Diperbarui tanggal 18/03/2022

Lingkup Penilaian Hasil Belajar

kategori Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran / tanggal diterbitkan 18 Maret 2022 / dikunjungi: 4.43rb kali

Penilaian Pembelajaran

Menurut Kuntarto & Gustina “Penilaian merupakan proses pengumpulan data dan informasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai agar dapat dilakukan keputusan mengenai suatu objek” (Kuntarto & Gustina, 2019). Data yang digunakan dalam pengambilan keputusan mengenai kegiatan pembelajaran, program pendidikan, dan kebijakan pendidikan. Sedangkan untuk pembelajaran merupakan aktivitas belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan peserta didik secara interaktif sesuai dengan perannya masing-masing. Penilaian pembelajaran tematik terpadu adalah suatu usaha untuk mendapatkan informasi dan data secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses maupun hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Penilaian pembelajaran dapat dilakukan secara terencana sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai. Dalam konteks capaian hasil pembelajaran, bahwa guru dan peserta didik diharapkan mencapai hasil belajar dan hasil mengejar yang dicapai melalui proses interaksi pada suatu lingkungan belajar.

Kompetensi merupakam kemampuan yang menyiratkan makna dalam pembelajaran, bahwa terdapat beberapa kemampuan yang dapat dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran baik dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti sampai kegiatan penutup. Dalam kurikulum 2013 menurut Permendikbud No. 53 Tahun 2015 tentang Panduan Penlaian menyatakan bahwa “Kompetensi penilaian hasil belajar peserta didik meliputi aspek sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan” (Permendikbud, 2015). Benjamin S. Bloom, mengenalkan kompetensi pembelajaran yang meliputi tiga ranah, yaitu kognitif (cognitive), afektif (affevtive), dan psikomotor (psycomotor).

Penilaian Sikap

Penilaian sikap merupakan penilaian perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran, kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler, baik pada sikap spiritual maupun sikap sosial. Penilaian sikap juga berarti penilaian yang dilakukan oleh guru untuk memperoleh informasi deskritif tentang perilaku peserta didik selama kegiatan pembelajaran. Perilaku peserta didik akan dinilai selama kegiatan pembelajaran dan akan dimasukkan kedalam jurnal atau catatan observasi guru. Pada kurikulum 2013 penilaian sikap terdiri dari penilaian sikap spiritual dan sikap sosial. Penilaian sikap spiritual merupakan penilaian terhadap indikator sikap yang muncul pada Kompetensi Inti 1 (KI-1). Indikator penilaian sikap spiritual diantaranya ketaatan beribadah, berperilaku syukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, dan toleransi dalam beribadah. Sedangkan, penilaian sikap sosial merupakan penilaian terhadap indikator sokap yang muncul pada koompetensi inti 2 (KI-2). Penilaian penilaian sikap sosial diantaranya jujur, disiplin, bertanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri.

Teknik dan Instruman Penilaian Sikap

Teknik penilaian sikap terdiri dari penilaian utama dan penilaian penunjang. Untuk teknik penilaian sikap yang utama yaitu jurnal atau catatan observasi. Teknik penilaian observasi dapat dilakukan oleh guru terhadap peserta didik pada saat kegiatan pembelajaran maupun di luar kegiatan pembelajaran. Observasi merupakan pengamatan terhadap perilaku peserta didik kemudian mencatatnya sebagai catatan anekdot (anecdotal record) atau catatan kejadian tertentu (incidental record) dan sebagai jurnal harian. Pelaksanaan teknik observasi membutuhkan instrumen penilaian sebagai alat pengumpul data dan informasi tentang pencapaian sikap peserta didik. Instrumen penilaian observasi adalah lembar observasi. Dalam Kurikulum 2013, instrumen penilaian observasi menggunakan anecdotal record dan incedental record serta jurnal harian. Penilaian observasi dilakukan untuk mengamati perilaku peserta didik yang menyimpang, perilaku baik serta perilaku yang lebih baik. Sedangkan, teknik penilaian sikap penunjang yaitu penilaian diri dan penilaian antarteman. Penilaian diri digunakan untuk memberikan penguatan terhadap kemajuan proses belajar peserta didik. Untuk penilaian antarteman yaitu teknik penilaian dengan meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan perilaku peserta didik serta pencapaian kompetensi.

Perencanaan Penilaian Sikap

Penialain sikap yang dilakukan oleh guru yaitu merencanakan penilaian sikap yang akan muncul pada setiap kegiatan pembelajaran langsung. Manfaat dari merencanakan penilaian sikap dapat dijadikan sebagai standar minimal pengamatan perilaku peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Dengan perencanaan penilaian sikap yang telah disiapkan oleh guru dapat mengarahkan kegiatan pembelajaran langsung yang dapat menunjukkan sikap peserta didik yang telah direncanakan sebelumnya. Perencanaan penilaian sikap juga dapat mencatat perilaku yang muncul diluar perencanaan, maka guru dapat membuat catatan sikap tersebut sebagai sikap yang muncul melebihi standar minimal yang telah direncanakan. Perencanaan pada penilaian sikap dilakukan berdasarkan KI-1 dan KI-2 atau berdasarkan pada Kompetensi Dasar KI-1 dan KI-2. Guru membuat perencanaan dan menetapkan sikap yang akan diamati dalam kegiatan pembelajaran dan pada penilaian sikap diluar kegiatan pembalajaran, guru dapat mengamati sikap lain yang muncul pada peserta didik secara natural.

Pelaksanaan Penilaian Sikap

Prosedur pelaksanaan penilaian sikap terdapat dalam Buku Panduan Untuk Sekolah Dasar (2015) yang meliputi hal-hal sebagai berikut.

  1. Mengamati perilaku peserta didik pada saat kegiatan pembelajaran maupun di luar proses pembelajaran.
  2. Melakukan pencatatan perilaku-perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi/jurnal harian/anecdotal record/insidental record.
  3. Menindaklanjuti hasil dari pengamatan perilaku peserta didik. Apabila pada waktu proses pembelajaran, cara menindaklanjutinya dengan memberikan nasihat secara langsung untuk memperbaikinya.
    Prosedur pelaksanaan penilaian sikap peserta didik dalam Kurikulum 2013, pengamatan perilaku peserta didik dilakukan dengan observasi tidak terstruktur. Karena guru mengamati perilaku peserta didik berdasarkan kejadian secara langsung, baik pada saat proses pembelajaran maupun di luar proses pembalajaran kemudian rekapitulasi dalam bentuk jurnal harian serta dapat ditindaklanjuti dengan penilaian diri dan penilaian antarteman.

Pengolahan Penilaian Sikap

Pengolahan hasil belajar keterampilam peserta didik dilakukan dengan mengacu pada acuan kriteria berdasarkan pada modus. Pengolahan penilaian sikap yang dilakukan oleh guru terhadap instrumen yang digunakan selama proses pembelajaran dan setelah proses pembelajaran. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam pengolahan penilaian sikap seperti hasil penilaian sikap direkap setiap menyelesaikan satu tema pembelajaran. Kemudian data hasil penilaian yang telah dikumpulkan dibahas minimal dua kali dalam satu semester. Akhir dari pengolahan penilaian hasil belajar aspek sikap akan berakhir dalam bentuk deskripsi nilai sikap peserta didik.

Penilaian Pengetahuan

Penilaian pengetahuan merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengukur penguasaan peserta didik dalam mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berfikir. Penilaian pengetahuan dalam kegiatan pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan belajar (assessment as learning), penilaian sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai alat untuk mengukur pencapaian pembelajaran (assessment as learning).

Teknik dan Instruman Penilaian Pengetahuan

Teknik penilaian pengetahuan terdiri dari tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Tes tertulis merupakan tes yang soal maupun jawaban dibuat secara tertulis. Tes tertulis dapat berupa pilihan ganda, isian, Benar-Salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen penilaian yang digunakan dalam tes tertulis yaitu berupa lembar soal. Tes lisan adalah tes yang berupa pertanyaan, perintah, dan kuis yang diberikan oleh guru secara lisan kemudian peserta didik akan merespon pertanyaan tersebut secara lisan. Instrumen yang digunakan pada tes lisan adalah daftar pertanyaan, daftar perintah, dan daftar kuis. Penugasan merupakan pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan memfasilitasinya agar memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Tugas dapat dikerjakan secara individu maupun secara berkelompok sesuai dengan karakteristik tugas yang diberikan oleh guru, baik dilakukan di sekolah, di rumah, dan di luar sekolah.

Perencanaan Penilaian Pengetahuan

Penilaian hasil belajar pengetahuan berpedoman pada pencapaian proses berpikir peserta didi yaitu 6M yang terdiri dari mengingat, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Proses berpikir peserta didik tersebut dikemukakan oleh Benjamin S. Bloom yang dikenal dengan Taksonomi Bloom, kemudian ditetapkan sebagai capaian hasil belajar peserta didik dalam Kurikulum 2013. Dalam proses belajar, proses berpikir 6M peserta didik dapat dicapai dengan mengembangkan langkah pembelajaran 5M yang terdiri dari mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengkomunikasikan. Langkah pembelajaran 5M dikenal dengan pendekatan saintifik, dimana pendekatan ini sebagai pendekatan ilmiah yang diintegrasikan dalam proses pembalajaran.

Proses berfikir 6M peserta didik tersebut bersifat hirarki mulai tingkat rendah sampai dengan tingkat tinggi. Pola hirarki proses berfikir peserta didik dikenal dengan sebutan C1 sampai C6 yang merupakan akronim daricognitive. Untuk sebutan C1 sebagai mengingat, C2 sebagai memahami, C3 sebagai mengaplikasikan, C4 sebagai menganalisi, C5 sebagai mengevaluasi, dan C6 sebagai mencipta. Proses berfikir tingkat rendah disebut dengan LOT (Lower Order Thinking) meliputi mengingat, memahami, dan mengaplikasikan. Sedangkan untuk proses berfikir tingkat tinggi disebut dengan HOT (Higher Order Thinking).

Dalam buku panduan penilaian hail belajar untuk sekolah dasar (2015), langkah perencanaan penilaian pengetahuan yang terdiri dari: pemetaan Komptensi Dasar (KD) muatan pelajaran, penentuan KKM, serta perancangan teknik dan instrumen penilaian.

Pelaksanaan Penilaian Pengetahuan

Pelaksanaan penilaian pengetahuan dapat dilaksanakan dengan menggunakan teknik dan instrumen tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Penilaian tes dapat dilaksanakan pada kurun waktu harian, tengah semester, dan akhir semester yang kemudian dikenal dengan Penilaian Harian (PH), Penilaian Tengah Semester (PTS), dan Penilaian Akhir Semester (PAS). Penilaian harian dan penilaian tengah semsester dapat dikategorikan sebagai penilaian formatif karena berfungsi untuk memantau kemajuan belajar peserta didik. Sedangkan penilaian akhir semester termasuk dalam penilaian sumatif karena berfungsi untuk penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik.

Dalam pelaksanaan penilaian harian, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir semester guru telah membuat perencanaan penilaian pengetahuan yang telah di rancang sebelumnya. Seperti menetapkan teknik dan instrumen penilaian yang digunakan, menyusun kisi-kisi instrumen, dan selanjutnya akan dengan mudah membuat soal. Pada akhirnya dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana waktu penilaian.

Pengolahan Penilaian Pengetahuan

Pengolahan hasil belajar keterampilam peserta didik dilakukan dengan mengacu pada acuan rerata. Pengolahan penilaian hasil belajar pengetahuan peserta didik berakhir dalam bentuk angka, predikat dan deskripsi. Kemudian diolah dari Penilaian Harian, Penilaian Tengah Semester, dan Penilaian Akhir Semester. Selanjutnya hasil penilaian tersebut diberikan predikat serta deskripsi pencapaian penilaian pengetahuan peserta didik. Deskripsi pencapaian hasil belajar pengetahuan berupa kalimat positif terkait pencapaian kemampuan peserta didik dalam setiap muatan pelajaran, yang mengacu pada setiap KD muatan pelajaran.

Penilaian keterampilan

Penilaian keterampilan merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan peserta didik, dapat digunakan juga untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya atau dunia nyata. Pada penilaian keterampilan menggunakan angka yang rentang skor 0 sampai dengan 100 dan menggunakan deskripsi.

Teknik dan Instrumen Penilaian Keterampilan

Teknik penilaian keterampilan yang digunakan untuk mengetahui pencapaian keterampilan peserta didik yaitu penilaian kinerja, penilaian proyek, dan penilaian portofolio. Penilaian kinerja adalah penilaian yang meminta peserta didik untuk melakukan suatu tugas pada situasi nyata dengan mengaplikasikan atau mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam tugas tersebut. Pada penilaian kinerja yang menekankan pada penilaian keterampilan produk dan penilaian keterampilan praktik (proses). Instrumen penilaian kinerja berupa instrumen yang digunakan untuk keterampilan produk dan keterampilan praktik (proses) yaitu daftar petunjuk kerja dan rubrik penilaian. Langkah penilaian kinerja mencakup tiga tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengolakan.

Penilaian proyek adalah kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik dalam waktu tertentu. Tugas pada penilaian proyek berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, penyajian data, dan pelaporan. Intrumen teknik penilaian proyek dapat dikembangkan oleh guru untuk memperoleh informasi terkait kreativitas peserta didik dari KD pada KI-4. Instrumen tersebut berupa daftar pelaksanaan proyek dan rubrik penilaian, untuk daftar petunjuk pelaksanaan proyek memuat aspek apa yang hendak dicapai oleh peserta didik dalam menyelesaikan proyek dalam waktu tertentu.
Penilaian portofolio adalah penilaian yang berupa kumpulan dokumen dan teknik penilaian. Portofolio sebagai dokumen merupakan kumpulan dokumen berisi tentang hasil penilaian prestasi belajar, penghargaan karya perserta didik, dan lain sebagainya. Portofolio sebagai teknik penilaian dilakukan untuk menilai karya-karya peserta didik dan mengetahui perkembangan pengatahuan serta keterampilan peserta didik. Instrumen penilaian portofolio berupa daftar petunjuk pengumpulan portofolio atau rubrik penilaian terhadap kumpulan hasil karya peserta didik dalam suatu periode tertentu.

Perencanaan Penilaian Keterampilan

Dalam merencanakan penilaian keterampilan secara umum dapat memenuhi tahapan perencanaan penilaian keterampilan yaitu pemetaan Kompetensi Dasar (KD) muatan pelajaran, penentuan KKM, perencanaan teknik dan instrumen penilaian dan perancangan intrumen penilaian.

Setelah tahapan umum dilakukan dalam perencanaan penilaian keterampilan, guru dapat merencanakan penilaian keterampilan secara khusus yang meliputi perencanaan teknik penilaian dan perencanaan instrumen.

Pelaksanaan Penilaian keterampilan

Pelaksanaan penilaian keterampilan bertujuan untuk memperoleh informasi ketercapaian KD pada muatan mata pelajaran keterampilan. Hasil dari penilaian digunakan untuk perbaikan pembelajaran dan sebagai dalam satu bahan pertimbangan pengisian rapor peserta didik. Teknik penilaian yang digunakan dalam penilaian keterampilan yaitu kinerja, proyek, portofolio.
Pelaksanaan penilaian kinerja baik dari produk maupun praktik dilakukan dengan pengamatan unjuk kerja, dilakukan dalam berbagai kontek untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Pelaksanaan penilaian dengan teknik kinerja praktik mengutamakan penilaian proses yang dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu, seperti menyanyi, memainkan musik, dan sebagainya. Sedangkan pelaksanaan penilaian dengan teknik kinerja produk dapat dilakukan dengan dua cara yaitu analitik dan holistik. Kemudian untuk pelaksanaan penilaian kinerja, guru dapat mengembangkan istrumen penilaian kinerja berupa daftar ceklis.

Pelaksanaan penilaian keterampilan proyek dilakukan dengan merujuk pada rubrik yang telah direncanakan. Pada rubrik perlu dilakukan penilaian terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Penilaian proyek dapat berupa proyek penelitian, eksperimen, praktik lapangan, dan lainya yang membutuhkan waktu persiapan panjang untuk dapat melakukan sebuah proyek. Pelaksanaan penilain proyek dapat dilakukan secara analitik.

Pelaksanaan penilaian portofolio berupa kumpulam tugas dapat berupa produk dan hasil proyek. Jika produk dan proyek telah dilakukan penilaian sebalum dijadikan portofolio, maka tidak perlu dilakukan penilaian potrofolio. Tetapi juka produk dan proyek belum dilakukan penilaian dapat dijadikan penilaian portofolio.

Pengolahan Penilaian Keterampilan

Pengolahan hasil belajar keterampilan peserta didik dilakukan dengan mengacu pada capaian nilai optimum dan acuan rerata. Acuan nilai optimum yaitu intrumen penilaian yang digunakan oleh guru tidak bervariasi atau hanya menggunakan satu instrumen penilaian yang sama untuk Kompetensi Dasar tertentu. Pengolahan hasil belajar keterampilan didasarkan pada instrumen penilaian yang digunakan dalam satu semester, instrumen tersebut digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam tugas tertentu.

Dalam pengolahan penilaian keterampilan langkah pertama yang harus dilakukan yaitu dengan merekap hasil penilaian keterampilan peserta didik dalam satu semester. Kemudian melakukan analisis rekapitulasi penilaian keterampilan pada muatan pelajaran tertentu dalam satu semester, selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan acuan rerata dan nilai optimum. Setelah menganalisis penilaian keterampilan, dilakukan interpretasi skor dengan menentukan predikat skor.