Diperbarui tanggal 9/06/2021

Komponen-komponen Kurikulum

author/editor: Edi Elisa / kategori Telaah Kurikulum / tanggal diterbitkan 9 Juni 2021 / dikunjungi: 120.34rb kali

Kurikulum merupakan jantungnya pendidikan karena kurikulum menentukan jenis dan kualitas pendidikan. Oleh karena itu kurikulum harus disusun dan disempurnakan dengan perkembangan zaman. Hal ini sejalan dengan Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menenkankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum serta berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Atas dasar itu pula di Indonesia sudah beberapa kali mengalami perbaikan kurikulum. Dan sekarang ini pendidikan di Indonesia dihadapkan dengan kurikulum terbaru yaitu “Kurikulum 2013” yang pada 15 Juli 2013 siap untuk diimplementasikan.

Komponen merupakan bagian-bagian yang saling bekerja sama sehingga tercipta suatu sistem yang utuh. Komponen adalah bagian dari suatu sistem yang mempunyai peran penting dalam keseluruhan aspek yang berlangsung dalam suatu proses untuk pencapaian tujuan. Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian meliputi dua hal. Pertama kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua kesesuaian antar komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, proses, isi dan evaluasi.

Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan lima komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan empat komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah, mengemukakan ada lima komponen kurikulum, yaitu: (1) komponen tujuan; (2) komponen isi/materi; (3) komponen media (sarana dan prasarana); (4) komponen strategi; dan (5) komponen proses belajar mengajar. Sementara Soemanto mengemukakan ada empat komponen kurikulum, yaitu: (1) tujuan (objectives); (2) isi atau materi (knowledges); (3) interaksi belajar mengajar di sekolah (school learning experiences); dan (4) penilain (evaluation). Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution, Fuaduddin dan Karya, serta Nana Sudjana. Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda-beda, namun pada intinya komponen kurikulum terdiri dari (1) Tujuan; (2) Isi dan Struktur Kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan (4) Evaluasi.

1.  Tujuan Kurikulum

Menurut Andri Chandra, dalam perspektif tujuan dapat dilihat secara jelas dalam UUD Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan yang merupakan pendidikan pada tataran mikroskopik, selanjutnya dijabarkan kedalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin di capai dari setiap jenis mapun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu. Dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan, pendidikan dasar san menengah di rumusskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut:

  1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, alat mulya, serta ketrampilan, untuk hidup mandiri mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, alat mulya, serta ketrampilan, untuk hidup mandiri mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, pepribadian, akhlak muliya, serta ketrampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidika lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Komponen tujuan adalah komponen kurikulum yang menjadi target atau sasaran yang mesti dicapai dari melaksanakan kurikulum. Tujuan kurikulum dapat dispesifikasikan ke dalam tujuan pembelajan umum yaitu, berupa tujuan yang dicapai untuk satu semester, atau tujuan pembelajan khusus yang menjadi target pada setiap kali tatap muka.

Menurut Nana Syaodih tujuan memegang peran penting, akan mewarnai keseluruhan komponen-komponen lainnya dan akan mengarahkan semua kegiatan mengajar tujuan kurikulum yang di rumuskan mengambarkan pula pandangan para pengembang kurikulum mengenai pengetahuan, kemampuan, serta sikap yang ingin di kembangkan. Tujuan jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi atau konten, strategi dan media penbelajaran, dan evaluasi, nahkan dalam pengembangan kurikulum,tujuan ini dianggap sebagai dasar, arah, patokan dalam menentukan komponen-komponen yang lainnya.

Menurut Ahmad khoiron, tentang komponen tujuan merupakan suatu program yang di maksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran disekolah dapat diukur dari beberapa jauh dan berapa banyaknya pencapaian-pencapaian tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicatumkan tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan. Ivor K.Davies, menyatakan bahwa tujuan dalam suatu kurikulum akan mengambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbinar dari suatu proses pendidikan.Dengan demikian, suatu tujuan memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang di cita-citakan dari suatu kurikulum yang sifatnya harus merupakan sesuatu yang final(S.Nasution,1987).

Menurut Nana Sudjana, tujuan kurikulum pada hakekatnya bertujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik. Mengingat kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Berdasarkan hakekat dari tujuan dijabarkan sejumlah tujuan kurikulum mulai dari tujuan kelembagaan pendidikan, tujuan setiap mata pelajaran atau bidang studi sampai kepada tujuan-tujuan pengajaran. Rumusan tujuan kurikulum tersebut harus terlebih dahulu di tetapkan sebelum menyusun dan menentukan isi kurikulum strategi pelaksanaan kurikulum dan penilaian atau evaluasi kurikulum. Hal ini dilakukan mengingat :

  1. Tujuan berfungsi menentukan arah dan corak kegiatan pendidikan.
  2. Tujuan akan menjadi indikator dari keberhasilan pelaksanaan pendidikan.
  3. Tujuan menjadi pegangan dalam setiap usaha dan tindakan dari para pelaksana pendidikan.

Tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada siswa atau peserta didik. Mengingat kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan kurikulum harus dijabarkan dan sesuaikan dengan tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum dapat dibagi menjadi lima yaitu:

  1. Tujuan Pendidikan Nasional

    Sesuai dengan garis-garis Besar Haluan Negara, dasar pendidikan Nasional adalah Falsafah Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan Pendidikan Nasional yaitu sebagaimana dikehendaki oleh UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah “Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab”. Oleh karena itu, tujuan kurikulum pada setiap satuan pendidikan, harus mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan Nasional tersebut. Tujuan Pendidikan Nasional ini bersumber dari Pancasila dan UUD 1945 dirumuskan oleh pemerintah sebagai pedoman bagi pengembangan tujuan-tujuan pendidikan yang lebih khusus. Dalam UU No.2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (pasal 4,) tertera: Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan yang berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan rohani dan jasmani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Seluruh Program pendidikan terutama Pendidikan Umum dan bidang studi Ilmu Pengetahuan Sosial, harus berisikan Pendidikan Moral Pancasila dan unsur-unsur yang cukup untuk meneruskan jiwa nilai-nilai kepada generasi muda.

  2. Tujuan Institusional

    Tujuan institusional adalah tujuan yang ingin dicapai oleh suatu isntitusi pendidikan sebagai penyelenggara pendidikan. Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan, berupa kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, pendidikan dasar, pendidikan menengah, kejuruan, dan pendidikan tinggi.

    • Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
    • Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
    • Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya
  3. Tujuan Kurikuler

    Tujuan kurikuler adalah tujuan yang hendak dicapai oleh suatu program studi, bidang studi atau mata pelajaran, yang disusun mengacu atau berdasarkan tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional. Atau dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.

    Mata pelajaran yang disusun atau disajikan pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah (SD/MI/MTS/SMP/SMA/MA) dikelompokan kedalam beberapa mata pelajaran utama yakni, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasman dan olah raga, dan muatan lokal. Dari setiap mata pelajaran sebagaimana disebutkan di atas, tentunya memiliki karakteristik dan tujuan tersendiri dan berbeda dengan tujuan yang hendak dicapai oleh mata ajaran yang lainnya. Tujuan mata ajaran merupakan penjabaran dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.

  4. Tujuan Instruksional

    Tujuan instruksional merupakan suatu tujuan pendidikan yang sesuai dengan pokok bahasan, materi dan bidang studi. Tujuan instruksional adalah tujuan yang paling rendah tingkatannya sebab yang langsung berhubungan dengan anak didik. Tujuan instruksional berkenaan dengan tujuan setiap pertemuan. Artinya, kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki siswa setelah ia menyelesaikan pengalaman belajar suatu pertemuan.

    Tujuan instruksional di bedakan ke dalam dua jenis yakni tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan TIU dan TIK terdapat dalam hal perumusannya, TIU dirumuskan dengan kata-kata tingkah laku yang bersifat umum, sedangkan TIK menggunakan kata-kata tingkah laku yang bersifat khusus, artinya dapat diukur setelah pelajaran itu selesai.

  5. Tujuan pembelajaran

    Tujuan pembelajaran merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran.

    Sementara itu tujuan pendidikan merupakan landasan bagi pemilihan materi serta strategi penyampaian materi terseburt. Tujuan akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen lainnya. Dengan kata lain, tujuan pendidikan tingkat operasional ini lebih menggambarkan perubahan perilaku spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran.

2. Isi/Materi

Setelah rumusan tujuan di rencanakan dan didokumenkan maka komponen kedua yang harus dirumuskn adalah isi, materi sebagai bahan ajar. Konten atau isi materi yang dituliskan pada kurikulum menempati posisi yang penting dan turut menentukan kualitas hasil pendidikan. Saylor dan Alexander ( Zais, 1976 ) mengemukakan bahwa isi atau materi kurikulum itu ruang lingkup kajiannnya membahas tentang fakta-fakta, observasi, data, persepsi, penginderaan, pemecahan masalah, yang berasal dari pikiran manusia. Itu semua terakumulasi dalam bentuk gagasan (ideas), konsep (concept), generalisasi (generalization), prinsip- prinsip (principles), dan pemecahan masalah (solution). Selain itu Hyman ( Zais, 1976 ) berpendapat bahwa isi yang menjadi konten kurikulum terbagi atas tiga elemen, pertama; mengandung pengetahuan/knowledge baik terkait dengan fakta, prinsip maupun definisi, kedua; keterampilan dan proses raung lingkupnya meliputi Calistung (membaca, menulis dan menghitung), hasil dari proses tersebut adalah keterampilan berpikir kreatif dan kritis, mampu melakukan pengambilan keputusan, dan mampu melakukan komunikasi, ketiga adalah nilai/values. Elemen ke tiga ini kajiannya meliputi moral, etika dan etetika. Sudjana ( 1988 ) berpendapat bahwa isi atau konten dalam kurikulum itu ke dalam empat aspek. Pertama; aspek fakta, kedua; aspek konsep, ketiga; aspek prinsip dan ke empat aspek keterampilan. Fakta adalah suatu gejala, wujudnya dapat diamati dan dapat dipelajari. Konsep sekumpulan ide atau gagasan tentang kejadian atau peristiwa yang saling mempengaruhi dan berhubungan dengan yang lain. Prinsip adalah pola antar hubungan yang menghendaki terpenuhinya suatu ketentuan yang bersifat fungsional.

Isi yang menjadi materi dalam kurikulum ruang lingkupnya meliputi banyak hal ada yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Oleh karena itu pada tataran implementasinya materi tersebut disajikan dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan peserta didik dan berjenjang, sehingga materi tersebut secara bertahap dikuasai,dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menentukan isi/bahan mana yang sangat esensial dijadikan sebagai isi kurikulum tersebut, diperlukan berbagai kriteria. Berikut ini diuraikan beberapa kriteria menurut tiga orang ahli kurikulum. Perhatikan dan cermati dengan seksama, kemudian coba Anda diskusikan dengan teman-teman mahasiswa lain. Zais (1976) menentukan empat kriteria dalam melakukan pemilihan isi/materi kurikulum, yaitu sebagai berikut :

  1. Materi kurikulum memiliki tingkat kebermaknaan yang tinggi (significance).
  2. Materi kurikulum bernilai guna bagi kehidupan (utility).
  3. Materi kurikulum sesuai dengan minat siswa (interest).
  4. Materi kurikulum harus sesuai dengan perkembangan individu (human development).

Hilda Taba menetapkan kriteria sebagai berikut.

  1. Materi kurikulum valid dan signifikan dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Materi kurikulum beroreintasi pada realita sosial.
  3. Materi kurikulum memiliki Kedalaman dan keluasan yang seimbang.
  4. Materi kurikulum bersifat konprehensif, baik aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
  5. Materi kurikulum dapat diterima dan dipelajarai sesuai dengan pengalaman belajarnya.
  6. Materi kurikulum sesuai dengan minat dan bakat sehingga dapat dipelajari.

Berangkat dari ketiga pemikiran para ahli tentang materi kurikulum di atas, maka mereka spendapat bahwa materi yang dikembangkan dalam kurikulum itu adalah materi yang mengytakan kepentingan peserta didik sesuai dengan kebutuhan minat dan bakatnya. Selain itu juga materi kurikulum tersbut mampu menjawab tantangan yang terjadi pada realita kehidupan sosial serta dapat bersinergi dan bersifat integreted dapat ditinjau melalui beberapa disiplin keilmuan.

Kedalaman dan keluasan materi kurikulum perlu dilakukan pemilahan, hal ini dimaksudkan supaya materi tersebut dapat diterima dan dipelajari serta ditelaah oleh peserta didik. Menurut S. Nasution, pemilahan bahan kurikulum tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.

  1. Berdasarkan kronologis, sesuai dengan kejadian dan peristiwa.
  2. Bersifat logis diterima secara logika.
  3. Berangkat dari materi yang mudah sampai materi lebih kompleks.
  4. Dari yang spesifik menuju yang lebih umum
  5. Digunakan pendekatan psikologi Gestalt, dari hal-hal yang komprehensif menuju bagian-bagian.

Penentuan dan penetapan bahan yang akan dipilih serta ruang lingkup materi kurikulum yang akan digunakan, tidak terleps dari rumusan tujuan yang diinginkan ketika merancang kurikulum. Materi yang disajikan tentunya semua bermuara pada pencapaian tujuan pendidikan yang telah dirumuskan oleh undang-undang dasar 1945 yaitu; mencerdaskan kehidupan bangsa.

3.Proses/Strategi Pembelajaran

Strategi pembelajaran mempunyai kedudukan yang strategis dalam kajian studi kurikulum. Menetapkan strategi merupakan langkah ke tiga setelah menetapkan tujuan dan isi materi bahan ajar. Strategi yang tepat akan mempermudah untuk mengantarkan pencapaian tujuan pembelajaran. Strategi merupakan salah satu cara dalam menyampaikan materi supaya para peserta didik lebih cepat memamahi terhadap materi yang disampaikan. Selain itu juga suasana kelas kondusip, hidup, gembira dan menyenangkan.dalam dunia pendidikan banyak istilah yang digunakan dalam menentukan cara penyampaian materi, seperti istilah metode,teknik, pendekatan, model dan strategi pembelajaran. Sudjana (1988) berpendapat bahwa strategi pembelajaran merupakan tindakan nyata dari guru dalam melaksanakan pembelajaran melalui cara tertentu untuk mencapai tujuan pembeljaran yang telah dirumuskan.

Strategi sangat erat hubungan dengan siasat atau taktik yang digunakan guru dalam melaksanakan kurikulum secara sistemik dan sistematik. Sistemik mengandung arti adanya saling keterkaitan di antara komponen kurikulum sehingga terorganisasikan secara terpadu dalam mencapai tujuan, sedangkan sistematik mengandung pengertian bahwa langkah- langkah yang dilakukan guru secara berurutan sehingga mendukung tercapainya tujuan.

Strategi atau pendekatan pembelajaran akan menentukan output dan outcome peserta didik dalam memahami dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari hari. Menurut Richard Anderson (Sudjana, 1990) ada dua pendekatan dalam proses pembelajaran, yaitu; pendekatan yang lebih beroreintsi pada guru dan ada juga pendekatan yang berpusat pada karakteristik dan kepentingan peserta didik. Pendapat lain yaitu Massialas dalam (Sudjana, 1990) dalam proses pembelajaran ada dua pendekatan yaitu ekspositori dan pendekatan inkuiri. Pendekatan ekspositori yaitu pendekatan yang berpusat kepada guru, materi disajikan dengan menggunakan tutur kata dan yang paling dominan adalah peran guru, sedang pendekatan inkuri adalah beroreintasi pada kepentingan siswa, materi disajikan dalam bentuk pencarian dan peserta didik menemukan masalah tersebut melalui sumber-sumber yang tersedia. Peran guru pada pendekatan inkuiri ini sebagai mediator dan pasilitator sebagi penghubung dan membantu peserta didik dalam memecahkan masalah. Sudjana (1990) melalukan penelitian terkait dengan pendekatan dalam pembelajaran, hasil studi penelitian tersebut diketemukan beberapa pendekata atau strategi pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi dikalangan pesera didik. Diantara pendekatan pembelajaran aktif, kreatif dan inovatif adalah: model delikan (dengar-lihat-kerjakan), model Problem solving (pemecahan masalah), model induktif, model deduktif, dan model deduktif-induktif. Bruce Joyce dan Marsha Weil (1980) dalam bukunya yang terkenal (Models of Teaching), mengemukakan empat kelompok atau rumpun model, yaitu model pemrosesan informasi (information processing models), model personal, model interaksi sosial, dan model tingkah laku (behavioral models). Setiap rumpun model tersebut mengandung enam komponen umum, yaitu orientasi, sintaks, sistem sosial, prinsip reaksi, sistem bantuan (support system), dan efek instruksional.

Apabila ditelaah lebih jauh, hakikat dan isi dari setiap strategi/pendekatan/model yang dikemukakan oleh para ahli tersebut dapat dikelompokkan ke dalam dua hal yaitu strategi yang berorientasi kepada guru dan strategi yang berorientasi kepada siswa. Strategi pertama berpusat pada guru dengan menggunakan pendekatan ekspositori kedua, pembelajaran lebih beroreintasi pada kepentingan dan kebutuhan siswa ( sehingga siswa lebih aktif melakukan kegiatan belajar terutama dalam mencari dan menemukan suatu hal yang diajukan dalam proses pembelajaran, istilah lain proses pembelajaran yang beroreintasi pada kepentingan siswa bisa dilakukan dengan model inkuiri atau mencari dan menemukan masalah. Strategi yang akan digunakan atau dipilih biasanya diserahkan sepenuhnya kepada guru dengan mempertimbangkan hakikat tujuan, sifat bahan/isi, dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.

4. Evaluasi
Evaluasi merupakan komponen ke empat dari pengembangan kurikulum dan pembelajaran. evaluasi menjadi mempunyai kedudukan yang penting terutama dalam menentukan keberhasilan kegaiatan pendidikan dan pembelajaran. Evaluasi dilihat dari aspek makro untuk melihat keberhasilan kegiatan pendidikan secara umum, sedangkan secara mikro dapat digunakan untuk melihat keberhasilan kegiatan pembelajaran di kelas. Evaluasi dapat menentukan ketercapaian tujuan, ksesuaian materi dn ketepatan menggunakan strategi,pendekatan,teknik,model dan metode. Hasil dari kegiatan evaluasi ini dapat dijadikan sebagai umpan balik (feedback) untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan pengembangan komponen-komponen kurikulum. Pada akhirnya hasil evaluasi ini dapat berperan sebagai masukan bagi penentuan kebijakan-kebijakan dalam pengambilan keputusan kurikulum khususnya, dan pendidikan pada umumnya, baik bagi para pengembang kurikulum dan para pemegang kebijakan pendidikan, maupun bagi para pelaksana kurikulum pada tingkat lembaga pendidikan (seperti guru, kepala sekolah, dan sebagainya).

Konsep awal evaluasi ini sering dikaitkan dengan pengukuran, hal ini dimaksudkan bahwa evaluasi sebagai alat untuk mengukur pencapaian tujuan. Hal diperkuat dengan beberapa para ahli seperti; Ralph W. Tyler (1975). Ia berpendapat bahwa kegiatan evaluasi merupakan proses yang sangat mendasar dan digunakan untuk mengetahui apakah tujuan (objectives) sudah tercapai sesuai dengan rumusan yangtelah ditentukan. Lain lagi pendapat Hilda Taba (1962) mengatakan bahwa kegiatan evaluasi ini lebih dioreintasikan kepada kepentingan peserta didik sesuai dengan tingkatan di mana siswa mencapai tujuan. Evaluasi erat kaitannya dengan perubahan tingkah laku setelah melalui suatu proses kegiatan dan sekaligus juga mengukur kemampuan peserta didik sebagai hasil akhir yang diperoleh setiap peserta didik. Dengan demikian evaluasi itu dilakukan dengan melihat dua aspek yaitu mengukur ketika proses berlangsung dan hasil sebagai prodak akhir melalui pengujian. Kedua oreintasi pelaksanaan evaluasi ini semua dapat mengukur kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik peserta didik. Dari kedua oreintasi ini, evaluasi proses yang lebih mengukur prilaku peserta didik.

Sisi lain Perkembangan konsep evaluasi lebih kepada pemberian pertimbangan terhadap sesuatu. Hasan (1988) berpendapat bahwa konsep dasar evaluasi itu adalah adanya pertimbangan (judgement). Berawal dari pertimbangan ini muncul nilai dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Dengan demikian pertimbangan dalam kegiatan merupakan kegiatan evaluasi. Dari pemikiran di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi diarahkan pada suatu proses pemberian pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu. Inilah konsep dasar yang memperkuat pentingnya evaluasi pada aspek proses ketimbang aspek produk atau hasil. Untuk kontek sekarang nampaknya pelaksanaan evaluasi sudah saatnya lebih mengedepankan pengukuran dan pertimbangan terhadap proses ketika kegiatan pembelajaran berlangsung.

Kegiatan evaluasi merupakan bagian yang tak terpisahkan di dalam pengembangan suatu kurikulum, pada level makro evaluasi dapat dilakukan terhadap perencanaan, pelaksanaan kegiatan pendidikan, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan. Secara mikro evaluasi diterapkan dalam kegiatan pembelajaran untuk melihat perubahan prilaku peserta didik, baik menyangkut kemampuan pengetahuan maupun sikap serta keterampilannya. Hasil dari kegiatan evaluasi ini dapat dijadikan sebagai umpan balik (feedback) untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan pengembangan pendidikan. Pada akhirnya hasil evaluasi ini dapat berperan sebagai masukan bagi penentu pengambilan keputusan pendidikan.

Proses pelaksanaan yang dijadikan sasaran penilaian/evaluasi terutama proses belajar mengajar yang berlangsung di lapangan, sedangkan hasil-hasil yang dicapai mengacu pada pencapaian tujuan jangka pendek maupun jangka panjang. Aspek ini merumuskan tentang alat penilaian apa yang akan digunakan, melaksanakan penilaian dan menganalisa hasil belajar siswa dan memperbaiki proses pembelajaran. Evaluasi dimaksudkan untuk menentukan sejauhmana tingkat kemampuan siswa telah menguasai materi yang diberikan. Evaluasi merupakan komponen yang tidak kalah pentingnya dalam aspek pembelajaran. Hal ini dimaksudkan bahwa evaluasi merupakan pedoman untuk mengukur kemajuan siswa dan proses belajar dan hasilnya dapat dijadikan tolak ukur dalam perbaikan kegiatan belajar mengajar berikutnya. Oleh karena itu pelaksanaan evaluasi dapat dilakukan beberapa kali sesuai dengan kebutuhan.

Secara umum pelaksanaan evaluasi tersebut dapat dibagi dua bagian yaitu:

  1. Evaluasi hasil, ini dilakukan oleh guru setelah pokok bahasan disampaikan dengan tujuan untuk mengukur sejauh mana kemampuan siswa dalam menerima dan memahami materi yang disampaikan.
  2. Evaluasi yang kedua yaitu terhadap proses pelaksanaan langkah-langkah pembelajaaraan.