Diperbarui tanggal 4/07/2021

Kriteria Guru Profesional

kategori Wawasan Kependidikan / tanggal diterbitkan 4 Juli 2021 / dikunjungi: 9.15rb kali

Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang, seperti yang dibayangkan sebagian orang, dengan bermodal penguasaan materi dan menyampaikannya kepada siswa sudah cukup, hal ini belumlah dapat dikategori sebagai guru yang memiliki pekerjaan profesional, karena guru yang profesional, mereka harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode etik guru, dan lain sebagainya.

Oemar Hamalik dalam bukunya Proses Belajar Mengajar, guru profesional harus memiliki persyaratan, yang meliputi;

  1. Memiliki bakat sebagai guru.
  2. Memiliki keahlian sebagai guru.
  3. Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi.Memiliki mental yang sehat.
  4. Berbadan sehat.
  5. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.
  6. Guru adalah manusia berjiwa pancasila.
  7. Guru adalah seorang warga negara yang baik.

Kunandar mengemukakan bahwa suatu pekerjaan professional memerlukan persyaratan khusus, yakni

  1. menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam;
  2. menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya;
  3. menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai:
  4. adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya;
  5. memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.

Menurut Surya dalam buku yang ditulis oleh Kunandar, guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun dalam metode. Selain itu, juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara, dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral, dan spiritual.

Adapun karakteristik profesional minimum guru, berdasarkan sintesis temuan-temuan penelitian yaitu:

  1. mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya,
  2. menguasai secara mendalam bahan belajar atau mata pelajaran serta cara pembelajarannya,
  3. bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi,
  4. mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, dan
  5. menjadi partisipan aktif masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.