Diperbarui tanggal 8/01/2023

Literasi Media

kategori Belajar dan Pembelajaran / tanggal diterbitkan 16 November 2022 / dikunjungi: 4.08rb kali

Pengertian Literasi Media

Pada masa perkembangan awal, literasi didefinisikan sebagai kemampuan untuk menggunakan bahasa dan gambar dalam bentuk yang kaya dan beragam untuk membaca, menulis, mendengarkan, berbicara, melihat, menyajikan, dan berpikir kritis tentang ide-ide. Dimana hal ini memungkinkan kita untuk berbagi informasi, berinteraksi dengan orang lain, dan untuk membuat makna. Literasi berfungsi untuk menghubungkan individu dan masyarakat, serta merupakan alat penting bagi individu untuk tumbuh dan berpartisipasi aktif dalam masyarakat yang demokratis (Yunansah 2018:1-2). Sedangkan dalam pandangan kellner dan share (dalam Iriantara 2017:4) literasi disebut sebagai ”berkaitan dengan perolehan keterampilan dan pengetahuan untuk membaca. menafsirkan dan menyusun jenis-jenis teks dan artefak tertentu, serta untuk mendapatkan perangkat dan kapasitas intelektual sehingga bisa berpartisipasi secara penuh dalam masyarakat dan kebudayaan”. Artinya, dengan literasi orang dapat meningkatkan harkat, martabat, dan perannya ditengah masyarakat. Wajar saja bila literasi dan pendidikan menjadi saling terkait. Pendidikan antara lain mengajarkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung atau sehingga peserta didik meningkatkan kapasitas intelektualnya dan memiliki perangkat berpikir yang memadai untuk menjalankan perannya di tengah masyarakat dan kebudayaan.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut manusia memiliki kemampuan literasi lain, diluar melek huruf. Perkembangan makna literasi ini dijelaskan melalui pandangan Varis (dalam Iriantara 2017:5) yang menyatakan, kini literasi tidak hanya berhubungan dengan kemampuan membaca dan menulis teks, tetapi sudah diperluas maknanya sehingga mencakup juga “teks” dalam bentuk visual, audio –visual, dan dimensi-dimensi komputerisasi sehingga didalam “teks” tersebut secara bersama-sama muncul unsur-unsur kognitif, afektif, dan intuitif. Selain itu varis juga menyatakan lebih lanjut mengenai, keterampilan membaca dan menulis merupakan dasar untuk melek media. Artinya, apa yang dinamakan sebagai literasi baru atau neoliterasi itu memerlukan dasar kemampuan membaca dan menulis. Karena itu dapat dipahami bila literasi baru tersebut dimaknai Firestone (dalam iriantara 2017:7) sebagai “kemampuan mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan mengomunikasikan pesan dalam berbagai bentuknya. Sejalan dengan kemudahan akses informasi, kemampuan siswa untuk mengkritik teks memiliki peran yang sangat penting, dan literasi kritis ini harus menjadi bagian dari setiap jalur literasi siswa (Martello dalam Yunansah 2018: 3).

Literasi media berasal dari bahasa inggris yaitu media Literacy, terdiri dari dua suku kata media berarti media tempat pertukaran pesan dan literacy berarti melek, kemudian dikenal dalam istilah literasi media. Dalam hal ini literasi media merujuk kemampuan khalayak yang melek terhadap media dan pesan media massa dalam konteks komunikasi massa. Padanan kata istilah literasi media juga dikenal dengan istilah melek media pada dasarnya memiliki maksud yang sama (Tamburaka 2013:7). Menurut direktur proyek Just Think!, dave yanofsky dalam Lessig (2004:40) Literasi media adalah suatu kemampuan untuk memahami, menganalisis dan mendekonstruksi pencitraan media. tujuannya ialah untuk membuat (anak-anak) melek tentang cara kerja media, cara ia dikonstruksi, cara ia disampaikan dan cara orang banyak mengaksesnya.

Sedangkan definisi dari Aspen Media Literacy Leadership Institute dalam Tamburakan (2013:9) bahwa : Media Literacy is the ability to access, analyze, evaluate and create media in a variety of forms. Literasi media adalah kemampuan untuk mengakses, meneliti, mengevaluasi, dan menciptakan media di dalam bermacam wujud-wujud. Hal ini terkait kemampuan tiap-tiap individu dalam beragam tahap aktivitas literasi media.

Literasi media menurut Baran & Denis dalam Tamburaka (2013 : 8), merupakan suatu rangkaian gerak melek media, yaitu : gerakan melek media dirancang untuk meningkatkan control individu terhadap media yang mereka gunakan untuk mengirim dan menerima pesan. Sedangkan The National Leadership Conference on Media Education menyatakan Literasi Media sebagai kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan pesan dalam berbagai bentuk sementara itu pasal 52 Undang-undang No.32/2003 tentang penyiaran memaknai literasi media sebagai kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan sikap kritis masyarakat (Iriantara,2017 :25).

Literasi media mulai sering dibicarakan karena media seringkali dianggap sumber kebenaran, dan pada sisi lain, tidak banyak yang mengetahui media memiliki kekuasaan secara intelektual ditengah public dan menjadi medium untuk pihak yang berkepentingan untuk memonopoli makna yang akan dilempar ke publik. Berdasarkan pendapat diatas dijelaskan bahwa literasi media adalah kemampuan dalam menggunakan dan memanfaatkan media agar setiap individu memiliki kemampuan dalam mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan mengomunikasikan pesan media yang didapati dalam berbagai bentuknya. Sehingga dapat meningkatkan control individu terhadap media yang mereka gunakan untuk mengirim dan menerima pesan media.

Perkembangan Literasi Media

Perkembangan literasi media diindonesia merupakan proses untuk mencari formula bentuk yang sesuai, hal ini terjadi karena keterlambatan masuknya literasi media di Indonesia di saat negara-negara maju sudah berkembang aktivitas literasi media mereka (Guntarto dalam Tamburakan 2013:31). Di indonesia kegiatan literasi media belum menjadi kurikulum resmi, sedangkan di Negara-negara maju di barat, literasi media telah menjadi kurikulum resmi pendidikan dasar. Di Indonesia kegiatan literasi media hanya sebagai pelengkap saja yang diperkenalkan oleh penggiat dan aktivis literasi media. Dengan kata lain literasi media belum menjadi Kebutuhan dari dunia pendidikan, sehingga wajar jika perkembangan literasi media sangat lambat di Indonesia. Kalaupun saat ini pendidikan literasi media hanya sebatas kajian tertulis artikel atau buku namun belum menjadi kurikulum resmi, setidak-tidaknya literasi media dapat dijadikan mata pelajaran muatan local pada tingkat pendidikan dasar. Sedangkan pada tingkat menengah dan atas dapat dijadikan kegiatan ekstrakurikuler. Pada tingkatan perguruan tinggi dapat dijadikan mata kuliah penunjang wajib.

Elemen Penting Literasi Media

Salah seorang pakar komunikasi, Art Silverblat mengidentifikasi tujuh elemen literasi media, kemudian ditambahkan satu elemen oleh Stanley J. Baran sehingga menjadi delapan elemen literasi media (dalam Tamburaka 2013:14) yaitu:

  1. Sebuah keterampilan berpikir kritis yang memungkinan anggota khalayak untuk mengembangkan penilaian independen tentang konten media.
  2. Pemahaman tentang proses komunikasi massa.
  3. Sebuah kesadaran akan dampak media pada individu dan masyarakat.
  4. Strategi untuk menganalisis dan mendiskusikan pesan-pesan media.
  5. Memahami isi media sebagai teks yang memberikan wawasan kita tentang budaya dan hidup.
  6. Kemampuan untuk menikmati, memahami, dan menghargai isi media
  7. Pemahaman dari keterampilan produksi yang efektif dan bertanggung jawab
  8. Pemahaman tentang kewajiban etika dan moral praktisi media.

Center for Media Literacy merumuskan literasi media sebagai kemampuan berkomunikasi secara kompeten melalui semua media baik elektronik maupun cetak (Iriantara, 2017: 18) Center For Media Literacy (CML) menyebutkan bahwa literasi media mencakup beberapa kemampuan, yaitu:

  1. Kemampuan mengkritik media
  2. Kemampuan memproduksi media
  3. Kemampuan mengajarkan tentang media
  4. Kemampuan mengeksplorasi system pembuatan media
  5. Kemampuan mengeksplorasi berbagai posisi
  6. Kemampuan berpikir kritis atas isi media.

Tamburaka (2013:17-19) menjelaskan bahwa berdasarkan hasil konferensi tingkat tinggi mengenai penanggulangan dampak negative media massa, yaitu 21 Century Literacy Summit yang diselenggarakan dijerman pada 7-8 maret 2002, diperoleh gambaran kesepakatan yang disebut 21 Century in A Convergen Media Word. Kesepakatan tersebut, seperti disampaikan Bertelsman dan AOL Time Warner, menyatakan bahwa literasi media mencakup:

  1. Literasi teknologi: kemampuan memanfaatkan media baru seperti internet agar bisa memiliki akses dan mengomunikasi kan informasi secara efektif.
  2. Literasi Informasi: kemampuan mengumpulkan, mengorganisasikan, menyaring, mengevaluasi dan membentuk opini berdasarkan hal-hal tadi.
  3. Kreativitas media: kemampuan yang terus meningkat pada individu dimana pun berada untuk membuat dan mendistribusikan isi kepada khalayak berapapun ukuran khalayak.
  4. Tanggung jawab dan kompetensi sosial: kompetensi untuk memperhitungkan konsekuensi-konsekuensi publikasi secara on-line dan bertanggung jawab atas publikasi tersebut, khususnya pada anak-anak.

National Association for Media Literacy Education (NAMLE) pada tahun 2009, mengemukakan, Core Principles Media Literacy Education (Prinsip dasar pendidikan literasi media), prinsip-prinsip termasuk:

  1. Pendidikan literasi media memerlukan pemeriksaan aktif dan kritis berpikir tentang pesan-pesan yang diterima dan ketika menciptakan.
  2. Pendidikan literasi media memperluas konsep dari yang melek media di dalam semua wujud dari media (yaitu membaca dan menulis)
  3. Pendidikan literasi media membangun dan menguatkan keterampilan-keterampilan dari berbagai zaman. Seperti literasi media cetak, keterampilan-keterampilan mengharuskan terintegrasi, yang interaktif, dan praktik yang diulangi.
  4. Pendidikan literasi media mengembangkan informasi yang ditautkan merefleksi partisipasi bagi suatu masyarakat yang demokratis.
  5. Pendidikan literasi media mengenali bahwa media menjadi bagian dari kultur dan berfungsi sebagai agen-agen sosialisasi.
  6. Pendidikan literasi media menyatakan bahwa orang-orang menggunakan keterampilan-keterampilan secara individu, kepercayaan-kepercayaan dan pengalaman-pengalaman untuk membangun arti sendiri dari pesan-pesan media.

Komponen Literasi Media

Menurut Livingstone dalam Tamburaka (2013 :19) bahwa ada empat komponen literasi media yaitu:

  1. Acces (akses)
  2. Analysis (analisis)
  3. Evaluation (evaluasi)
  4. Content Creator

Keempat komponen tersebut mendukung antara komponen yang lainnya sebagai suatu skill-based (kemampuan dasar) melek media. Dimana literasi media diungkapkan dengan belajar untuk menciptakan keterampilan didalam analisis, kemudian dari analisis dapat mencoba mengevaluasi untuk mengembangkan kemampuan mengakses.