Diperbarui tanggal 7/06/2021

Pengertian Kurikulum

Konsep Dasar Kurikulum

author/editor: Edi Elisa / kategori Telaah Kurikulum / tanggal diterbitkan 7 Juni 2021 / dikunjungi: 7.67rb kali

Pada awalnya istilah kurikulum digunakan dalam dunia olah raga pada jaman Yunani Kuno. Curriculum dalam bahasa Yunani berasal dari kata “Curriculae”, “ Curir “ artinya pelari dan “ Curere “ artinya ditempuh atau berpacu. Curriculum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Mengambil makna yang terkandung dari rumusan tersebut, kurikulum dalam pendidikan diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah.Kurikulum sebagai program pendidikan harus mencakup:

  1. Sejumlah mata pelajaran atau organisasi pengetahuan;
  2. Pengalaman belajar atau kegiatan belajar;
  3. Program belajar ( plan for learning ) untuk siswa ;
  4. Hasil belajar yang diharapkan.

Dari rumusan tersebut, kurikulum diartikan sebagai program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan pribadi dan kompetensi sosial siswa. sederhananya, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti, bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.

Terdapat empat dimensi tentang konsep dan teori kurikulum, yang menjadi acuan dalam pengertian kurikulum, yaitu:

  1. Kurikulum sebagai ide, adalah cita-cita, keinginan, harapan atau tujuan yang difikirkan mengenai apa yang terbaik untuk dicapai dalam suatu kegiatan pendidikan (Hasan, 1991), kebijakan (Schubert, 1986), Teori (Bickman, 1987), Menurut hasan (1991), pada dasarnya kurikulum sebagai ide ada pada setiap orang. Seorang siswa memiliki satu ide kurikulum apabila ia berbicara tentang apa yang sebenarnya menjadi tujuan suatu kegiatan pendidikan dan bagaimana kegiatan tersebut dilaksanakan. Tentu saja apa yang difikirkannya itu sesuai dengan tingkat pengetahuan dari wawasan yang dimilikinya. Untuk tingkat siswa, keinginan atau harapan itu lebih berdasarkan kepentingan lingkungan yang sangat individual. Guru harus memiliki kurikulum sebagai ide. Kurikulum ini yang kemudian digunakannya untuk emmbaca dan menafsirkan apa yang tertera dalam dokumen kurikulum. Sebagai guru sangat sukar, bahkan barangkali tidak mungkin, untuk merealisasikan idenya tersebut untuk menjadi suatu kurikulum nasional ataupun local. Kalaupun apa yang tertera dalam kurikulum nasional bersesuaian dengan apa yang difikirkannya, hal tersebut adalah lebih banyak sebagai suatu kebetulan. Meskipun demikian, guru bukanlah instansi terakhir yang paling berwenang menentukan apa yang akan terjadi di kelas, oleh karena itu dalam merencanakan kegiatan kelas ide guru adalah yang berlaku.
  2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis tentang pembelajaran (dokumen pendidikan). kurikulum sebagai suatu rencana tertulis memiliku format tertentu. Di Indonesia kita mengenal format matriks yang digunakan kurikulum 1975, kurikulum 1986, kurikulum 1994, dan seterusnya.
  3. Kurikulum sebagai proses kegiatan belajar mengajar (PBM). Pengertian kurikulum sebagai suatu kegiatan (proses) adalah dimensi kurikulum yang langsung berhadapan dengan realita lapangan. Disinilah dimensi ide diuji. Apakah ide nasional kurikulum dikenal dan diakui para pelaksana di lapangan ataukah tidak. Kalau dikenal apakah ide tersebut diterima dan dikembangkan oleh para pelakasana. Persoalan ini adalah persoalan kurikulum yang paling kritis dalam keseluruhan proses pengembangan kurikulum. Oleh karena itu (Waring 1979) mengingatkan bahwa apabila apa yang terjadi di lapangan berbeda secara prinsipal dengan ide semula maka kurikulum yang diimplementasiaknnya bukan kurikulum semula.
  4. Kurikulum sebagai hasil belajar (output, outcome, benefit, impact). Dimensi kurikulum sebagai kegiatan (implementasi) terdiri atas dua aspek utama. Pertama adalah aspek perencanaan guru. Disini guru mengembangkan kurikulum sebagai rencana dan kegiatan tertulis yang dalam konteks pendidikan Indonesia dikenal dengan nama satuan pelajaran (Satpel) atau sekarang disebut RPP. Pada dasarnya, satpel ini adalah penafsiran tertulis guru mengenai mengenai apa yang ada pada dokumen tertulis kurikulum nasional. Dengan demikian saypel dapat diartikan sebagai kurikulum tertulis guru. Dimensi kurikulum sebagai suatu kegiatan inilah yang menentukan apa yang diperoleh siswa. Jadi, hasil belajar siswa ditentukan oleh kurikulum yang dialaminya dan bukan oleh kurikulum dalam bentu sebagai suatu rencana tertulis. Artinya, apa yang sesungguhnya dialami siswa tidak dapat dikenakan pada kurikulum sebagaimana yang ditetapkan oleh menteri Pendidikan Nasional.

Di Indonesia sendiri istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi populer sejak tahun lima puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang di luar pendidikan. Sebelumnya yang lazim digunakan adalah “rencana pelajaran” pada hakikatnya kurikulum sama artinya dengan rencana pelajaran.

Beberapa tafsiran lainnya mengenai kurikulum sebagai berikut ini:

  1. Kurikulum sebagai rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar. Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan dan kegiatan yang akan dan perlu dilakukan oleh siswa direncanakan dalam suatu kurikulum.
  2. Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Mata ajaran tersebut mengisis materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya.
  3. Kurikulum sebagai pengalaman belajar. Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar. Salah satu pendukung dari pengalaman ini menyatakan sebagai berikut: Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not (Romine, 1945). Pengertian itu menunjukan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan diluar kelas. Tidak ada pemisahan yang tegas antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.