Konsep Manajemen Mutu dalam Pendidikan
Konsep Manajemen
Kata manajemen berasal dari Bahasa Inggris, yakni dari kata to manage yang berarti mengurus, mengelola atau mengatur. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) manajeman diartikan sebagai penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Membahas mengenai definisi manajemen para pakar memiliki pendapat yang berbeda. John D. Millett menyatakan bahwa manajemen adalah suatu proses pengarahan dan pemberian fasilitas kerja kepada orang yang di organisasikan dalam bentuk kelompok formal untuk mencapai tujuan. P. Robbins dkk (2005:23) devinisi yang agak rinci menyatakan bahwa manajemen adalah “thearts of getting things done trough people (seni dalam menyelesaikan sesuatu melalui orang lain), artinya upaya penyelesaian pekerjaan baru bisa disebut manajemen apabila menyertakan orang lain. Menurut koont dan O’Donnel “management is an operational directed by analysing the managerialfunctions toattainorganisational goals in an effective and efficient manner through planning, organizing, leading, and controlling organizational resources” bahkan mereka menegaskan bahwa pengelolaan penggunaan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan dan performa terbaik ini bersifat universal, yang dengan demikian berarti bahwa, fungsi-fungsi manajemen adalah sama dimana saja dan kapan saja pada seluruh jenis organisasi.
D. White, mengungkapkan bahwa manajeman adalah segenap proses, biasanya terdapat pada semua kelompok baik usaha negara, pemerintah atau swasta, sipil atau militer secara besar-besaran atau secara kecil-kecilan. The Liang Gie, mengatakan bahwa manajemen adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. (Arikunto dkk 2019:3). Dari berbagai pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa konsep manajemen adalah menjalankan fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian menjadi suatu rangkaian kegiatan pengambilan keputusan yang bersifat mendasar dan menyeluruh. Manajemen merupakan suatu
proses, sumber-sumber yang awalnya tidak saling berhubungan diintegrasikan menjadi suatu sistem secara menyeluruh untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan demikian ada 3 (tiga) fokus untuk mengartikan manajemen yaitu:
- Manajemen sebagai suatu kemempuan atau keahlian yang selanjutnya menjadi cikal bakal manajemen sebagai suatu profesi (menekankan perhatian kepada keterampilan dan kemampuan manajeral yang diklasifikasikan menjadi kemampuan atau keterampilan teknikal, manusiawi dan konseptual)
- Manajemen sebagai suatu proses yaitu dengan menentukan langkah yang sistematis dan terpadu sebagai aktifitas manajemen
- Manajemen sebagai seni tercermin dari perbedaan gaya seseorang dalam menggunakan atau memberdayakan orang lain untuk mencapai tujuan (Rahmah dan Fanani,2017:3)
Kegiatan manajemen terdiri dari empat fungsi pokok manajemen, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pembinaan. Keempat fungsi tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:
- Fungsi Perencanaan, merupakan proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada masa yang akan datang. Perencanaan juga merupakan kumpulan kebijakan yang secara sistematik disusun dan dirumuskan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dipergunakan sebagai pedoman kerja.
- Fungsi pelaksanaan, merupakan kegiatan untuk merealisasikan rencana menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya setiap organisasi harus memiliki kekuatan yang mantap dan meyakinkan sebab, jika tidak kuat maka proses yang diinginkan akan sulit terealisasi.
- Fungsi Pengawasan, merupakan upaya untuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan, merekam, memberi penjelasan, petunjuk, pembinaan dan meluruskan berbagai hal yang kurang tepat, serta memperbaiki kesalahan. Pengawasan merupakan kunci keberhasilan dalam keseluruhan proses manajemen, yang perlu dilihat secara komperhensif, terpadu dan tidak terbatas pada hal-hal tertentu.
- Pembinaan, merupakan rangkaian upaya pengendalian secara profesional semua unsur organisasi agar berfungsi sebagaimana mestinya sehingga rencana untuk mencapai tujuan dapat terlaksana secara efektif dan efisien (Mulyasa 2017: 21)
Konsep Mutu
Menurut W Edward Deming mutu ialah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Perusahaan yang bermutu ialah perusahaan yang menguasai pasar karena hasil produksinya sesuai dengan kebutuhan konsumen. Jika konsumen merasa puas, maka mereka akan setia dalam membeli produk perusahaan baik berupa barang atau jasa. Menurut Joseph Juran quality is fitness for use (cocok atau layak digunakan) artinya produk atau jasa harus dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan berdasarkan tujuan penggunaan produk atau jasa tersebut dengan lima ciri utama yaitu (1) Teknologi yaitu kekuatan (2) psikologis yaitu rasa atau status (3) waktu, yaitu kehandalan (4) kontraktual yaitu ada jaminan (5) etika yaitu sopan santun (Chaeriah, 2016).
Philip B. Crosby mendefinisikan mutu sebagai kesesuaian dengan apa yang diisyaratkan atau distandarkan (conformance to requirement). Secara sederhana sebuah produk dikatakan berkualitas apabila produk tersebut sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan yang meliputi bahan baku, proses produksi dan barang jadi. Dari definisi ini mutu diartikan sebagai kesesuaian dengan standar yang ada. Kemudian Armand V. Fiegenbaum mendefinisikan mutu sebagai kepuasan pelanggan sepenuhnya (full costumer statisfaction). Suatu produk atau jasa dikatakan berkualitas apabila produk tersebut benar-benar membuat pelanggan puas (Rahmah dan Zaenal, 2017).
Dari berbagai definisi mutu yang dikemukakan oleh para tokoh ada beberapa hal yang menjadi indikator dari sebuah kualitas mutu antara lain:
- kesesuaian untuk pemakaian,
- kesesuaian dengan standar,
- kesesuaian dengan kebutuhan pasar,
- kepuasan pelanggan,
- kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Dari berbagai indikator ini Mutu didefinisikan sebagai kondisi dinamis mengenai produk, dan jasa yang menuntut untuk pemenuhan standar, kebutuhan, harapan, dan keinginan pelanggan yang cocok untuk digunakan dan menjadikan pelanggan merasa puas. Mutu memiliki lima dimensi yaitu (1) rancangan (design), sebagai spesifikasi produk, (2) kesesuaian (conformance), yakni kesesuaian antara maksud desain dengan penyampaian produk aktual, (3) kesediaan (avaliable), mencangkup aspek kepercayaan dan ketehanan dan produk yang tersedia sehingga dapat digunakan oleh konsumen, (4) keamanan (savety), aman tidak membahayakan konsumen, (5) guna praksis (field use) kegunaan praksis yang dapat dimanfaatkan penggunanya oleh konsumen (Baharun dan Zamroni, 2017: 64)
Empat komponen mutu meliputi:
Perencanaan Mutu
rencana pemenuhan mutu berisikan tanggung jawab dalam pelaksanaannya, dilengkapi dengan kerangka waktu, tenggang waktu dan ukuran keberhasilan. Perencanaan pemenuhan mutu pada satuan Pendidikan disusun berdasarkan evaluasi diri satuan Pendidikan, kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta visi misi dan kebijakan satuan Pendidikan.
Bentuk dari rencana pemenuhan mutu dapat berupa rencana kerja menengah tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja menengah satuan Pendidikan yang meliputi masa 4 (empat) tahun. Yang sebagaimana telah di atur dalam standar pengelolaan oleh satuan Pendidikan (Sani Dkk 2018)
Pengendalian Mutu (quality control)
Pengendalian mutu (quality control) dalam manajemen mutu merupakan suatu sistem kegiatan teknis yang bersifat rutin yang dirancang untuk mengukur dan menilai mutu produk atau jasa yang diberikan kepada pelanggan. Pengendalian diperlukan dalam manajemen mutu untuk menjamin agar kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga produk yang dihasilkan sesuai dengan harapan pelanggan.
Pengendalian mutu yang efektif membutuhkan perencanaan yang jelas, lengkap dan terintegrasi agar dapat dilaksanakan sistem pengawasan yang efektif dan efisien. Boone and Kurtz dalam (Sumiati dan Atika, 2021) mengemukakan empat tahap pengendalian mutu yaitu:
- Establish performance standars based on organizational goals
- Monitor actual performance
- Compare actual performance with planed performance
- Take corrective action, if necessary
Keberhasilan sekolah atau pengawas dalam pelaksanaan pengendalian mutu selain harus melakukannya dengan sistematis juga ada beberapa pra kondisi yang harus diperhatikan dan dipenuhi oleh sekolah. Kondisi ini diwujudkan dalam bentuk sikap, komitmen dan pemikiran dari semua unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan yang ada di sekolah. Nanang F Ali dalam (Sumiati dan Atika, 2021) menyebutkan bahwa pra kondisi yang harus di penuhi sekolah antara lain:
- Mengubah pola pikir sekolah sebagai unit produksi menjadi unit layanan jasa
- Memfokuskan perhatian pada proses secara sistematik
- Menerapkan pola pemikiran/strategi jangka Panjang
- Mempunyai komitmen kuat pada mutu
- Mementingkan kepentingan sumber daya manusia
Jaminan Mutu (quality assurance)
Jaminan mutu (quality assurance) adalah upaya pengelolaan mutu yang dilakukan oleh pihak internal sekolah, dalam rangka memberikan jaminan bahwa semua aspek yang terkait dengan layanan Pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga atau satuan Pendidikan tertentu dapat mencapai pada standar mutu tertentu. Menurut Salis (Makbulloh 2016) diperlukan adanya proses di dalam pengembangan mutu, yang terdiri atas misi yang jelas dan spesifik. Pemakai jasa pendidikan harus mendapatkan perhatian yang jelas. Strategi untuk mencapai misi melibatkan seluruh potensi baik internal maupun eksternal. Pengembangan mutu pendidikan perlu pemberdayaan seluruh pegawai dengan cara menghilangkan kendala dan membantu mereka dalam meningkatkan kontribusi maksimal kepada Lembaga melalui pengembangan kelompok kerja efektif, penerapan dan evaluasi terhadap efektivitas kelembagaan dilihat dari tujuan yang telah di sepakati bersama.
Perbaikan Mutu
Perbaikan mutu berkelanjutan “it is a process to secure productivity of our work. This is a non stop day to day process to improve the standard to work, followed by all members of the workface for achieving the best. Perbaikan mutu berkelanjutan adalah suatu proses untuk mengamankan atau meningkatkan produktifitas kerja. Hal ini merupakan proses tanpa henti dari hari ke hari untuk memperbaiki standar kerja, yang diikuti oleh semua anggota Angkatan kerja untuk mencapai yang terbaik. Dengan demikian perbaikan mutu manajemen sekolah secara berkelanjutan yang merupakan suatu proses tiada henti dari hari ke hari yang dilakukan oleh semua stakeholders di sekolah untuk mencapai pretasi yang terbaik (Marzal 2022).
Konsep manajemen Mutu dalam Pendidikan
Manajemen mutu adalah suatu cara dalam mengelola suatu organisasi yang bersifat komperhensif dan terintegrasi yang diarahkan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelanggan secara konsisten dan mencapai peningkatan secara terus menerus dalam setiap aspek organisasi. Konsep manajemen mutu dalam lembaga pendidikan adalah cara mengelola seluruh sumber daya pendidikan agar menghasilkan layanan pendidikan yang sesuai atau bahkan melampaui kebutuhan pelanggan. Tujuan manajemen mutu pendidikan adalah sebagai berikut:
- Memelihara sekaligus meningkatkan kualitas secara berkelanjutan dan sistematis untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder).
- Sebagai bentuk peran aktif lembaga pendidikan dalam mewujudkan keinginan (stakeholder).
- Memperoleh masukan agar implementasi manajemen sesuai dengan kondisi lingkungan Indonesia yang memiliki keragaman budaya, sosisal ekonomi, dan komplesitas geografis.
- Menggalang kesadaran untuk menigkatkan mutu manajemen secara bersama-sama dan berkelanjutan. (Niken dan Toha, 2022:48)
Manajemen mutu Pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah proses pengelolaan yang dilakukan terus menerus berdasarkan standar baku, berorientasi pada mutu Pendidikan serta menjadikan mutu sebagai strategi usaha. Manajemen mutu Pendidikan merupakan kegiatan sistemik yang memadukan antar fungsi-fungsi manajemen dengan semua bagian dari suatu Lembaga Pendidikan dan semua orang kedalam falsafah holistic yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, kelompok kerja, produktivitas dan kepuasan stakeholder baik internal maupun eksternal. Mutu tidak menjadi semata-mata tanggung jawab pendidik namun menjadi perhatian semua pihak dalam sebuah Lembaga Pendidikan.
Manajemen mutu Pendidikan memiliki tiga acara administratif suatu oranisasi yang disebut dengan trilogy juan yaitu: planning, controlling dan impovment (Hambali dkk 2022: 209). Meskipun konsep tersebut cenderung ke masalah keuangan, akan tetapi bisa digunakan untuk berbagai bidang seperti bidang Pendidikan. Perencanaan atau Planing adalah proses yang mengidentifikasi stakeholder dan proses yang akan menyampaikan output dan layanan dengan karakteristik yang tepat dan kemudian mensosialisasikan pengetahuan ini guna memuaskan stakeholder. Pengendalian atau controlling merupakan proses dimana output benar-benar diperiksa dan di evaluasi, dibandingkan dengan kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan oleh para stakeholder. Persoalan yang telah diketahui kemudian dicarikan solusi untuk kepuasan stakeholder. Peningkatan atau impovment adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan untuk peningkatan mutu. Agar Lembaga Pendidikan dapat sukses dalam meningkatkan mutu maka harus melakukan proses secara sistematis dalam melaksanakan perbaikan secara berkesinambungan. Quality improvement juga dapat diartikan sebagai suatu proses dimana mekanismen yang sudah mapan dipertahankan sehingga mutu dapat berkelanjutan.
Fungsi-Fungsi Manajemen Mutu Pendidikan
Konsep Perencanaan Mutu Pendidikan
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) kata pendidikan berasal dari kata “didik” dan mendapat imbuhan “pe” dan akhiran “an”, maka ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara Bahasa, definisi Pendidikan adalah proses pengubahan sikap atau tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Menurut Ki Hajar Dewantara (bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan bahwa Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya Pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Maka Pendidikan dapat di artikan sebagai usaha sadar untuk menyapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau Latihan sebagai bentuk pembelajaran untuk tugasnya di masa yang akan datang.
Unsur-unsur Pendidikan terdiri atas beberapa bagian, sebagimana dijelaskan dalam Abd Rahman (2022) berikut ini:
Peserta didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik dalam suatu Pendidikan. Peserta didik merupakan seseorang yang memiliki potensi fisik dan psikis, seorang individu yang berkembang serta individu yang membutuhkan bimbingan dan perlakuan manusiawi. Peserta didik juga mempunyai kemampuan untuk mandiri serta tidak memandang usia.
Pendidik
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pendidikan dengan sasaran peserta didik. Pendidik bisa berasal dari lingkungan Pendidikan yang berbeda, misalnya lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Pendidik bisa berupa orang tua, guru, pemimpin masyarakat, dan lain-lain.
Interaksi Edukatif
Interaksi Edukatif adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah pada tujuan Pendidikan. Pencapaian tujuan Pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manupulasi isi, metode, serta alat-alat Pendidikan
Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan merupakan hal yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran dan tujuan kearah mana bimbingan ditujukan. Secara umum tujuan Pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai yang sifatnya abstrak.
Materi Pendidikan
Materi Pendidikan merupakan bahan ajar dalam suatu Pendidikan dan merupakan pengaruh yang diberikan dalam bimbingan. Dalam Pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Kurikulum ini menampung materi-materi Pendidikan secara terstruktur. Materi ini meliputi materi inti dan muatan lokal.
Alat Dan Metode Pendidikan
Alat dan metode Pendidikan merupakan segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan Pendidikan. Contoh alat Pendidikan adalah computer, sosial media, buku ajar, dan alat peraga. Sedangkan metode Pendidikan merupakan cara penyampaian materi Pendidikan dari pendidik pada peserta didik.
Lingkungan Pendidikan
Lingkungan Pendidikan merupakan tempat dimana peristiwa bimbingan atau Pendidikan berlangsung. Secara umum lingkungan Pendidikan dibagi menjadi tiga, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Ketiganya sering disebut dengan tri pusat Pendidikan. Perencanaan mutu pendidikan diadaptasi dari perencanaan pendidikan. Menurut Yusuf Enoch dalam Kurniawan dan Khoiri (2022) Perencanaan Pendidikan, merupakan suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternatif keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya sesuai dengan kebutuhan stakeholder. Disamping itu Beeby, C.E. mendifinisikan Perencanaan Pendidikan merupakan suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi sistem pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh sistem tersebut Sedangkan Menurut combs Perencanaan pendidikan adalah sebuah Aktifitas perumusan yang rasional, komprehensif dan dianalisis dengan sistematis agar pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien serta sesuaidengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
Berangkat dari definisi di atas, perencanaan mutu pendidikan sesungguhnya master plan, sebagai alat ukur keefektifan. Keefisienan, sehingga keberadaannya sangat krusial dalam menentukan kualitas Pendidikan. Perencanaan mutu pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses untuk menetapkan Visi, Misi dan tujuan pendidikan sebagai langkah awal dari proses pendidikan yang identik dengan penyusunan startegi, standar-standar, dan pengembangan kinerja lembaga pendidikan sebagai sebuah usaha untuk memenuhi, melebihi dan menyesuaikan dengan harapan stakeholder.
Dalam perencanaan pendidikan perlu memperhatikan sifat rencana yang baik. Endang Soenarya dalam Kurniawan dan Khoiri (2022) mengemukakan persyaratan untuk sifat rencana yang baik, yakni sebagai berikut:
- Pemakaian kata-kata yang sederhana dan jelas dalam arti mudah dipahami oleh orang yang menerima sehingga penafsiran yang berbeda-beda dapat di tiadakan.
- Fleksibel, suatu rencana harus dapat menyesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya, bila ada perubahan maka tidak semua rencana diubah dan dimungkinkan diadakan penyesuaian-penyesuaian saja. Sifatnya tidak kaku walaupun berbeda dari apa yang direncanakan.
- Stabilitas, tidak perlu setiap kali rencana mengalami perubahan jadi harus dijaga stabilitasnya dengan melalui pertimbangan yang matang.
- Ada dalam pertimbangan berarti bahwa pemberian waktu dan faktor- faktor produksi kepada siapa tujuan organisasi seimbang dengan kebutuhan.
- Meliputi seluruh tindakan yang dibutuhkan meliputi fungsi-fungsi yang ada pada organisasi.
Dalam perencanaan mutu pendidikan terdapat tiga kegiatan yang saling berkaitan harus di perhatikan, yaitu:
- Perumusan yang ingin dicapai
- Pemilihan program untuk mencapai tujuan
- Identifikasi dan pengarahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas.
Prinsip-Prinsip Perencanaan Mutu Pendidikan
Untuk menghasilakan pendidikan yang bermutu, maka perencanaan mutu pendidikan harus memenuhi prinsip-prinsip, antara lain:
1) Perencanaan mutu pendidikan harus bersifat komprehensif
2) Perencanaan mutu pendidikan harus bersifat tunggal
a) Perencanaan mutu pendidikan harus memperhatikan aspek-aspek kualitatif
b) Perencanaan mutu pendidikan harus merupakan rencana jangka panjang dan continue
c) Perencanaan mutu pendidikan harus didasarkan atas efisiensi
d) Perencanaan mutu pendidikan harus dibantu oleh organisasi administrasi yang efisien dan data yang dapat disampaikan
e) Perencanaan mutu pendidikan harus memperhatikan semua sumber- sumber yang ada atau yang dapat diadakan Perencanaan mutu pendidikan harus terfokus pada kepuasan stakeholder.
Key Sukses Faktor (KSF) Manajemen Mutu Pendidikan
Pada lingkungan lembaga pendidikan, konsep manajemen mutu pendidikan secara sederhana dapat dilihat dari perolehan angka hasil ujian atau bagaimana alumni lembaga pendidikan tersebut dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuannya yang diperoleh pada kehidupan sehari-hari. Untuk mencapai manajemen mutu pendidikan dibutuhkan strategi dasar, diantaranya:
- Mengidentifikasi kekurangan dan masalah yang ada di dalam Lembaga
- Mengadopsi filosofis mutu
- Secara terus menerus melakukan usaha-usaha perbaikan mutu
- Melibatkan semua orang yang bersangkutan dengan pendidikan di dalam lembaga.
Organisasi haruslah memiliki seorang pemimpin tertinggi di lingkungan oeganisasinya yang disebut dengan Leader. Di lingkungan sekolah di sebut dengan kepala sekolah. Sukses atau gagalnya suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh kekuatan pemimpinnya. Kepemimpinan yang kuat secara harfiah adalah kepemimpinan yang tangguh dan ulet. Kuat berarti juga kredibel (dapat dipercaya karena tujuan dan komitmennya terhadap diri sendiri dan lembaga), memiliki usaha yang keras untuk mewujudkan visi dan misinya, akseptabilitas dan akuntabel (diterima bawahannya dan dapat mempertanggung jawabkan kepemimpinannya), terampil secara konseptual (menguasai IPTEK), sosial (mampu bergaul dan memiliki jaringan kerja yang luas atau Networking), dan Teknikal (berwibawa agar tidak dikelabuhi bawahannya Kepemimpinan yang kuat menurut John C Maxwell adalah pemimpin yang memiliki visi yang jelas, baik dalam arti sebenarnya maupun dalam arti singkatan. Visi berarti mimpi mengenai masa depan yang menantang untuk diwujudkan. Pemimpin harus memiliki visi inspirasi , strategi jangka panjang, integritas, memahami dan berorganisasi dengan baik, dan memelihara keseimbangan dan keharmonisan antara tujuan individu warga sekolah, serta memelihara bawahannya agar tetap berkolaborasi dengan baik.
Menurut Townsed dan Butterworth yang dikutip oleh Jerry H. makawimbang faktor penentu terwujudnya proses pendidikan yang bermutu adalah:
Kepemimpinan
Kepemimpinan atau leadership merupakan seni dan keterampilan orang dalam memanfaatkan kekuasaannya untuk mempengaruhi orang lain agar melaksanakan aktivitas tertentu yang diarahkan pada tujuan yang telah ditetapkan Pemimpin harus mampu memberikan pengaruh kepada orang lain.
Peran pemimpin dalam mengembangkan sebuah budaya mutu dapat diwujudkan melalui:
- Visi misi mutu bagi institusi
- Memiliki komitmen yang jelas terhadap proses peningkatan mutu
- Mengkomunikasikan pesan mutu
- Memastikan kebutuhan stakeholder menjadi pusat kebijakan dan praktek institusi
- Mengarahkan perkembangan guru dan staf
- Berhati-hati dengan tidak menyalahkan orang lain saat muncul persoalan tanpa bukti yang nyata. Kebanyakan persoalan yang muncul adalah hasil dari kebijakan institusi bukan darikesalahan guru dan staf
- Memimpin inovasi dalam institusi
- Mampu memastikan bahwa struktur organisasi secara jelas telah mendefinisikan tanggung jawab dan mampu mempersiapkan delegasi yang tepat
- Memiliki komitmen untuk menghilangkan rintangan baik yang bersifat organisasional amaupun kultural
- Membangun tim yang efektif
- Mengembangkan mekanisme yang tepat untuk mengawasi dan mengevaluasi kesuksesan.
Partisipasi Dan Tanggung Jawab Guru dan Staf
Partisipasi adalah keikutsertaan, peranserta atau keterlibatan yang berkitan dengan keadaaan lahiriahnya. Partisipasi guru dan staff dalam menigkatkan mutu pendidikan dengan memberdayakan mereka secara aktif dalam proses atau alur tahapan program penigkatan mutu pendidikan dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materil. Pemimpin institusi pendidikan harus memandu dan membantu guru dan staf untuk bekerjasama dalam satu tim. Dengan demikian akan tercipta tanggung jawab secara bersama-sama dalam meningkatkan mutu Pendidikan. Peningkatan partisipasi guru dan staf dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Melibatkan guru dan seluruh staf dalam aktivvitas penyelesaiaan dan pengembangan kemampuan pemecahan masalah
- Mengedepankan pendekatan dialog persuasif untuk menunjang kinerja
- Menyampaikan sebanyak mungkin informasi manajemen untuk membantu pengembangan dan peningkatan komitmen mereka
- Menanyakan pendapat guru dan staf tentang kendala dalam menyampaikan mutu kepada stakeholder;
- Memindahkan tanggungjawab dan kontrol pengembangan tenaga professional langsung kepada guru dan staf
- Mengimplementasikan komunikasi yang sistematis dan kontinyu diantara setiap orang terlibat dalam sekolah
- Meningkatkan kerjasama dan memberikan perhatian yang berimbang dalam menyediakan mutu bagi para stakeholder internal (guru,staf dan pekerja lainya) dan eksternal (pelajar, orang tua)
Kurikulum dan Proses Pembelajaran
Kurikulum harus memuat secara jelas mengenai cara pembelajaran (learning) dan cara penilaian (assesment) yang digunakan. Cara pembelajaran yang dijalankan harus membuat siswa memahami dengan benar mengenai hal- hal yang mendasar. Pemahaman ini bukan hanya berdasarkan hasil dari pengajaran satu arah dari guru ke siswa, tetapi lebih merupakan pemahaman yang muncul dari keaktifan siswa dalam membangun pengetahuannya sendiri dengan merangkai pengalaman pembelajaran di kelas dan pengetahuan yang telah dimilikinya sebelumnya. Upaya dalam menyiapkan Pendidikan yang berkualitas dapat dilakukan dengan menerapkan Langkah-langkah sebagai berikut:
- Peningkatan kemampuan pembelajaran
- Pemanfaatan lingkungan
- Peningkatan sarana dan prasarana
- Melakukan pelaksanaan mentoring dan evaluasi secara terencana
- Pengembangan tes evaluasi belajar
- Menjalin hubungan sekolah dengan masyarakat
- Meningkatkan kompetensi dasar dan memperbaiki sikap yang harus dimiliki pendidik (guru).
Pengembangan Profesionalisme Guru
Untuk mencapai pedidikan yang bermutu maka hal yang harus di perhatikan adalah professionalisme guru. Guru yang professional adalah guru yang memiliki kompetensi mengajar, mampu memotivasi peserta didik, membuat model instruksional, mengelola kelas, berkomunikasi, merencanakan pembelajaran, dan mengevaluasi. Semua kompetensi tersebut mendukungkeberhasilan guru dalam mengajar.
Gilbert H. Hunt dalam Yusutria (2017:42) menyatakan bahwa guru yang baik harus memenuhi tujuh kriteria, yaitu:
- Sifat positif dalam membimbing peserta didik
- Memiliki pengetahuan yang memadai dalam mata pelajaran yang dibina
- Mampu menyampaikan materi secara lengkap
- Mampu menguasai metodologi pembelajaran,
- Mampu memberikan harapan rill terhadap peserta didik
- Mampu mereaksi kebutuhan peserta didik
- Mampu menguasai manajemen kelas
Guru yang profesional tidak hanya dituntut untuk menguasai materi pembelajaran tetapi juga harus menguasai aspek-aspek yang ada dalam pembelajaran, karena pembelajaran yang bermakna adalah pembelajaran yang di dalamnya melibatkan peserta didik dan mencangkup semua ranah pembelajaran seperti aspek kognitif (berfikir), aspek afektif (Perilaku), dan psikomotor (Keterampilan).
Profesionalisme guru dapat di lakukan dengan berbagai cara, diantaranya:
- Memahami tuntutan standar profesi yang ada
- Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang di persyaratkan
- Membangun kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi
- Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konsistituen
- Mengadopsi inovasi atau pengembangan kreativitas dan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar tidak ketinggalan zaman dalam mengelola pelajaran.
Menurut Yusturia (2017:42) Guru yang profesional juga dapat dipengaruhi oleh beberapa aspek, diantaranya:
- Jenjang Pendidikan
- Pelatihan dan program penyetaraan serta berbagai penataran yang diikuti
- Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas
- Mengembangkan etos kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi
- Inovasi pembelajaran dan pemanfaatan teknologi
Profesional guru perlu dilakukan sesuai dengan kebutuhan guru agar dapat terus berkembang serta dapat menjadikan pendidikan bermutu.
Sarana dan Prasarana
Pengadaan Sarana dan prasarana mutlak dibutuhkan untuk menunjang menunjang pencapaiaan tujuan pendidikan yang bermutu. Sarana pendidikan bearti keseluruhan perangkat peralatan, bahan, dan prabot yang secara langsung digunakan dalam prose pendidikan. Sementara prasaranapendidikan merupakan keseluruhan perangkat kelengkapan dasar yang secarayang secara tidak langsung menunjang proses Pendidikan. Sarana dan prasarana minimal yang harus dimiliki adalah:
- Memiliki bangunan yang layak beserta perabot yang mendukung
- Sarana dan sumber belajar mudah diperoleh oleh setiap peserta didik
- Memeiliki alat-alat pembelajaran yang layak, sesuai dengan jumlah peserta didik
- Memiliki perpustakaan, dengan koleksi pustaka dan pelayanan yang layak
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran
- Memiliki ketersediaan sarana prasarana yang mendukung proses belajar KBM
- Pengaturan sarana yang menjamin keamanan, kebugaran, kesehatan dan kenyamanan dalam belajar
- Tersedianya laboratorium, fasilitas olah raga, dan ruang kreatif yang diperlukan
Penilaian Belajar dan Pembelajaran
Penilaian hasil belajar adalah serangkaiaan kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan yang kemudian dari penilaian tersebut di dapatkan informasi-informasi yang akan di gunakan sebagai barometer peningkatan pembelajaran selanjutnya.
Pengembangan Budaya Kelembagaan
Pengembangan budaya kelembagaan dapat dilakukan dengan langkah- langkah berikut ini:
- Menformulasikan Visi, misi dan tujuan sekolah yang berprinsip sederhana, terukur, dapat ditetapkan, beralasan dan dengan batasan waktu
- Menciptakan Suasana satuan pendidikan yangmenyenangkan
- Membuat komitmen bersama untuk mencapai proses dan hasil yang terbaik
- Rencana kerja disusun bersama antara sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah dan dinas yang terkait
- Merekrut tenaga pendidik dan kependidikan yang kredibel
- Memiliki Keterbukaan komunikasi dalam pengambilan keputusan
- Meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan
- Para penyelenggara pendidikan melakukan refleksi untuk perbaikan diri
Pendayagunaan Lingkungan dan Iklim Sekolah Yang Kondusif
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk pendayagunaan lingkungan iklim sekolah yang kondusif anatara lain:
- Menjalin hubungan yang baik dengan stake holders (masyarakat, orang tua, alumnus, dan pihak yang berwenang)
- Pengelolaan sumber daya secara transparan dan akuntabel
- Mengembangkan jaringan kemitraan antar satuan pendidikan lokal, regional dan internasional
- Mendayagunakannarasumber dalam proses pembelajaran
- Proses dan hasil pendidikan dapat dipertanggung jawabkan
Daftar Pustaka
- Abd Rahman BP.,Sabhayati A. M., Andi F., Yuyun K & Yumriani. (2022). Pengertian Pendidikan, Ilmu Pendidikan dan Unsur-Unsur Pendidikan.no.2 (Juni): 1-8.
- Baharuddin & Moh Makin. (2010). Manajemen Pendidikan Islam. Malang: UIN Maliki Press.
- Deden Makbuloh. (2016). Pendidikan Islam Dan Penjaminan Mutu Menuju Pendidikan Berkualitas di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Perkasa.
- Dian Nafi Dkk. (2007). Praksis Pembelajaran Pesantren. Yogyakarta: Lkis Pelangi Aksara.
- E, Mulyasa. (2011). Manajemen Dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
- E. Mulyasa. (2017). Manajemen Berbasis Sekolah Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung : Remaja Rosda Karya.
- Hasan Baharun dan Zamroni. (2017). Manajemen Mutu Pendidikan Ikhtiar Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah Melalui Pendekatan Balanced Scorecard. Tulungagung: Akademia Pustaka.
- Komarudin. (2019). Evaluasi Program Pengawasan Sekolah Di Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat (Implementasi Model Gool Oriented Approach). Jurnal Evaluasi Pendidikan Vol 10 No (1)
- M. Kharis Fadillah. (2015). Manajemen Mutu Pendidikan Islam di Pesantren (Studi di Pondok Moderen Darusalam Gontor). Jurnal At-Ta’dib. No.1 (Juni): 115-137.
- M.Agus Kurniawan & Khabibul, K. (2022). Perencanaan Pendidikan. Lampung: Agus Salim Press.
- Marzal. (2022). Perencanaan Perbaikan Mutu Berkelanjutan Madrasah Unggul di Kota Palembang. Jurnal Perspektif Vol 15. No 2
- Misdah. (2020). Manajemen Sistem Pesantren: Sebuah Kajian Tentang Profil, Dinamika, Lulusan Dan Apresiasi Masyarakat Pondok Pesantren Dengan Basis Sosial Berbeda. Pontianak: IAIN Pontianak Press.
- Mokh. Fakhruddin Siswopranoto. (2022). Standar Mutu Pendidikan. Jurnal Studi Manajemen Pendidikan Vol 6 No 1
- Muhammad Usman, Anton Widyanto. (2021). Undang-Undang Pesantren: Meneropong Arah Kebijakan Pendidikan Pesantren Di Indonesia. Jurnal Ar Rainry Vol 8 No 1.
- Noer Rohmah dan Zaenal Fanani. (2017). Penghantar Manajemen Pendidikan. Malang: Madani.
- Novan Ardy Wiyani. (2020). Total Quality Management dalam Pendidikan Konsep dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media.
- Priyono. (2007). Penghantar Manajemen.Taman Sidoarjo: Zifatma Publisher
- Ridwan Abdullah Sani dkk. (2015). Penjaminan Mutu Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara
- Samsul Arifin. (2019). Dinamika Pendidikan Pesantren. Jurnal Pendidikan dan Manajemen Islam Vol. 10 No 2.
- Siti Masitoh, Heri Khoiruddin. (2017). Manajemen Pengendalian Mutu Pendidik Di Madrasah. Jurnal Islamic Education Manajemen Vol 2 (2) hal: 16-32
- Siti Nurfaidah Samad. (2019). Manajemen Mutu Pendidikan Berbasis Pesantren (Studi Kasus MA Almawaddah Warrahmah Kolaka). Jurnal Teknologi Pendidikan Madrasah. No 2 (1):70-88.
- St. Wardah Hanafie Das, Abdul Halik. Manajemen Pengendalian Mutu Sekolah: Implementasi pada SMA Negeri di Parepare. Prosding Seminar Nasional Vol 2 No 1
- Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana. (2008). Manajemen Pendidikan. Depok: Graha Cendikia.
- Sumiati, Atika Ahmad. (2021). Pengendalian Mutu Pendidikan. Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol 1 No 1
- Yudi Fachrudin. (2021). Strategi Peningkatan Mutu Sekolah Berbasis Pesantren. Jurnal Dirasah, no.2 (Agustus): 91-108.
- Yusutria. (2017). Profesionalisme Guru Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. Jurnal Curricula. No.1: 38-46