Diperbarui tanggal 26/05/2022

Pendidikan Anak Usia Dini

kategori Pendidikan Anak Usia Dini / tanggal diterbitkan 12 Maret 2022 / dikunjungi: 14.15rb kali

Pengertian pendidikan anak usia dini

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 Butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan ruhani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.” Menurut Siti Aisyah dkk., (2007) pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik dan kecerdasan, daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual, berbahasa/komunikasi, dan sosial. Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pendidikan melibatkan seluruh anak mencakup kepedulian akan perkembangan fisik, kognitif, dan social anak (Santrock, 2013) . Pembelajaran diorganisasikan sesuai dengan minat-minat dan gaya belajar anak. 

Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dari berbagai pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjadi fasilitator bagi pertumbuhan dan pengembangan aspek-aspek perkembangan anak secara menyeluruh (Suyadi dan Ulfah, 2013: 17). Aspek-aspek perkembangan yang dimaksud sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 146 tahun 2014 yang berisi tentang kurikulum 2013 dalam satuan pendidikan anak usia dini yaitu nilai agama dan moral, koginitif, bahasa, fisik-motorik, sosial emosional, dan seni. Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal satu butir empat belas yang menyebutkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan anak usia dini merupakan proses pembinaan tumbuh kembang anak sejak lahir sampai usia 6 tahun, yang dilkukan secara menyeluruh mencakup semua aspek perkembangan dengan cara memberikan stimulasi terhadap perkembangan jasmani dan rohani agar anak tumbuh kembang optimal (Sudarna, 2014: 1). Pendidikan Anak Usia Dini menurut Habibi (2018: 112) adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan memberi kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan ketrampilan anak. Secara sederhana PAUD ialah lembaga pendidikan prasekolah yang memberikan pembinaan dalam rangka pengembangan seluruh aspek-aspek perkembangan dan pertumbuhan anak usia dini. Keberadaan PAUD akan memberi kesempatan bagi anak untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya serta bisa mengembangkan kepribadiaanya secara mumpuni (Suyadi, 2013: 17).

Landasan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

Menurut Sofyan (2014: 70-73) landasan penyelenggaraan PAUD terbagi menjadi empat yaitu landasan yuridis, landasan filosofis, landasan religious dan landasan keilmuan baik itu secara teoriti maupun empiris.

  1. Landasan Yuridis
    Sesuai tujuan pendidikan nasional yang diatur dalam UU nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Maka, PAUD adalah salah satu upaya untu mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut. Secara lebih rinci lagi landasan penyelenggaraan PAUD di uraikan dalam pasal 28C ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendididkan dan memperoleh manfaat dari iptek, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan kesejahteraan umat manusia.
  2. Landasan Filosofis Dan Religi
    Pada agama islam, dasar pendidikan sosial dalam mendidik anak adalah membiasakan mereka bertingkah laku sesuai ahlak dengan etika sosial yang benar dan membentuk ahlak kepribadiannya sejak dini.
  3. Landasan Keilmuan dan Empiris
    PAUD pada dasarnya harus meliputi aspek keilmuan yang menunjang kehidupan anak dan terkait dengan perkembangan anak. Pada PAUD itu sendirinya kerangka keilmuannya terdiri dari interdisiplin ilmu yang terdiri dari beberapa disiplin ilmu. Sedangkan dari sisi empiris banyak sekali menjelaskan betapa pentingnya PAUD dalam rangka pengembangan AUD. Seperti yang diungkapkan Calrk dalam Sofyan (2014: 72-73) bahwa kelengkapan organisasi otak mencapai 100-200 miliar sel otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk perkembangan optimal.

Latar Belakang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

Menurut Masnipal (2013: 18) terdapat tiga hal yang melatar belakangi peluncuran program PAUD secara nasional di Indonesia yaitu.

  1. Masih banyak anak usia dini tidak mengenyam Pendidikan
    Di Indonesia terdapat banyak anak usia dini yang belum mengenyam pendidikan di taman kanak-kanak atau lembaga sejenis lainnya. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan dan kesadaran orangtua tentang pentingnya pendidikan anak usia dini. Selain itu masalah biaya menjadi halangan tersendiri bagi orangtua untuk memasukkan anaknya ke lembaga PAUD.
  2. Pemerataan pendidikan
    Pemerintah mengharapkan keberadaan PAUD mampu memberi kesempatan kepada anak usia dini untuk mengenyam pendidikan, terutama pada anak yang tinggal di daerah. Pelayanan PAUD bisa dilakukan melalui posyandu dan majelis taklim hal ini dilakukan agar semua kalangan bisa mengenyam pendidikan anak usia dini.
  3. Respon terhadap laporan badan dunia mengenai rendahnya kualitas pendidikan anak di Indonesia.
    Strategi baru diperlukan Indonesia untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas bangsa dengan membangun pendidikan berkualitas yang dimulai dari pendidikan anak usia dini.

Tujuan pendidikan anak usia dini

Secara umum, tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pendidikan anak pun bisa dimaknai sebagai usaha mengoptimalkan potensi-potensi luar biasa anak yang bisa dibingkai dalam pendidikan, pembinaan terpadu, maupun pendampingan. Pendidikan anak usia dini bertujuan:

  1. membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab; dan
  2. mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestetis, dan social peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.

Menurut Sujiono (2013: 42-43) tujuan pendidikan anak usia dini terbagi menjadi tujuan secara umum dan secara khusus.

  1. Tujuan umum PAUD.
    Secara umum tujuan penyelenggaraan PAUD ialah untuk mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya di masa depan, termasuk siap memasuki pendidikan dasar.
  2. Tujuan Khusus
    Secara khusus PAUD bertujuan untuk.
    1. Anak memiliki kemampuan melakukan ibadah, mengenal dan percaya akan ciptaan Tuhan dan mencintai sesama.
    2. Anak memiliki kemampuan mengelola ketrampilan tubuh termasuk gerakan-gerakan yang mengontrol gerakan tubuh, gerakan motorik kasar dan halus, serta mampu menerima rangsangan sensorik.
    3. Anak dapat menggunakan bahasa guna pemahaman bahasa pasif. Selain itu anak dapat berkomuniksi secara efektif yang bermanfaat untuk belajar dan berfikir.
    4. Anak memiliki kemampuan berfikir logis, kritis, mampu memberikan alasan, memecahkan masalah dan dapat menemukan hubungan sebab akibat.
    5. Anak memiliki kemampuan mengenal lingkungan alam, sosial, peranan masyarakat, dan menghargai keberagaman sosial dan budaya serta mampu mengembangkan konsep diri, sikap positif terhadap belajar, control diri dan anak punya rasa memiliki.
    6. Anak mempunyai kepekaan terhadap irama, nada, birama dan berbagai bunyi, bertepuk tangan, serta menghargai hasil karya yang kreatif.

Solehudin dalam Tim Pengembang FIP-UPI (2007: 96) menyebutkan lima fungsi PAUD dalam konteks perkembangan anak, yaitu:

  1. Pengembangan potensi
  2. Penanaman dasar-dasar aqidah keimanan
  3. Pembentukan dan pembiasaan perilaku yang diharapkan
  4. Pengembangan pengetahuan dan ketrampilan dasar yang diperlukan
  5. Pengembangan motivasi dan sikap belajr yang positif

Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini

Begitu banyak pendapat mengenai hakikat paud yang telah dikemukakan oleh para ahli maupun filsuf, baik itu filsuf dari timur maupun barat. Suyadi dan Ulfah (2013: 16) memetakan pendapat para filsuf itu dalam dua prespektif yaitu.

  1. Perspektif pengalaman dan pelajaran.
    PAUD merupakan stimulasi bagi masa yang penuh dengan kejadian penting dan unik yang meletakkan dasar bagi sesorang di masa dewasa.
  2. Perspektif hakikat belajar dan perkembangan.
    PAUD merupakan proses yang berkesinambungan antara belajar dan perkembangan. Pengalaman belajar dan perkembangan awal merupakan dasar bagi proses belajar dan perkembangan selanjutya.

Ruang Lingkup Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini

Terdapat berbagai jalur yang bisa diambil dari layanan PAUD. Disebutkan pada UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa ada tiga jalur PAUD, yaitu, PAUD jalur pendidikan formal berbentuk TK, RA dan lainnya, PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk KB, TPA dan lainnya, PAUD jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga. TK atau taman kanak-kanak menurut Walujo dan Listyowai (2017:6) merupakan jenjang pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Sedangkan RA atau raudathul atfal merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau dibawahnya) dalam bentuk pendidikan formal dibawah naungan kementrian agama (Walujo dan Listyowati, 2017: 7). KB atau kelompok bermain adalah layanan pendidikan yang menyelenggarakan program kesejahteraan sekaligus program pendidikan yang ditujukan bagi anak usia 2 sampai 4 tahun sedangkan TPA adalah layanan pendidikan yang dilaksanakan pemerintah dan masyarakat bagi anak usia lahir sampai 6 tahun yang orangtuanya bekerja ( Suryana, 2016: 242).

Berikut ini ialah bentuk-bentuk PAUD yang ada di dalam maupun luar negeri menurut Suyadi, Ulfah (2013: 22-25) :

  1. Taman Pengasuhan Anak (TPA)
    Melayani anak usia 2 bulan-4 tahun
  2. Keluarga Penitipan Anak (Family Child Care)
    Melayani anak usia 2 bulan-2 tahun
  3. Tempat Penitipan Anak Terintegrasi/ TK program plus ( Integrated service center)
    Berbeda dengan TPA umunya, TPA terintegerasi memberikan pelayanan extra kepada siswanya dengan penambahan jam belajar.
  4. Sekolah dasar kelas rendah (Junior Primary School)
    Untuk anak usia 5-8 tahun
  5. Kelompok bermain (play groups)
    Untuk anak usia 3-5 tahun
  6. Preschool, Kindgarteen atau child-parent centre
    Untuk anak usia 4 tahun, sebelum masuk ke SD.

Daftar Pustaka

Fridani, Lara dan Lestari, APE. 2009. Inspiring educationPendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT Elex Media Komputindo. 

Latif, Mukhtar.Zulkhairina. Rita Zubaidah. Dan Afandi, Muhammad. 2013. Orientasi Baru Pendidikan Anak Usia Dini Teori Dan Aplikasi. Jakarta: Prenadameda group.

Listyowati, Anies dan Walujo, Djoko Adi. 2017. Kompendium Pendidikan Anak Usia Dini. Depok: Prenadamedia Group

Morrison, GS. 2012. Dasar-dasar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Jakarta: Indeks 

Sofyan, Hendra. 2014. Perkembangan Anak Usia Dini dan Cara Praktis Peningkatanya. Jakarta: CV. Infomedika

Sudarna. 2014. PAUD Berkarakter. Yogyakarta: Genius Publisher.