Diperbarui tanggal 23/03/2022

Pendidikan Karakter

kategori Telaah Kurikulum / tanggal diterbitkan 10 Januari 2022 / dikunjungi: 3.66rb kali

Pengertian Pendidikan Karakter

Menurut Mulyasa (2016:3) pendidikan karakter memiliki makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena pendidikan karakter tidak hanya berkaitan dengan masalah benar-salah, tetapi bagaimana menanamkan kebiasaan (habit) tentang hal-hal yang baik dalam kehidupan, sehingga anak/peserta didik memiliki kesadaran, dan pemahaman yang tinggi, serta kepedulian dan komitmen untuk menerapkan kebajikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa karakter merupakan sifat alami seseorang dalam merespons situasi secara bermoral, yang diwujudkan dalam tindakan nyata melalui perilaku baik, jujur, bertanggung jawab, hormat terhadap orang lain, dan nilai-nilai karakter mulia lainnya.

Pendidikan karakter merupakan suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter kepada peserta didik yang meliputi komponen: kesadaran, pemahaman, kepedulian, dan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Allah Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesame, lingkungan, maupun masyarakat dan bangsa secara keseluruhan, sehingga menjadi manusia sempurna sesuai dengan kodratnya. Defenisi pendidikan karakter lainnya dikemukakan oleh Fakry dan Gaffar (Kesuma, dkk 2013:5) sebuah proses transformasi nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuhkembangkan dalam kepribadian seseorang sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan orang itu.

Suyanto (dalam Wibowo 2013:35) menyatakan karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Adapun individu yang berkarakter baik-baik ini adalah individu yang bisa membuat keputusan, dan siap siap mempertanggung jawabkan apa yang diperbuatnya, atau berani secara kesatria mempertanggung jawabkan setiap akibat dari aneka keputusan yang diperbuatnya.

Menurut Kesuma, dkk (2013:5) mendefinisikan pendidikan karakter dalam seting sekolah sebagai “pembelajaran yang mengarah pada penguatan dan pengembangan perilaku anak secara utuh yang didasarkan pada suatu nilai tertentu yang dirujuk oleh sekolah”. Defenisi ini mengandung makna:

  1. Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang terintegrasi dengan pembelajaran yang terjadi pada semua mata pelajaran;
  2. Diarahkan pada penguatan dan pengembangan perilaku anak secara utuh. Asumsinya anak merupakan organisme manusia yang memiliki potensi untuk dikuatkan dan dikembangkan;
  3. Penguatan dan pengembangan perilaku didasari oleh nilai yang dirujuk sekolah (lembaga).

Fadlilah dan Khorida (2013:29) mengatakan bahwa pendidikan karakter merupakan suatu system penanaman nilai-nilai karakter pada peserta didik yang meliputi komponen: kesadaran, pemahaman, kepedulian, dan komitmen tinggi untuk mlaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Allah tuhan yang maha esa, diri sendiri, sesame, lingkungan, maupn masyarakat dan bangsa secara keseluruhan sehingga menjadi manusia sempurna sesuai dengan kodratnya. Muslich (2013:29) “pendidikan kakrakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek teori pengetahuan, perasaan, dan tindakan”.Wibowo (2013:38) “pendidikan karakter adalah usaha yang disengaja untuk mengembangkan karakter baik berdasarkan nilai-nilai inti yang baik untuk individu baik untuk masyarakat”.

Berdasarkan UU NO. 20 tahun 2003 pendidikan adalah upaya sadar dan terencana dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar tumbuh berkembang menjadi manusia yang mandiri, bertanggung jawab, kreatif, berilmu, sehat dan berakhlak (berkarakter) mulia. Sedangkan menurut Kemdiknas (2010) karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues), yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang , berpikir, bersikap dan bertindak.

Secara etimologis, kata karakter berasal dari bahasa Yunani, eharassein yang berarti “to engrave” (Ryan and Bohlin, 1999:5). Kata “to engrave’ itu sendiri dapat diterjemahkan menjadi mengukir, melukis, memahatkan, menggoreskan (Echols dan Shadly, 1995:214). Arti ini sama dengan istilah karakter dalam bahasaa inggris (character) yang juga berarti mengukir, memahatkan, atau menggoreskan (Echols dan Shadly, 1995:214).

Karakter menurut Suyadi, (2015:5) adalah nilai tingkah laku manusia baik yang berhubugan dengan sang pencipta, sesama manusia, diri sendiri, maupun dengan lingkungan yang terwujud dalam pikiran, perilaku, emosi, ucapan yang berdasarkan norma-norma agama, tata krama, hukum, budaya dan adat istiadat. Karakter merupkan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengandung nilai, kemampuan, kapasitas, moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan (kemdiknas 2010:7).

Berbagai pengertian karakter menurut para ahli mengindikasikan bahwa karakter identik dengan akhlak atau kepribadian. Dengan demikian karakter merupakan kepribadian, karakteristik, ciri ataupun sifat seseorang. Karakter merupakan jati diri seseorang yang bersumber dari binaan dari lingkungan, misalnya bimbingan dari keluarga dan bawaan dari sejak lahir. (Doni Koesoema, 2007:80). Dari konsep pendidikan dan karakter sebagaimana disebut diatas, muncul konsep pendidikan karakter (character education). Ahmad Amin ( 1980:62) dalam Suyadi (2015:6) mengemukakan bahwa keinginan (niat) merupakan awal terjadinya akhlak (karakter) pada diri seseorang jika kehendak itu diwujudkan dalam bentuk pembiasaan sikap dan perilaku. Sementara menurut Kemdiknas (2010:8) pendidikan karakter adalah pendidikan yang menanamkan dan mengembangkan karakter-karakter luhur itu, menerapkan dan mempraktikkan dalam kehidupannya, entah dalam keluarga, sebagai anggota masyarakat dan wrga negara.

Kemudian Suyadi (2015:6) berpendapat bahwa pendidikan karakter adalah uusaha secara sadar dan terencana dalam mengetahui kebenaran atau kebaikan, mencintainya dan melakukannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan karrakter dapat diartikan sebagai suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta didik yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran dan tindakan melaksanakan nilai-nilai terhadap Tuhan, diri sendiri, sesama dan lingkungan. Pendidikan karakter, menurut (Lickona, 1991:8) mengandung tiga unsur pook, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (desiring the good), dan melakukan kebaikan (doing the good).

Dengan demikian pendidikan karakter merupakan penanaman nilai yang baik untuk menjadikan generasi penerus ynag menjunjung asas-asas kebajikan dan kebenaran dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bertanah air.

Tujuan Pendidikan Karakter

Menurut Mulyasa (2016:9) mengemukakan bahwa pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Melalui pendidikan karakter peserta didik diharapkan mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasikan serta mempersonalisasikan nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

Secara operasional tujuan pendidikan karakter dalam setting sekolah menurut Koesuma (Wiyani, 2013:70-72) sebagai berikut:

  1. Mengungkapkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan yang dianggap penting dan perlu sehingga kepribadian kepemilikan peserta didik yang khas sebagaimana nilai-nilai yang dikembangkan;
  2. Mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dikembangkan oleh sekolah;
  3. Membangun koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab karakter bersama.

Asumsi yang terkandung dalam tujuan pertama adalah penguasaan akademik diposisikan sebagai media atau sarana untuk mencapai tujuan penguatan dan pengembangan karakter. Dengan kata lain, sebagai tujuan perantara untuk terwujudnya suatu karakter. Hal ini berimplikasi bahwa proses pendidikan harus dilakukan secara kontekstual.

Tujuan kedua pendidikan karakter di sekolah adalah mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang dikembangkan sekolah.Tujuan ini memiliki makna bahwa tujuan pendidikan karakter memiliki sasaran untuk meluruskan berbagai perilaku negatif anak menjadi positif.

Tujuan ketiga dalam pendidikan karakter setting sekolah adalah membangun koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dengan memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama. Tujuan ini bermakna bahwa karakter di sekolah selain karakter di lingkungan keluarga harus dihubungkan dengan proses pendidikan di masyarakat.

Pendidikan karakter berfungsi:

  1. mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik;
  2. memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultural;
  3. meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia ( Gunawan, 2002:30).

Nilai-Nilai Karakter

Menurut Kementrian Pendidikan Nasional (Suyadi, 2013:8), terdapat 18 nilai karakter, sebagai berikut:

  1. Religious, yakni ketaatan dan kepatuhan dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama (aliran kepercayaan) yang dianut, termasuk dalam hal ini adalah sikap toleran terhadap pelakanaan ibadah agama (aliran kepercayaan) lain, serta hidup rukun dan berdampingan.
  2. Jujur, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan kesatuan antara pengetahuan, perkataan dan perbuatan (mengetahui yang benar, mengatakan yang benar dan melakukan yang benar), sehingga menjadikan orang yang bersangkutan sebagai pribadi yang dapat dipercaya.
  3. Toleransi, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan penghargaan terhadap perbedaan agama, aliran kepercayaan, suku, adat, bahasa, ras, etnis, pendapat, dan hal-hal lain yang berbeda dengan dirinya secara sadar dan terbuka, serta dapat hidup tenang di tengah perbedaan tersebut.
  4. Disiplin, yakni kebiasaan dan tindakan yang konsisten terhadap segala bentuk peraturan atau tata tertib yang berlaku.
  5. Kerja keras, yakni perilkau yang menunjukkan upaya secara sungguh-sungguh (berjuang hingga titik darah penghabisan) dalam menyelesaikan berbagai tugas, permasalahan, pekerjaan, dan lain-lain dengan sebaik-baiknya.
  6. Kreatif, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan inovasi dalam berbagai segi dalam memecahkan masalah, sehingga selalu menemukan cara-cara baru, bahkan hasil-hasil baru yang lebih baik dari sebelumnya.
  7. Mandiri, yakni sikap dan perilaku yang tidak tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan berbagai tugas maupun persoalan. Namun hal ini bukan berarti tidak boleh kerja sama secara kolaboratif, melainkan tidak boleh melemparkan tugas dan tanggung jawab bagi orang lain.
  8. Demokratis, yakni sikap dan cara berpikir yang mencerminkan persamaan hak dan kewajiban secara adil dan merata antara dirinya dengan orang lain.
  9. Rasa ingin tahu, yakni cara berpikir, sikap dan perilaku yang mencerminkan penasaran dan keingintahuan terhadap segala hal yang dilihat, didengar, dan dipelajari secara lebih mendalam.
  10. Semangat kebangsaan atau nasionalisme, yakni sikap dan tindakan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau individu dan golongan.
  11. Cinta tanah air, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan rasa bangga, setia, peduli dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, budaya, ekonomi, politik dan sebagainya, sehingga tidak mudah menerima tawaran bangsa lain yang dapat merugikan bangsa sendiri.
  12. Mengargai prestasi, yakni sikap terbuka terhadap prestasi orang lain dan mengakui kekurangan diri sendiri tanpa mengurangi semangat berprestasi yang lebih tinggi.
  13. Komunikatif, senang bersahabat atau proaktif, yakni sikap dan tindakan terbuka terhadap orang lain melalui komunikasi yang santun sehingga tercipta kerja sama secara kolaboratif dengan baik.
  14. Cinta damai, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan suasana damai, aman, tenang dan nyaman atas kehadiran dirinya dalam komunitas atau masyarakat tertentu.
  15. Gemar membaca, yakni kebiasaan dengan tanpa paksaan untuk menyediakan waktu secara khusus guna membaca berbagai informasi, baik buku, jurnal, majalah, Koran, dan sebagainya, sehingga menimbulkan kebijakan bagi dirinya.
  16. Peduli lingkungan, yakni sikap dan tindakan yang selalu berupaya menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar.
  17. Peduli sosial, yakni sikap dan perbuatan yang mencerminkan kepedulian terhadap orang lain maupun masyarakat yang membutuhkannya.
  18. Tanggung jawab, yakni sikap dan perilaku seseorang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, baik yang berkaitan dengan diri sendiri, sosial, masyarakat, bangsa, negara maupun agama.

Pendidikan Karakter di lingkungan Sekolah

Peserta didik merupakan generasi yang akan menentukan nasib bangsa kita di kemudian hari. Karakter peserta didik yang terbentuk sejak sekarang akan sangat menentukan karakter bangsa ini di kemudian hari. Karakter peserta didik akan terbentuk dengan baik manakala dalam proses tumbuh kembang mereka mendapatkan cukup ruang untuk memekspresikan diri secara leluasa. Peserta didik adalah pribadi yang mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan iramanya masing- masing.

Sekolah memiliki peran yang sangat urgen dalam pendidikan karakter seorang peserta didik. Apalagi peserta didik yang tidak mendapatkan pendidikan karakter sama sekali di lingkungan dari keluarga mereka. Apa yang dikemukakan Bennet tentu saja bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan hasil penelitiannya tentang kecenderungan masyarakat di Amerika, dimana anak-anak menghabiskan waktu lebih lama disekolah ketimbang di rumah mereka. William Bennet sampai pada kesimpulan bahwa apa yang terekam dalam memori anak di sekolah, ternyata mempunyai pengaruh besar bagi kepribadian atau karakter mereka ketika dewasa kelak. Ringkasnya, sekolah merupakan salah satu wahana efektif dalam internalisasi pendidikan karakter terhadap anak.(dalam kurniawan,2013:121-194)

Beberapa aspek yang semestinya diperhatikan dalam pendidikan karakter di lingkungan sekolah,yaitu (1) Pembenahan kurikulum sekolah; (2) Memperbaiki kompetensi, kinerja, dan karakter guru/kepala sekolah; (3) Pengintegrasian dalam budaya sekolah.Penjelasannya sebagai berikut:

1. Pembenahan kurikulum sekolah

Suatu hal menjadi sebab pentingnya kurikulum dalam pendidikan karena dengan kurikulum, kegiatan pendidikan akan terarah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Bahwa kurikulum merupakan sejumlah kegiatan yang mencakup berbagai rencana strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan, dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan yang di inginkan.

Pendidikan karakter di sekolah dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut.

  1. Integrasi dalam mata pelajaran yang ada.
    Pengembangan nilai-nilai karakter diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan dan setiap mata pelajaran.Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan RPP.
    Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setia mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dan dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengalaman nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
  2. Mata pelajaran muatan lokal ( mulok)
    Untuk menanamkan nilai-nilai kearifan local, pemerintah menekankan adanya kurikulum muatan local.Dapat juga dikatakan, muatan local yang terintegrasi ke masa pelajaran, berfungsi sebagai, pertama, penyesuaian.Sekolah menyesuaikan program pendidikan dengan lingkungan dan lingkungannya.Kedua, integrasi.Muatan lokal mendidik kepribadian peserta didik untuk mampu mengintegrasikan dirinya dalam lingkungan sekitar.Ketiga, perbedaan.Memberi kesempatan pada peserta didik memiliki program pengembangan sesuai dengan perbedaan minat, bakat, kebutuhan, kemampuannya, lingkungan, dan daerahnya.
  3. Kegiatan pengembangan diri
    Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan karakter pada peserta didik dalam program pengembangan diri dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari di sekolah, di antaranya melalui hal-hal sebagai berikut:
    1. Kegiatan rutin sekolah, kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus-menerus dan konsisten setiap saat.Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan (kuku, telinga, rambut, pakaian dan lain-lain).
    2. Kegiatan spontan, kegiatan spontan adalah kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada saat guru atau tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatanyang kurang baik dari peserta didik, yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yangkurang baik dari peserta didik. Pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Misalnya, ketika ada peserta didik membuang sampah tidak pada tempatnya, teriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, brpakaian senonoh maka guru atau tenaga kependidikan lainnya harus cepat mengoreksi kesalahan yang dilakukan oleh peserta didik tersebut.
    3. keteladanan, keteladanan adalah perilaku atau sikap guru dan tenaga kependidikan lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan dapat menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku atau bersikap sesuai dengan nilai-nilai karakter, guru dan tenaga kependidikan adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh perilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu.
    4. Pengondisian.Untuk mendukung keterlaksanaaan pendidikan karakter maka sekolah perlu dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu, sekolah juga memerlukan pengondisian berupa situasi dan interaksi edukatif. Selain itu, pengembangan nilai-nilai pembentukkan karakter melalui pengondisian diperlukan sarana yang memadai dan mendukung.Misalnya toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan, sekolah, terlihat rapid an alat belajar yang ditempatkan dengan teratu, dan lain-lain.

2. Memperbaiki kompetensi, kinerja, dan karakter guru/kepala sekolah

Kompetensi merupakan keharusan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia berhasil dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru.

3. Pengintegrasian dalam budaya sekolah

Sekolah adalah institusi sosial.Institusi adalah organisasi yang dibangun masyarakat untuk mempertahankan dan meningkatkan taraf hidupnya. Untuk maksud tersebut, sekolah harus memiliki budaya sekolah yang kondusif, yang dapat memberi ruang dan kesempatan bagi setiap warga sekolah untuk mengoptimalkan potensi dirinya masing-masing Pendidikan karakter dilingkungan sekolah bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standard kompetensi lulusan.Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasikan serta mempersonalisasikan nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sahari-hari.

Faktor Pembentukan Karakter

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi terbentuknya karakter. Dari sekian banyak faktor yang tersebut para ahli menggolongkannya kedalam dua bagian yaitu:

Faktor Internal

Terdapat banyak hal yang mempengaruhi faktor internal diantaranya adalah:

  1. Insting atau Naluri
    Insting adalah suatu pola perilaku terhadap suatu rangsangan yang tidak dipelajarai namun telah ada sejak manusia dilahirkan.
  2. Adat atau Kebiasaan
    Salah satu faktor penting dalam tingkah laku manusia adalah kebiasaan, karena sikap dan perilaku yang menjadi akhlak (karakter) sangat erat sekali dengan kebiasaan adalah perbuatan yang selalu diulang-ulang sehingga mudah untuk dikerjakan. Faktor kebiasaan ini memegang peran penting dalam membentuk suatu akhlak atau karakter.
  3. Kehendak atau Kemauan
    Kemauan adalah keinginan untuk mewujudkan suatu ide atau gagasan dan segala yang dimaksud walau disertai dengan rintangan. Kemauan juga merupakan salah satu faktor yang mendorong seseorang untuk mengerjakan suatu hal dalam kehidupan nyata yang mana penggeraknya berasal dari diri sendiri.
  4. Suara Hati atau Hati Nurani
    Suara hati atau hati nurani adalah kesadaran moral seseorang yang mempengaruhi tingkah laku seseorang. Hati nurani juga bisa diartikan sebgai proses pengetahuan yang menghasilkan perasaan berdasarkan pandangan moral atau sistem nilai seseorang.
  5. Hereditas atau Keturunan
    Hereditas adalah pewarisan watak yang dipeoleh seorang anak dari pewarisan generasi ke generasi melalui suatu benih baik secara biologis melalui gen (DNA) atau secara pewarisan gelar, atau status sosial. Sedangkan dalam islam, sifat atau ciri-ciri bawaan atau hereditas tersebut, biasa disebut dengan fitrah. Fitrah adalah potensi atau kekuatan yang terpendam dalam diri manusia, yang ada dan tercipta bersama dengan proses penciptaan manusia. Potensi tersebut baru akan aktual dan tumbuh serta berkembang setelah mendapatkan rangsangan-rangsangan dan pengaruh dari luar atau sebab ekstern.

Faktor Eskternal

Selain faktor intern (yang bersifat dari dalam) yang dapat mempengaruhi karakter, juga terdapat faktor ekstern (yang bersifat dari luar) diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Pendidikan
    Pertumbuhan karakter tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Sebagaimana diungkapkan oleh Herbert Spencer, bahwa “manusia sempurna adalah manusia yang menyiapkan pendidikan dalam hidupnya”. Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang, sehingga baik dan buruknya akhlak seseorang tergantung pada pendidikan.
    Berikut ini adalah beberapa faktor yang memberikan kontribusi pasti dalam pencapaian karakter yang layak:
    1. Kepala Sekolah,
    2. Guru,
    3. Organisasi dan Manajemen Kelas dan Sekolah,
    4. Kurikulum,
    5. Metode mengajar terikat dengan bagaimana kelas dikelola.
  2. Lingkungan
    Lingkungan adalah keadaan sekitar yang dapat mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku makhluk hidup, baik berupa tumbuhan, keadaan tanah, udara, dan pergaulan manusia dengan alam sekitar. Adapun lingkungan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
    1. Lingkungan yang bersifat kebendaan
      Alam yang ada disekitar manusia merupakan faktor yang mempengaruhi dan menentukan tingkah laku manusia.
    2. Lingkungan pergaulan yang bersifat kerohanian
      Sesorang yang hidup dalam lingkungan yang baik secara langsung atau tidak dapat membentuk kepribadian manusia menjadi baik, begitu pula sebaliknya jika seseorang yang hidup dalam lingkungan yang tidak mendukung dalam proses pembentukan karakter maka setidaknya dia akan terbawa atau terpengaruh oleh lingkungan tersebut.