Diperbarui tanggal 11/09/2022

Merancang Pembelajaran (Modul Ajar) dalam Kurikulum Merdeka

kategori Telaah Kurikulum / tanggal diterbitkan 11 September 2022 / dikunjungi: 16.01rb kali

Rencana pembelajaran yang termuat dalam modul ajar dirancang untuk memandu guru melaksanakan pembelajaran sehari-hari untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran. Dengan demikian, rencana pembelajaran disusun berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang digunakan pendidik sehingga bentuknya lebih rinci dibandingkan alur tujuan pembelajaran. Perlu diingatkan kembali bahwa alur tujuan pembelajaran tidak ditetapkan oleh pemerintah sehingga pendidik yang satu dapat menggunakan alur tujuan pembelajaran yang berbeda dengan pendidik lainnya meskipun mengajar peserta didik dalam fase yang sama. Oleh karena itu, rencana pembelajaran yang dibuat masing-masing pendidik pun dapat berbeda-beda, terlebih lagi karena rencana pembelajaran ini dirancang dengan memperhatikan berbagai faktor lainnya, termasuk faktor peserta didik yang berbeda, lingkungan sekolah, ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran, dan lainlain.

Setiap pendidik perlu memiliki rencana pembelajaran untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai CP. Rencana pembelajaran ini dapat berupa: (1) rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang dikenal sebagai RPP atau (2) dalam bentuk modul ajar.

Apabila pendidik menggunakan modul ajar, maka ia tidak perlu membuat RPP karena komponen-komponen dalam modul ajar meliputi komponen-komponen dalam RPP atau lebih lengkap daripada RPP.

Komponen yang dimaksud tertera pada tabel berikut ini.

Tabel a. Perbandingan Antara Komponen Minimum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Modul Ajar

Komponen minimum dalam rencana pelaksanaan pembelajaranKomponen minimum dalam modul ajar
  • Tujuan pembelajaran (salah satu dari tujuan dalam alur tujuan pembelajaran).
  • Langkah-langkah atau kegiatan pembelajaran. Biasanya untuk satu atau lebih pertemuan.
  • Asesmen pembelajaran: Rencana asesmen untuk di awal pembelajaran dan rencana asesmen di akhir pembelajaran untuk mengecek ketercapaian tujuan pembelajaran.
  • Tujuan pembelajaran (salah satu dari tujuan dalam alur tujuan pembelajaran).
  • Langkah-langkah atau kegiatan pembelajaran. Biasanya untuk satu tujuan pembelajaran yang dicapai dalam satu atau lebih pertemuan. Rencana asesmen untuk di awal pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya.
  • Rencana asesmen di akhir pembelajaran untuk mengecek ketercapaian tujuan pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya.
  • Media pembelajaran yang digunakan, termasuk, misalnya bahan bacaan yang digunakan, lembar kegiatan, video, atau tautan situs web yang perlu dipelajari peserta didik.

Tabel di atas menunjukkan perbedaan komponen yang perlu termuat dalam kedua dokumen perencanaan pembelajaran yang digunakan pendidik sehari-hari. Terlihat bahwa komponen yang harus ada (komponen minimum) dalam rencana pelaksanaan pembelajaran lebih sederhana, fokus mendokumentasikan rencana. Sementara dalam modul ajar, perencanaan dilengkapi dengan media yang digunakan, termasuk juga instrumen asesmennya. Oleh karena modul ajar lebih lengkap dari pada rencana pelaksanaan pembelajaran, maka pendidik yang menggunakan modul ajar untuk mencapai satu atau lebih tujuan pembelajaran tidak perlu lagi mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Pemerintah menyediakan contoh-contoh rencana pelaksanaan pembelajaran dan modul ajar. Pendidik dapat menggunakan dan/ atau menyesuaikan contoh-contoh tersebut dengan kebutuhan peserta didik. Untuk pendidik yang merancang rencana pelaksanaan pembelajarannya sendiri, maka komponenkomponen dalam Tabel di atas harus termuat, dan dapat ditambahkan dengan komponen lainnya sesuai dengan kebutuhan pendidik, peserta didik, dan kebijakan satuan pendidikan.

Merancang Modul Ajar

Modul ajar sekurang-kurangnya yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, asesmen, serta informasi dan referensi belajar lainnya yang dapat membantu pendidik dalam melaksanakan pembelajaran. Satu modul ajar biasanya berisi rancangan pembelajaran untuk satu tujuan pembelajaran berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun. Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran. Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau alternatif
strategi pembelajaran. Oleh karena itu, sebelum merancang modul ajar, pendidik perlu mempertimbangkan beberapa hal berikut.

  1. Untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran tertentu, apakah merujuk pada buku teks saja sudah cukup atau perlu menggunakan modul ajar?
  2. Jika membutuhkan modul ajar, apakah dapat menggunakan modul ajar yang telah disediakan, memodifikasi modul ajar yang disediakan, atau perlu membuat modul ajar baru?

Apabila berdasarkan kedua pertanyaan di atas pendidik menyimpulkan bahwa modul ajar tidak dibutuhkan atau modul ajar yang disediakan dapat digunakan dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu, maka ia tidak perlu merancang modul ajar yang baru. Komponen minimum modul ajar yang disediakan sudah memenuhi kriteria diatas namun bila diperlukan, pendidik juga dapat menambah komponen, misalnya dengan menyusun modul ajar dengan struktur sebagaimana tercantum pada tabel berikut.

Tabel b. Komponen Modul Ajar Versi Lebih Lengkap

Informasi UmumKomponen IntiLampiran
• Identitas penulis modul
• Kompetensi awal
• Profil pelajar Pancasila
• Sarana dan prasarana
• target peserta didik
• Model pembelajaran yang digunakan
• Tujuan pembelajaran
• Asesmen
• Pemahaman bermakna
• Pertanyaan pemantik
• Kegiatan pembelajaran
• Refleksi peserta didik dan pendidik
• Lembar kerja peserta didik
• Pengayaan dan remedial
• Bahan bacaan pendidik dan peserta didik
• Glosarium
• Daftar pustaka

Pendidik memiliki keleluasaan untuk memilih dan memodifikasi contoh-contoh modul ajar yang tersedia atau mengembangkan modul ajar sendiri, sesuai dengan konteks, kebutuhan, dan karakteristik peserta didik.

Pertanyaan-pertanyaan reflektif berikut ini dapat digunakan pendidik dalam proses perancangan modul ajar.

  • Bagaimana agar perhatian peserta didik senantiasa fokus dan mereka terus bersemangat sepanjang kegiatan pembelajaran?
  • Bagaimana saya sebagai pendidik akan membantu setiap individu peserta didik memahami pembelajaran?
  • Bagaimana saya akan mendorong peserta didik untuk melakukan refleksi, mempelajari lagi, memperbaiki, dan berpikir ulang tentang konsep atau materi pelajaran yang telah mereka pelajari?
  • Bagaimana peserta didik dapat menunjukkan pemahaman mereka dan melakukan evaluasi diri yang berarti setelah mempelajari materi ini?
  • Bagaimana saya akan menyesuaikan langkah dan/atau materi pelajaran berdasarkan keunikan dan kebutuhan masing-masing peserta didik?
  • Bagaimana saya akan mengelola pengalaman belajar yang mendorong peserta didik untuk menjadi pelajar yang aktif dan mandiri?

Bagaimana Kekhasan Modul Ajar pada Berbagai Jenjang?

  1. PAUD
    Rencana pembelajaran/modul ajar pada PAUD merupakan dokumen yang setidaknya memuat komponen tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran atau pada rentang waktu yang telah ditentukan.
  2. Pendidikan Khusus
    Pengembangan modul ajar, selain sesuai dengan struktur dan komponen di atas, juga sesuai dengan kebutuhan peserta didik berdasarkan hasil asesmen diagnostik sehingga pengembangan modul ajar dimungkinkan dapat terjadi lintas fase dan elemen.
  3. Pendidikan Kesetaraan
    Penyusunan langkah-langkah pembelajaran memperhatikan bentuk pembelajaran, yakni tatap muka, tutorial, mandiri ataupun kombinasi secara proporsional dari ketiganya. Pada modul ajar ini, komponen jam pelajaran mengacu pada pemetaan SKK pada tiap mata pelajaran yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 (satu) jam tatap muka atau 2 (dua) jam tutorial atau 3 (tiga) jam mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya. Satu jam tatap muka yang dimaksud adalah satu jam pembelajaran, yaitu sama dengan 35 (tiga puluh lima) menit untuk Program Paket A, 40 (empat puluh) menit untuk Program Paket B, dan 45 (empat puluh lima) menit untuk Program Paket C.
  4. SMK
    Pada mata pelajaran kejuruan, khususnya mata pelajaran konsentrasi keahlian, modul ajar dilengkapi dengan bahan ajar atau lembar kerja atau latihan-latihan sesuai dengan konsentrasi atau keahlian yang akan dipelajari oleh peserta didik. Modul ajar dapat disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan/atau disusun bersama mitra dunia kerja.

Contoh Modul Ajar