Diperbarui tanggal 8/01/2023

Indeks Pembangunan Manusia

kategori Ekonomi Pembangunan / tanggal diterbitkan 8 Januari 2023 / dikunjungi: 0.98rb kali

Pengertian Indeks Pembangunan Manusia

Manusia adalah kekayaan bangsa yang sesungguhnya. Pembangunan manusia menempatkan manusia sebagai tujuan akhir dari pembangunan, bukan alat dari pembangunan. Tujuan utama pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif (United Nation Development Progamme-UNDP). Pembangunan manusia didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk (a process of enlarging people's choices) (UNDP, 1990). Dari definisi ini dapat ditarik kesimpulan bahwa fokus pembangunan suatu negara adalah penduduk karena penduduk adalah kekayaan nyata suatu negara.

Definisi pembangunan manusia tersebut pada dasarnya mencakup dimensi pembangunan yang sangat luas, dimana dalam konsep pembangunan manusia, pembangunan seharusnya dianalisis serta dipahami dari sisi manusianya, bukan hanya dari sisi pertumbuhan ekonominya. Untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan manusia digunakan suatu ukuran yang di namakan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI). Indeks Pembangunan Manusia merupakan indeks komposit yaitu gabungan dari beberapa indikator. Adapun beberapa indikator tersebut terdiri dari indikator kesehatan (indeks lama hidup), indikator pendidikan (indeks melek huruf dan rata-rata lama sekolah) dan indikator ekonomi yang ditunjukkan dengan tingkat daya beli penduduk (purchasing power parity). Gabungan dari ketiga indikator ini diharapkan mampu mengukur tingkat kesejahteraan dan keberhasilan pembangunan manusia di suatu wilayah.

Laporan UNDP 1995 menyatakan bahwa dasar pemikiran konsep pembangunan manusia meliputi aspek-aspek sebagai berikut:

  1. Pembangunan harus mengutamakan penduduk sebagai pusat perhatian;
  2. Pembangunan dimaksudkan untuk memperbesar pilihan-pilihan bagi penduduk, bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan mereka. Oleh karena itu, konsep pembangunan manusia harus berpusat pada penduduk secara komprehensif dan bukan hanya pada aspek ekonomi semata;
  3. Pembangunan manusia memperhatikan bukan hanya pada upaya meningkatkan kemampuan/kapasitas manusia, tetapi juga pada upaya-upaya memanfaatkan kemampuan/kapasitas manusia tersebut secara optimal;
  4. Pembangunan manusia didukung empat pilar pokok, yaitu: produktifitas, pemerataan, kesinambungan dan pemberdayaan;
  5. Pembangunan manusia menjadi dasar dalam penentuan tujuan pembangunan dan dalam menganalisis pilihan-pilihan untuk mencapainya.

Selanjutnya dalam Laporan Pembangunan Manusia tahun 2001, UNDP menyatakan ada empat aspek utama yang harus diperhatikan dalam proses pembangunan manusia, yaitu:

  1. Peningkatan produktivitas dan partisipasi penuh dalam lapangan pekerjaan dan perolehan pendapatan. Dalam komponen ini, pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu bagian dari model pembangunan manusia;
  2. Peningkatan akses dan kesetaraan memperoleh peluang-peluang ekonomi dan politik. Dengan kata lain, penghapusan segala bentuk hambatan ekonomi dan politik yang merintangi setiap individu untuk berpartisipasi sekaligus memperoleh manfaat dari peluang-peluang tersebut;
  3. Adanya aspek keberlanjutan (sustainability), yakni bahwa peluang-peluang yang disediakan kepada setiap individu saat ini dapat dipastikan tersedia juga bagi generasi yang akan datang, terutama, daya dukung lingkungan atau modal alam dan ruang kebebasan manusia untuk berkreasi;
  4. Pembangunan tidak hanya untuk masyarakat, tetapi juga oleh masyarakat.

Artinya, masyarakat terlibat penuh dalam setiap keputusan dan proses-proses pembangunan, bukan sekedar obyek pembangunan, dengan kata lain adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Berdasarkan konsep-konsep tersebut, penduduk ditempatkan sebagai tujuan akhir sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai sarana untuk mencapai tujuan itu. Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan manusia, ada empat hal pokok yang perlu diperhatikan yaitu, produktifitas, pemerataan, kesinambungan, pemberdayaan (UNDP, 1995). Secara ringkas empat hal pokok tersebut mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Produktivitas
    Penduduk harus mampu meningkatkan produktivitas dan berpartisipasi penuh dalam proses penciptaan pendapatan dan nafkah. Sehingga pembangunan ekonomi merupakan bagian dari model pembangunan manusia;
  2. Pemerataan
    Penduduk harus memiliki kesempatan atau peluang yang sama untuk mendapatkan akses terhadap semua sumber daya ekonomi dan sosial. Semua hambatan yang memperkecil kesempatan untuk memperoleh akses tersebut harus dihapus, sehingga mereka dapat mengambil manfaat dari kesempatan yang ada dan berpartisipasi dalam kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kualitas hidup;
  3. Kesinambungan
    Akses terhadap sumber daya ekonomi dan sosial harus dipastikan tidak hanya untuk generasi-generasi yang akan datang. Semua sumber daya fisik, manusia, dan lingkungan selalu diperbaharui;
  4. Pemberdayaan
    Penduduk harus berpartisipasi penuh dalam keputusan dan proses yang akan menentukan (bentuk/arah) kehidupan mereka, serta untuk berpartisipasi dan mengambil keputusan dari proses pembangunan. IPM dapat bermanfaat bagi pembangunan karena:
    1. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
    2. IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.
    3. Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dalam menghitung IPM telah terjadi 6 (enam) kali perubahan konsep perhitungan. Keenam perubahan tersebut terlihat pada tabel berikut ini.

Tahun Perkembangan
1990 Launching:
  • Komponen IPM yang digunakan Angka Harapan Hidup (AHH), Angka Melek Huruf (AMH), PDB perkapita.
  • Metode agregasi menggunakan rata-rata aritmatik.
1991 Penyempurnaan:
Komponen IPM yang digunakan Angka Harapan Hidup (AHH), Angka Melek Huruf (AMH), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), PDB per kapita.
1995 Penyempurnaan:
Komponen IPM yang digunakan Angka Harapan Hidup (AHH), Angka Melek Huruf (AMH), Kombinasi Angka Partisipasi Kasar (APK) dan
PDB perkapita.
2010 UNDP merubah metodologi:
  • Komponen IPM yang digunakan Angka Harapan Hidup, Rata-rata Lama Sekolah (RLS), Harapan Lama Sekolah, dan PNB per Kapita
  • Metode agregasi menggunakan rata-rata geometrik.
2011 Penyempurnaan:
Mengganti tahun dasar PNB per kapita dari tahun 2008 menjadi 2005.
2014 Penyempurnaan:
  • Mengganti tahun dasar PNB per Kapita dari 2005 menjadi 2011.
  • Merubah metode agregasi indeks pendidikan dari rata-rata geometrik menjadi rata-rata aritmatik.

Sumber: BPS, Indeks Pembangunan Manusia 2015 Tahun 2016.


Alasan yang dijadikan dasar perubahan metodologi penghitungan IPM adalah pertama karena beberapa indikator sudah tidak tepat untuk digunakan dalam penghitungan IPM. Angka melek huruf sudah tidak relevan dalam mengukur pendidikan secara utuh karena tidak dapat menggambarkan kualitas pendidikan. Selain itu, karena angka melek huruf di sebagian besar daerah sudah tinggi, sehingga tidak dapat membedakan tingkat pendidikan antar daerah dengan baik. PDB per kapita tidak dapat menggambarkan pendapatan masyarakat pada suatu wilayah. Kedua, penggunaan rumus rata-rata aritmatik dalam penghitungan IPM menggambarkan bahwa capaian yang rendah di suatu dimensi dapat ditutupi oleh capaian tinggi dari dimensi lain.

Dengan memasukkan rata-rata lama sekolah dan angka harapan lama sekolah, bisa didapatkan gambaran yang lebih relevan dalam pendidikan dan perubahan yang terjadi. PNB menggantikan PDB karena lebih menggambarkan pendapatan masyarakat pada suatu wilayah. Dengan menggunakan rata-rata geometrik dalam menyusun IPM dapat diartikan bahwa capaian satu dimensi tidak dapat ditutupi oleh capaian di dimensi lain. Artinya, untuk mewujudkan pembangunan manusia yang baik, ketiga dimensi harus memperoleh perhatian yang sama besar karena sama pentingnya. Dalam menghitung setiap indeks komponen, komponen IPM distandardisasi dengan nilai minimum dan maksimum sebelum digunakan untuk menghitung IPM. Rumus yang digunakan sebagai berikut: (BPS, Indeks Pembangunan Manusia, Metodologi).

Dimensi Kesehatan:

Ikesehatan=AHH - AHHminAHHmaks - AHHmin


Dimensi Pendidikan:
IHLS = HLS - HLSminHLSmaks - HLSmin

IRLS = RLS - RLSminRLSmaks - RLSmin
Ipendidikan = IHLS + IRLS2

Dimensi Pengeluaran:
Ipengeluaran = ln (pengeluaran) - ln (pengeluaran min)ln (pengeluaran maks) - ln (pengeluaran min)

Rumus untuk menghitung IPM adalah sebagai berikut:

IPM = Ikesehatan x Ipendidikan x Ipengeluaran 3 x 100

Perubahan IPM dengan metode baru juga diimplementasikan di Indonesia. Berikut adalah perbandingan metode lama dan metode baru

Dimensi Metode Lama Metode Baru
UNDP BPS UNDP BPD
Kesehatan Angka Harapan Hidup saat Lahir (AHH) Angka Harapan Hidup saat Lahir (AHH) Angka Harapan Hidup saat Lahir (AHH) Angka Harapan Hidup saat Lahir (AHH)
Pengetahuan Angka Melek Huruf (AMH) Angka Melek Huruf (AMH) Harapan Lama Sekolah (HLS) Harapan Lama Sekolah (HLS)
Standar Hidup Layak PDB per Kapita (PPP US$) Pengeluaran per kapita disesuaikan (RP) PNB per Kapita (PPP US$) Pengeluaran per kapita disesuaikan (RP)
Agregasi

Rata-rata Geometri:

IPM = 13(Ikesehatan + Ipendidikan + Ipengeluaran) x 100

Rata-rata Aritmatik:

IPM = Ikesehatan + Ipendidikan + Ipengeluaran 3 x 100

Sumber: BPS, Indeks Pembangunan Manusia 2014 Metode Baru Tahun 2015.

Dalam menghitung IPM, diperlukan nilai minimum dan maksimum untuk masing-masing indikator. Berikut tabel yang menyajikan nilai-nilai tersebut.

Indikator Satuan Minimum Maksimum
UNDP BPS UNDP BPS
Angka harapan hidup saat lahir tahun 20 20 85 85
Angka harapan lama sekolah tahun 0 0 18 18
Rata- rata lama sekolah tahun 0 0 15 15
Pengeluaran per Kapita Disesuaikan   100 (PPP US$) 1.007.436 (Rp) 107.721 (PPP US$) 26.572.352 (Rp)

Sumber : BPS, Indeks Pembangunan Manusia 2010-2011 Tahun 2012.

Daya beli minimum merupakan garis kemiskinan terendah tahun 2010 (data empiris) yaitu di Tolikara-Papua dan daya beli maksimum merupakan nilai tertingi kabupaten yang diproyeksikan hingga 2025 (akhir RPJPN) yaitu perkiraan pengeluaran per kapita Jakarta Selatan tahun 2025. Variabel - Variabel dalam IPM metode baru adalah:

Angka Harapan Hidup Saat Lahir - AHH (Life Expectancy – e0)

Angka Harapan Hidup Saat Lahir didefinisikan sebagai rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. AHH mencerminkan derajat kesehatan suatu masyarakat. AHH dihitung dari hasil sensus dan survei kependudukan

Rata-rata Lama Sekolah - RLS (Mean Years of Schooling - MYS)

Rata-rata Lama Sekolah didefinisikan sebagai jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Diasumsikan bahwa dalam kondisi normal rata-rata lama sekolah suatu wilayah tidak akan turun. Cakupan penduduk yang dihitung dalam penghitungan rata-rata lama sekolah adalah penduduk berusia 25 tahun ke atas.

Angka Harapan Lama Sekolah - HLS (Expected Years of Schooling - EYS)

Angka Harapan Lama Sekolah didefinisikan lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Diasumsikan bahwa peluang anak tersebut akan tetap bersekolah pada umur-umur berikutnya sama dengan peluang penduduk yang bersekolah per jumlah penduduk untuk umur yang sama saat ini. Angka Harapan Lama Sekolah dihitung untuk penduduk berusia 7 tahun keatas. HLS dapat digunakan untuk mengetahui kondisi pembangunan sistem pendidikan di berbagai jenjang yang ditunjukkan dalam bentuk lamanya pendidikan (dalam tahun) yang diharapkan dapat dicapai oleh setiap anak.

Pengeluaran Per Kapita Disesuaikan

Pengeluaran Per Kapita Disesuaikan ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli (Purcashing Power Parity/PPP). Rata-rata pengeluaran per kapita setahun diperoleh dari Susenas, dihitung dari level provinsi hingga level kabupaten/kota. Rata-rata pengeluaran per kapita dibuat konstan/riil dengan tahun dasar 2012=100. Perhitungan paritas daya beli pada metode baru menggunakan 96 komoditas dimana 66 komoditas merupakan makanan dan sisanya merupakan komoditas non makanan.

Faktor- Faktor Yang Menentukan IPM

Pendidikan

Pendidikan bukan saja akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas, memiliki pengetahuan dan keterampilan serta menguasai teknologi, tetapi juga dapat menumbuhkan iklim bisnis yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi (Schweke, 2004). Oleh karena itu, investasi di bidang pendidikan tidak saja berguna bagi perorangan, tetapi juga bagi komunitas bisnis dan masyarakat umum. Pencapaian pendidikan di setiap tingkat pendidikan akan dapat meningkatkan pendapatan dan produktivitas. Pendidikan juga merupakan jalan menuju kemajuan dan pencapaian kesejahteraan sosial ekonomi. Kegagalan membangun pendidikan akan dapat melahirkan berbagai masalah krusial seperti pengangguran, kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, dan welfare dependency yang akan menjadi beban sosial politik bagi pemerintah. Selain itu dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), sektor pendidikan memegang peranan yang sangat strategis khususnya dalam mendorong akumulasi modal yang dapat mendukung proses produksi dan aktivitas-aktivitas ekonomi lainnya.

Analisis atas investasi dalam bidang pendidikan menyatu dalam pendekatan modal manusia. Modal manusia (human capital) adalah istilah yang sering digunakan oleh para ekonom untuk pendidikan, kesehatan dan kapasita manusia yang lain yang dapat meningkatkan produktivitas jika hal-hal tersebut semakin meningkat. Pendidikan memainkan peranan kunci dalam membentuk kemampuan sebuah negara untuk menyerap teknologi modern dan untuk mengembangkan kapasitas agar tercipta pertumbuhan serta pembangunan yang berkelanjutan (Todaro, 2006).

Memasuki abad ke-21, paradigma pembangunan yang merujuk knowledge based economy menjadi semakin dominan. Paradigma ini menegaskan tiga hal: Pertama, kemajuan ekonomi dalam banyak hal bertumpu pada basis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, hubungan kausalitas antara pendidikan dan kemajuan ekonomi menjadi kian kuat dan solid. Ketiga, pendidikan menjadi penggerak utama dinamika perkembangan ekonomi, yang mendorong proses transformasi struktural jangka panjang.

Kesehatan

Laporan Komisi Makroekonomi dan Kesehatan tahun 2001 dalam Arum (2003) menekankan pentingnya pembangunan manusia sebagai sentral pembangunan. Dimana pada tingkat mikro yaitu pada tingkat individual dan keluarga, kesehatan adalah dasar bagi produktivitas kerja dan kapasitas untuk belajar di sekolah. Tenaga kerja yang sehat secara fisik dan mental akan lebih enerjik dan kuat, lebih produktif, dan mendapatkan penghasilan yang tinggi. Pada tingkat makro, penduduk dengan tingkat kesehatan yang baik merupakan masukan (input) penting untuk menurunkan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi jangka panjang. Arum juga menyatakan bahwa terdapat korelasi yang kuat antara tingkat kesehatan yang baik dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yang secara statistik diperkirakan bahwa setiap 10 persen dari angka harapan hidup waktu lahir akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi minimal 0,3-0,4 persen per tahun, jika faktor-faktor pertumbuhan lainnya tetap.

Kesejahteraan ekonomi yang semakin meningkat sebagai akibat dari bertambah panjangnya usia sangatlah penting. Dalam membandingkan tingkat kesejahteraan antar kelompok masyarakat, dapat merujuk pada angka harapan hidup. Pada negara-negara yang tingkat kesehatannya lebih baik, setiap individu memiliki rata-rata hidup lebih lama, dengan demikian secara ekonomis mempunyai peluang untuk memperoleh pendapatan lebih tinggi. Keluarga yang angka harapan hidupnya lebih panjang, cenderung untuk menginvestasikan pendapatannya di bidang pendidikan dan menabung. Dengan demikian tabungan nasional dan investasi akan meningkat, dan pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Kependudukan

Menurut Maltus dalam Lincolin Arsyad, (1997) kecenderungan umum penduduk suatu negara untuk tumbuh menurut deret ukur yaitu dua-kali lipat setiap 30-40 tahun. Sementara itu pada saat yang sama, karena hasil yang menurun dari faktor produksi tanah, persediaan pangan hanya tumbuh menurut deret hitung. Oleh karena pertumbuhan persediaan pangan tidak bisa mengimbangi pertumbuhan penduduk yang sangat cepat dan tinggi, maka pendapatan perkapita (dalam masyarakat tani didefinisikan sebagai produksi pangan perkapita) akan cenderung turun menjadi sangat rendah, yang menyebabkan jumlah penduduk tidak pernah stabil, atau hanya sedikit diatas tingkat subsiten.

Menurut Maier dalam Mudrajat Kuncoro, (1997) di kalangan para pakar pembangunan telah ada konsensus bahwa laju pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak hanya berdampak buruk terhadap supply bahan pangan, namun juga semakin membuat kendala bagi pengembangan tabungan, cadangan devisa, dan sumber daya manusia. Terdapat tiga alasan mengapa pertumbuhan penduduk yang tinggi akan memperlambat pembangunan:

  1. Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan dibutuhkan untuk membuat konsumsi di masa mendatang semakin tinggi. Rendahnya sumber daya perkapita akan menyebabkan penduduk tumbuh lebih cepat, yang gilirannya membuat investasi dalam “kualitas manusia” semakin sulit;
  2. Banyak negara dimana penduduknya masih sangat tergantung dengan sektor pertanian, pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan antara sumber daya alam yang langka dan penduduk. Sebagian karena pertumbuhan penduduk memperlambat perpindahan penduduk dari sektor pertanian yang rendah produktifitasnya ke sektor pertanian modern dan pekerjaan modern lainnya;
  3. Pertumbuhan penduduk yang cepat membuat semakin sulit melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan perubahan ekonomi dan sosial. Tingginya tingkat kelahiran merupakan penyumbang utama pertumbuhan kota yang cepat. Bermekarannya kota-kota di NSB membawa masalah-masalah baru dalam menata maupun mempertahankan tingkat
    kesejahteraan warga kota.

Kemiskinan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global yang sedang dialami. Badan Pusat Statistik (2010) mendefinisikan garis kemiskinan sebagai nilai rupiah yang harus dikeluarkan seseorang dalam sebulan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita (garis kemiskinan makanan) ditambah kebutuhan minimum non makanan yang merupakan kebutuhan dasar seseorang, yaitu papan sandang, sekolah, dan transportasi serta kebutuhan individu dan rumah tangga dasar lainnnya (garis kemiskinan non makanan). Penetapan perhitungan garis kemiskinan dalam masyarakat adalah masyarakat yang berpenghasilan dibawah Rp 7.057 per orang per hari. Penetapan angka Rp 7.057 per orang per hari tersebut berasal dari perhitungan garis kemiskinan yang mencakup kebutuhan makanan dan non makanan.

Garis kemiskinan adalah suatu ukuran yang menyatakan besarnya pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar minimum makanan dan kebutuhan non makanan, atau standar yang menyatakan batas seseorang dikatakan miskin bila dipandang dari sudut konsumsi. Garis kemiskinan yang digunakan setiap negara berbeda-beda, sehingga tidak ada satu garis kemiskinan yang berlaku umum. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup.

Sedangkan ukuran menurut World Bank menetapkan standar kemiskinan berdasarkan pendapatan per kapita. Penduduk yang pendapatan per kapitanya kurang dari sepertiga rata-rata pendapatan per kapita nasional. Dalam konteks tersebut, maka ukuran kemiskinan menurut World Bank adalah USD $2 per orang per hari.