Diperbarui tanggal 22/06/2021

Peran Budaya terhadap Pendidikan

kategori Wawasan Kependidikan / tanggal diterbitkan 22 Juni 2021 / dikunjungi: 8.37rb kali

Dewasa ini pengertian budaya atau kebudayaan masih sulit diartikan sebagai komponen yang sama atau berbeda. Secara etimologis, budaya berasal dari kata budi dan daya (budi daya) atau daya (upaya atau power) dari sebuah budi, kata budaya digunakan sebagai singkatan dari kebudayaan dengan arti yang sama (Koentjaraningrat, 1986). Dalam bahasa Inggris disebut dengan culture, berasal dari bahasa latin colere yang berarti mengolah atau mengerjakan, dengan demikian culture diartikan sebagai segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah alam.

Kebudayaan adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar. Ada tiga jenis wujud kebudayaan, yaitu: (1) sebagai kompleks dari ide-ide, ilmu pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dan sebagainya, (2) sebagai kompleks aktifitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, dan (3) sebagai benda-benda hasil karya manusia.

Manusia memiliki inisiatif dan kreatif dalam menciptakan kebudayaan, ia hidup berbudaya dan membudaya. Kebudayaan dipergunakan sebagai wahana atau alat pemenuhan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan. Selanjutnya kebudayaan merupakan bagian dari kehidupannya yang telah menyatu dan tidak terpisahkan. Karena itu, kebudayaan bukan sesuatu yang ada di luar manusia, melainkan meliputi perbuatan manusia itu sendiri. Bahkan manusia itu baru menjadi manusia karena dan bersama kebudayaannya. Di dalam kebudayaan dan dengan kebudayaan itu manusia menemukan dan mewujudkan diri.

Menurut Spiering kajian tentang pencarian dan konstruk identitas budaya, ada dua perspektif. Pertama, perspektif esensialis yang memandang identitas budaya sebagai sesuatu yang given, diwarisi secara turun temurun. Identitas diri sudah melekat dari sejak pertama manusia lahir. Oleh karena itu, kalangan esensialis menyebut identitas sebagai God given or implanted by nature. Sementara itu, para eksponen konstruksionis menolak pandangan esensialis. Identitas budaya seseorang tidak bisa ditelusuri melalui karakteristik lingkungan. Identitas merupakan “intelectual artefact” atau ”cultural construct”. Identitas bukan produk dari alam (nature), melainkan konsekuensi dari pendidikan dan pembelajaran (nurture).

Daoed Joesoef (dalam Koentjaraningrat, 1986) mengatakan, budaya merupakan sistem nilai dan ide yang dihayati oleh sekelompok manusia di suatu lingkungan hidup tertentu di suatu kurun tertentu. Sementara kebudayaan diartikan sebagai semua hal yang terkit dengan budaya. Dalam konteksi tinjauan budaya dilihat dari tiga aspek, yaitu pertama, budaya yang universal yaitu berkaitan niliai-nilai universal yang berlaku di mana saja yang berkembang sejalan dengan perkembangan kehidupan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi. Kedua, budaya nasional, yaitu nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat Indonesia secara nasional. Ketiga, budaya lokal yang eksis dalam kehidupan masayarakat setempat. Ketiga aspek ini terkait erat dengan sistem pendidikan sebagai wahana dan proses pewarisan budaya.

Antara kebudayaan dan pendidikan terdapat hubungan yang sangat erat. Keduanya berkenaan dengan satu hal yang sama, yaitu mengenai nilai-nilai. Pendidikan membuat manusia berbudaya. Semakin banyak seseorang menerima pendidikan, semakin berbudaya orang tersebut dan semakin tinggi kebudayaan, semakin tinggi pula pendidikan atau cara mendidiknya.

Sebagai unsur vital dalam kehidupan manusia yang beradab, kebudayaan mengambil unsur-unsur pembentuknya dari segala ilmu pengetahuan yang dianggap betul-betul vital dan sangat diperlukan dalam menginterpretasi semua yang ada dalam kehidupannya. Hal ini diperlukan sebagai modal dasar untuk dapat berdaptasi dan mempertahankan kelangsungan hidup (survive). Dalam kaitan ini kebudayaan di pandang sebagai nilai-nilai yang diyakini bersama dan terinternalisasi dalam diri individu sehingga terhayati dalam setiap perilaku. Nilai-nilai yang dihayati ataupun ide yang diyakini tersebut bukanlah ciptaan sendiri dari setiap individu yang menghayati dan meyakininya, semuanya itu diperoleh melalui proses belajar. Proses belajar merupakan cara untuk mewariskan nilai-nilai tersebut dari generasi ke generasi. Proses pewarisan tersebut dikenal dengan proses sosialisasi atau enkulturasi (proses pembudayaan).

Karena ruang lingkup kebudayaan sangat luas (mencakup segala aspek kehidupan manusia), maka pendidikan juga merupakan salah satu aspeknya. Pendidikan yang terlepas dari kebudayaan akan menyebabkan alienasi dari subjek yang dididik dan menyebabkan matinya kebudayaan itu sendiri. Perubahan kebudayaan akan merubah pendidikan dan begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, kebudayaan yang bersifat umum harus diajarkan pada semua sekolah. Sedangkan kebudayaan daerah dapat dimasukkan pada kurikulum muatan lokal dan kebudayaan populer juga diajarkan dalam proporsi yang kecil. Pendidikan adalah suatu proses membuat seseorang termasuki oleh budaya dan membuatnya berperilaku mengikuti budaya tersebut. Oleh sebab itu, sekolah sebagai salah satu dari tempat enkulturasi suatu budaya, sesungguhnya merupakan bahan masukan bagi peserta didik dalam mengembangkan dirinya.