Diperbarui tanggal 26/05/2021

Konsep Dasar Pendidikan Kejuruan

kategori Pendidikan Kejuruan / tanggal diterbitkan 26 Mei 2021 / dikunjungi: 6.40rb kali

Pendahuluan

Pendidikan kejuruan di Indonesia telah berumur 150 tahun lebih, sejarah mencatat sekolah kejuruan pertama pada zaman belanda tahun 1853, adalah Sekolah Pertukangan Surabaya (Ambacht School Van Soerabaia). Di Bandung di buka Ambacht School and Ambacht Leergang, yang kemudian menjadi Sekolah Teknik Ciroyom. Pendidikan kejuruan pada zaman penjajahan berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan tenaga kerja Belanda. Hingga awal kemerdekaan konsep pendidikan kejuruan mengkuti pendidikan kejuruan di Belanda. Sejak pelita digulirkan pada akhir tahun 60an bentuk pendidikan kejuruan mulai mengadopsi model dan negara lain. Mulai saat ini secara perlahan pendidikan kejuruan mulai mendapat tempat pada sistem pendidikan di Indonesia.

Awal upaya terpadu pengembangan pendidikan kejuruan pada Pelita V (melalui UU No. 2 Tahun 1989) dapat dikatakan merupakan tonggak awal pengembangan pendidikan kejuruan secara terpadu di Indonesia. PP No. 29 Tahun 1990 terdapat 3 pasal sebagai dasar berpijak bagi pengembangan pendidikan kejuruan. Upaya lain adalah kerjasama pendidikan kejuruan dengan dunia usaha dan industry. Penerapan pendidikan sistem ganda melalui konsep “Link and Match” merupakan tonggak bersejarah bagi awal upaya pemerintah melibatkan industri dalam pendidikan kejuruan. Kemudian dengan Pembentukan Majelis Pendidikan Kejuruan NasonaI (MPKN) dan Pembentukan MPKN untuk propinsi. Strategi pengembangan pendidikan kejuruan setelah orde reformasi adalah dengan mengembangkan mutu dan relevansi dan membina sejumlah SMK bertaraf internasional. Perluasan dan pemerataan akses dengan tetap memperhatikan mutu pendidikan dan meningkatkan manajemen SMK dengan menerapkan prinsip “Good Governance” (Renstra Dit PSMK, 2005:8).

Pengertian

Negara – negara berkembang di seluruh dunia, pada umumnya menyelengarakan dua jenis pendidikan utama yaitu pendidikan umum (general education) dan pendidikan kejuruan (vocational education). Hal tersebut seperti dinyatakan oleh Jandhyala B G Tilak (2002:46) dalam Vocational Handbook on Educational Research in the Asia Pasific Region sebagai berikut : Pendidikan umum atau kejuruan ? Ini merupakan pilihan di banyak negara-negara berkembang. Dalam kehidupan manusia, pendidikan umum menciptakan “manusia umum” dan pendidikan kejuruan dan vokasional menciptakan “manusia khusus“. Pendidikan kejuruan mempunyai keuntungan, ketrampilan-ketrampilan khusus yang sesuai dengan pekerjaan, yang dapat membuat pekerja lebih siap terhadap pekerjaan yang diperoleh dan membuat mereka lebih produktif.

Prosser dan Quigley dalam Surya Dharma (2013) menyatakan bahwa esensi dari pendidikan kejuruan adalah mengajarkan kebiaaan berfikir dan bekerja melalui pelatihan yang berulang – ulang. Terdapat tiga kebiasaan yang harus diajarkan yaitu :

  1. Kebiasaan beradaptasi dengan lingkungan kerja,
  2. Kebiasaan dalam proses pelaksanaan kerja, dan
  3. Kebiasaan berfikir ( dalam pekerjaan ).

Wenrich dan Galloway (1988) mengemukakan bahwa pendidikan kejuruan sama dengan pendidikan teknik dan sama dengan pendidikan okupasi. Istilah pendidikan kejuruan, pendidikan teknik, dan pendidikan okupasi dapat digunakan secara bergantian. Istilah-istilah tersebut memiliki konotasi yang berbeda, namun ketiga istilah tersebut merupakan pendidikan untuk bekerja.

Lebih lanjut Wenrich dan Galloway lebih lanjut mengemukakan bahwa pendidikan kejuruan dapat diartikan sebagai pendidikan yang spesial yang berfungsi menyiapkan peserta didik untuk memasuki pekerjaan tertentu atau pekerjaan keluarga, atau untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja. Calhoun (1982) menyatakan bahwa pendidikan kejuruan adalah suatu program pendidikan yang menyiapkan individu peserta didik menjadi tenaga kerja profesional, juga siap untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Clarke dan Winch (2007) mendefinisikan pendidikan kejuruan sebagai pendidikan yang menyiapkan anak-anak muda dan orang dewasa untuk memasuki lapangan kerja, dimana proses pembelajarannya berkaitan dengan masalah dan praktik.

Henry dan Thomson dalam Berg (2002) mendeskripsikan pendidikan kejuruan sebagai berikut, pendidikan kejuruan itu identik dengan belajar “bagaimana untuk bekerja”, pendidikan kejuruan berupaya bagaimana untuk meningkatkan kompetensi teknik dan posisi seseorang di lingkungan melalui penguasaan teknologi dan pendidikan kejuruan berkaitan erat dengan kebutuhan pasar kerja. Oleh karena itu sering dipandang sebagai sesuatu yang memberikan kontribusi yang kuat terhadap ekonomi nasional.

Berdasarkan pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang terampil, siap kerja dan produktif pada bidang tertentu. Pendidikan kejuruan diselenggarakan dengan membawa “suasana kerja ke bangku sekolah”, sehingga didalam prosesnya peserta didik akan belajar “bagaimana cara bekerja”. Pendidikan kejuruan membekali peserta didik pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman bekerja secara efektif dan efisien, serta kemampuan untuk selalu beradaptasi dan mengantisipasi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi.