya. Sebagian lain menyatakan bahwa orang tua mereka dan bahkan guru, tidak pernah memberikan pengawasan terhadap tingkah laku remaja sehingga menimbulkan berbagai kenakalan. Pengawasan terhadap remaja dimaksudkan untuk menghindarkan tingkah laku yang kurang baik dan menumbuhkan tingkah laku yang positif bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat. Pengawasan bukan berarti menutup kebebasan bagi mereka, melainkan memberikan bimbingan kearah perkembangan yang wajar dengan berbagai usaha kegiatan pendidikan remaja di sekolah maupun di masyarakat Sofyan (2014:107-112). - Pengaruh Norma-norma Baru Dari Luar
Kebanyakan anggota masyarakat beranggapan bahwa setiap norma yang baru datang dari luar, itulah yang benar. Sebagai contoh ialah norma yang datang dari barat, baik melalui flim dan televisi, pergaulan sosial, model dan lain-lain. Para remaja dengan cepat menelan saja apa yang dilihat dari flim-flim barat seperti contoh-contoh pergaulan bebas, kenakalan remaja, tindakan kekerasan, menggunakan obat terlarang, pemerasan, mencuri, dan lain sebagainya. Kebanyakan kenakalan remaja dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya sebagai berikut:
- Kurangnya Pelaksanaan Ajaran-ajaran Agama secara Konsekuen
- Teman Sebaya
Menurut Morrish (st.Vembrianto 1993:54) a peer is am equals’and a peer group compused of individual who are equals yang berarti bahwa kelompok sebaya ialah kelompok yang terdiri dari sejumlah individu yang sama, persamaan tersebut atas persamaan usia dan status sosialnya. Selanjutnya, Ummar Tirtaraharja dan sulo (2005:97) menyertakan bahwa kelompok sebaya terdiri dari jumlahnya individu yang rata-rata usianya hampir sama yang memiliki kepentingan tertentu yang bersifat sangat sementara. Kelompok sebaya merupakan agen sosialisasi yang memiliki pengaruh yang kuat seiring bertambahnya usia, selain itu Havighust (Hurlock, 1999:264) mendifinisikan kelompok teman sebaya sebagai suatu kumpulan orang atau lebih yang berusia sama yag berfikir dan bertindak sama-sama. Jadi dapat disimpulkan bahwa kelompok teman sebaya adalah kelompok sosial yang terbentuk karena individu satu sama lainnya mempunyai kesamaan usia, status sosial, jenis kelamin kebutuhan serta minat yang membuat individu yang bergabung merasa nyaman dan dapat pengaruh terhadap yag kuat terhadap sesama mereka baik itu memberi dampat negatif maupun dampak positif. Menurut Hurkock (1999:215) ada lima macam kelompok teman sebaya:- Teman Dekat
Remaja biasanya mempunyai dua atau tiga teman dekat, atau sahabat karib. Berjenis kelamin sama serta mempunyai minat dan kemauan yang sama. teman dekat saling mempengaruhi satu sama lain. - Teman Kecil
Kelompok ini biasanya terdiri dari kelompok teman-teman dekat. - Kelompok Besar
Terdiri dari beberapa kelompok kecil dan kelompok tema dekat. - Kelompok Terorganisasi
Kelompok yang dibina oleh orang dewasa yang dibentuk oleh sekolah dan organisasi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan para remaja yang tidak memiliki kelompok sosial yang besar. - Kelompok Geng
Remaja yang tidak termasuk kelompok besar dan tidak merasa puas dengan kelompok yang terorganisasi, mungkin akan mengikuti kelompok geng.
- Teman Dekat
Upaya Menanggulangi Kenakalan Remaja
Menanggulangi kenakalan remaja tidak sama dengan mengobati suatu penyakit. Kenakalan yang sering terjadi didalam masyarakat sangat beragam, untuk mengatasinya perlu diketahui penyebab dan baru kemudian ditentukan cara mengatasinya. Untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi oleh para remaja ini diperlukan kerja sama orang tua, masyarakat dan tema sebaya. Keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan tempat pendidikan yang pertama dan utama bagi remaja sebagai generasi penerus bangsa. Keluarga memiliki tanggung jawab yang besar dalam mencetak pemimpin bangsa. Keluarga adalah institusi pertama yang meletakkan informasi fondasi kepribadian yang kuat, dengan kata lain pendidikan di keluarga seyogyanya dimulai sejak dini, atau pada saat anak masih di dalam rahim. Pendidikan awal yang ditanamkan oleh orang tua terhadap anaknya ialah dasar aqidah yang kuat. Pada saat anak masih dalam kandungan, ia terbiasa mendengarkan kata-kata manis dan lembut dari dari ibunya dan lantunan ayat-ayat Al-Qur’an (Farisi,2016:50). Upaya menanggulangi kenakalan remaja dibagi atas tiga bagian: 1) upaya preventif; upaya Kuratif; dan upaya pembinaan. Berikut penjabaran dari tiga upaya menanggulangi kenakalan remaja antara lain;
- Upaya Preventif
Upaya preventif adalah kegiatan yang dilakukan secara sistematis, berencana, dan terarah, untuk menjaga agar kenakalan itu tidak timbul. Upaya preventif lebih besar manfaatnya daripada upaya kuratif, karena jika kenakalan itu sudah meluas, amat sulit menanggulanginya. Banyak bahayanya kepada masyarakat, menghamburkan biaya, tenaga, dan waktu, sedang hasilnya tidak seberapa. Berbagai upaya preventif dapat dilakukan, tetapi secara garis besarnya dapat dikelompokkan atas tiga bagian yaitu:- Di rumah tangga (Keluarga)
- Orang tua menciptakan kehidupan rumah tangga yang beragama;
- Menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis;
- Adanya kesamaan Norma-norma yang dipegang antara Ayah, Ibu, dan keluarga lainnya di rumah tangga dalam mendidik anak-anak;
- Memberikan kasih sayang secara wajar kepada anak-anak ;
- Memberikan perhatian yang memadai terhadap kebutuhan anak-anak;
- Memberikan pengawasan secara wajar terhadap pergaulan anak remaja di lingkungan masyarakat.
- Upaya di masyarakat
Masyarakat adalah tempat pendidikan ketiga sesudah rumah dan sekolah. Ketiganya haruslah mempunyai keseragaman dalam mengarahkan anak untuk tercapainya tujuan pendidikan. Apabila salah satu pincang maka yang lain akan turut pincang pula. Pendidikan di masyarakat biasanya diabaikan orang. Karena banyak orang berpendapat bahwa jika anak telah disekolahkan berarti semuanya sudah beres dan guru lah yang memegang segala tanggung jawab soal pendidikan. - Upaya teman sebaya
Pergaulan dengan teman yang tidak sebaya akan berpengaruh buruk pada perkembangan moral remaja. Kebanyakan remaja yang berteman dengan teman yang seusianya lebih tua, mereka akan mendapatkan banyak hal baru yang seharusnya belum mereka ketahui karena belum cukup umur, hal inilah yang memicu terjadinya rasa penasaran dalam pikiran remaja. Jika hal ini diteruskan akan berbahaya bagi perkembangan psikologi remaja.
- Di rumah tangga (Keluarga)
- Upaya Kuratif
Upaya kuratif dalam menanggulangi masalah kenakalan remaja ialah upaya antisipasi terhadap gejala-gejala kenakalan tersebut, supaya kenakalan itu tidak meluas dan merugikan masyarakat. Upaya kuratif secara formal dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Negeri. Sebab jika terjadi kenakalan remaja berarti sudah terjadi suatu pelanggaran hukum yang dapat berakibat merugikan diri mereka dan masyarakat.
Upaya kuratif secara formal memang sudah jelas tugas yang berwajib, dalam hal ini polisi dan kehakiman. Akan tetapi anggota masyarakat juga bertanggung jawab mengupayakan pembasmian kenakalan di lingkungan mereka di RT, RW, dan Desa. Sebab jika mereka memberikan saja kenakalan terjadi di sekitanya, berarti mereka secara tidak sengaja merusak lingkungan masyarakat itu sendiri. Upaya untuk membasmi kenakalan tentunya dengan jalan berorganisasi, yaitu RT dan RW. dengan tiga karakteristik: - Upaya Pembinaan
Mengenai upaya pembinaan remaja dimaksudkan ialah:- Pembinaan terhadap remaja yang tidak melakukan kenakalan, dilaksanakan di rumah, sekolah, dan masyarakat. Pembinaan seperti ini telah diungkapkan pada upaya preventif yaitu upaya menjaga jangan sampai terjadi kenakalan remaja.
- Pembinaan terhadap remaja yang telah mengalami tingkah laku kenakalan atau yang telah menjalani sesuatu hukuman karena kenakalannya. hal ini perlu dibina agar supaya mereka tidak mengulangi lagi kenakalannya. Willis (2014:127)
Indikator Penyebab Kenakalan Remaja
Banyaknya faktor yang menyebabkan tingkah laku kenakalan remaja, adapun untuk mengukur penyebab kenakalan remaja, diperlukan adanya indikator yang dapat digunakan sebagai acuan pengukuran penyebab kenakalan remaja. Indikator yang dapat digunakan adalah sebagai berikut:
- Faktor Keluarga: Keluarga adalah kelompok kecil yang umumnya terdiri dari ayah, ibu, dan anak yang mempunyai hubungan relative tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan, dan atau adopsi. Beberapa penyebab dari timbulnya kenakalan remaja di lingkungan keluarga sebagai berikut.
- Anak Kurang Mendapatkan Kasih Sayang dan perhatian orang tua
- Lemahnya Keadaan Ekonomi Orang Tua, telah Menyebabkan TIdak mampu Mencukupi Kebutuhan Anak-anaknya
- Kehidupan Keluarga yang Tidak Harmonis
- Faktor Masyarakat: Masyarakat masyarakat adalah suatu kumpulan manusia yang hidup bersama dalam suatu wilayah, saling berinteraksi satu sama lain, adanya hubungan sosial, dan memiliki kepentingan yang sama yaitu satu kesatuan. Beberapa penyebab dari timbulnya kenakalan remaja di lingkungan masyarakat sebagai berikut.
- Kurangnya Pelaksanaan Ajaran-ajaran Agama secara Konsekuen
- Masyarakat yang Kurang Memperoleh Pendidikan
- Kurangnya Pengawasan Terhadap Remaja
- Pengaruh Norma-norma Baru Dari Luar Willis (2014:93).
- Teman Sebaya: anak-anak dengan tingkat kematangan atau usia yang kurang lebih sama. Beberapa penyebab dari timbulnya kenakalan remaja di lingkungan teman sebaya sebagai berikut.
- Teman Dekat
- Teman terorganisasi Desmita (2014:231).