Diperbarui tanggal 16/01/2023

Auditing

kategori Akuntansi / tanggal diterbitkan 16 Januari 2023 / dikunjungi: 549 kali

Pengertian Auditing

Menurut (Sukrisno, 2012) auditing merupakan salah satu bentuk astestasi. Astestasi, pengertian umumnya, merupakan suatu komunikasi dari seorang expert mengenai kesimpulan tentang reabilitas dari pernyataan seseorang. Definisi auditing secara umum memiliki unsur-unsur penting yang diuraikan berikut ini.

  1. Suatu Proses Sistematik
    Auditing merupakan suatu proses sistematik, yaitu berupa suatu rangkaian langkah atau prosedur yang logis, bererangka dan terorganisasi. Auditing dilaksanakan dengan suatu urutan langkah yang direncanakan, terorganisasi, dan bertujuan.
  2. Untuk Memperoleh dan Mengevaluasi Bukti Secara Objektif
    Proses sistematik tersebut ditujukan untuk memperoleh bukti yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh individu atau badan usaha, serta untuk mengevaluasi tanpa memihak atau berprasangka terhadap bukti bukti tersebut. Sebagai contoh, suatu badan usaha membuat suatu pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi yang disajikan dalam laporan keuangan dan auditor melakukan audit atas pernyataan yang dibuat oleh badan usaha tersebut. Dalam auditnya, auditor tersebut melakukan proses sistematik untuk memperoleh bukti-bukti yang menjadi dasar pernyataan yang disajikan oleh badan usaha tersebut dalam laporan keuangannya, dan mengevaluasinya secara objektif, tidak memihak, baik kepada pemberi kerja (manajemen) maupun kepada pihak ketiga (pemakai hasil audit).
  3. Pernyataan Mengenai Kegiatan dan Kejadian Ekonomi
    Pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi yang dimaksud adalah hasil proses akuntansi. Akuntansi merupakan proses pengidentifikasian, pengukuran, dan penyampaian informasi ekonomi yang dinyatakan dalam satuan uang. Proses akuntansi ini menghasilkan suatu pernyataan yang disajikan dalam laporan keuangan, yang umumnya terdiri dari empat laporan keungan pokok: neraca,laporan laba-rugi, laporan saldo laba (retained earnings), dan laporan arus kas. Laporan keuangan dapat pula berupa laporan biaya pusat pertanggungjawaban tertentu dalam perusahaan.
  4. Menetapkan Tingkat Kesesuaian
    Pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi terhadap hasil pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria tersebut kemungkinan dapat dikuantifikasikan, kemungkinan juga bersifat kualitatif.
  5. Kriteria yang Telah Ditetapkan
    Kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk menilai pernyataan yang berupa hasil proses akuntansi) dapat berupa:
    1. Peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan legislatif.
    2. Anggaran atau ukuran prestasi lain yang ditetapkan oleh manajemen.
    3. Prinsip akuntansi berterima umum (generally accepted accounting principles).
  6. Penyampaian Hasil
    Penyampaian hasil auditing sering disebut dengan atestasi (attestation). Penyampaian hasil ini dilakukan secara tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report). Atestasi dalam bentuk laporan tertulis ini dapat manaikkan atau menurunkan tingkat kepercayaan pemakai informasi keuangan atas asersi yang dibuat oleh pihak yang diaudit. Misalnya, jika auditor independen menyatakan bahwa laporan keuangan auditan adalah wajar, maka pemakai laporan keuangan tersebut akan mempercayai informasi yang tercantum dalam laporan tersebut. Sebaliknya, jika auditor independen menyatakan bahwa laporan keuangan auditan tidak wajar, maka kepercayaan pemakai laporan keuangan atas laporan tersebut akan sangat berkurang atau hilang.
  7. Pemakai yang Berkepentingan
    Dalam dunia bisnis, pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit adalah para pemakai informasi keuangan seperti: pemegang saham, manajemen, kreditur, calon investor dan kreditur, organisasi buruh, dan kantor pelayanan pajak.

Laporan Audit (Audit Report)

Laporan audit adalah tahap akhir dari keseluruhan dari proses audit (Arens et al., 2006). Auditor menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan auditan di dalam laporan audit. Pendapat auditor disajikan dalam suatu laporan tertulis berupa laporan audit baku. Isi laporan audit baku terikat pada format yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Laporan audit baku terdiri dari tiga paragraf, yaitu paragraf pengantar (introductory paragraph), paragraf lingkup (scope paragraph),dan paragraf pendapat (opinion paragraph). Paragraf pertama adalah paragraph pengantar laporan audit baku. Di dalam paragraf pengantar terdapat tiga fakta yang diungkapkan oleh auditor:

  1. tipe jasa yang diberikan oleh auditor,
  2. objek yang di audit,
  3. pengungkapan tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan dan tanggung jawab auditor atas pendapat yang diberikan atas laporan keuangan berdasarkan hasil audit.

Pada paragraf ini terdapat tiga kalimat, yaitu kalimat pertama menjelaskan laporan keuangan yang menjadi objek sasaran audit, kalimat kedua menjelaskan tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan dan kalimat ketiga menjelaskan tanggung jawab auditor atas pendapat yang dinyatakan pada laporan audit. Auditor menyatakan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dan beberapa penjelasan tambahan. Selain itu paragraf ini juga berisi pernyataan keyakinan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan standar audit tersebut dapat memberikan dasar yang memadai bagi auditor untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan. Paragraf pendapat digunakan auditor untuk menyatakan pendapat mengenai laporan keuangan auditan. Pendapat auditor tersebut mengenai kewajaran laporan keuangan auditan, dalam semua hal yang material berdasarkan atas kesesuaian penyusunan laporan keuangan dengan prinsip akuntansi berterima umum.

Opini Audit

Bagian terpenting yang merupakan sumber informasi utama dari laporan audit adalah opini audit. Opini audit adalah pendapat auditor tentang laporan keuangan yang telah diauditnya. Terdapat lima jenis opini audit Suksesi dan Lastanti (2016). Dalam SA Seksi 110 dijelaskan bahwa tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan.Apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam hal auditor menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harus menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Pemberian opini audit dapat mengurangi asimetri informasi antara manajemen dengan stakeholders perusahaan karena memungkinkan pihak di luar perusahaan untuk memverifikasi validitas laporan keuangan. Dalam SA 705 tipe opini modifikasian dijelaskan bahwa terdapat tiga tipe opini modifikasian, yaitu opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar, dan opini tidak menyatakan pendapat. Dalam SA 706 penekanan suatu hal dalam laporan auditor, dijelaskan bahwa jika menurut auditor perlu untuk menarik perhatian pengguna laporan keuangan atas suatu hal yang disajikan atau diungkapkan dalam laporan keuangan yang menurut pertimbangan auditor, sedemikian penting bahwa hal tersebut adalah fundamental bagi pemahaman pengguna laporan keuangan atas laporan keuangan, maka auditor harus mencantumkan paragraf penekanan suatu hal dalam laporan auditor selama auditor telah memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat bahwa tidak terdapat kesalahan penyajian material atas hal tersebut dalam laporan keuangan (Firdaus, 2017).

Opini Audit Going Concern

Opini audit going concern merupakan opini audit yang dikeluarkan oleh auditor untuk memastikan apakah perusahaan dapat memertahankan kelangsungan usahanya atau tidak. Diberikannya opini audit going concern sangat membantu publik maupun para shareholder dalam menilai kondisi keuangan perusahaan (Astari & Latrini, 2017). Laporan audit sangatlah penting dalam suatu audit atau proses atestasi lainnya karena laporan audit memberikan informasi kepada pemakai laporan keuangan mengenai apa yang telah dilakukan oleh auditor dan kesimpulan apa yang telah diperolehnya (Arens et al., 2006). Laporan audit yang berhubungan dengan going concern dapat memberikan peringatan awal bagi pengguna laporan keuangan, khususnya investor, guna menghindari kesalahan dalam membuat keputusan.

Menurut (Belkaoui, 2006) going concern menganggap bahwa entitas bisnis akan melanjutkan operasinya cukup lama untuk merealisasikan proyek, komitmen, dan aktivitasnya yang berkelanjutan.Adanya going concern maka suatu badan usaha dianggap akan mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka waktu panjang, tidak akan dilikuidasi (untuk perusahaan perbankan) dalam jangka waktu pendek. Going concern sebagai asumsi bahwa perusahaan dapat mempertahankan hidupanya (going concern) secara langsung akan mempengaruhi laporan keuangan.

SPAP 2011 (PSA No. 30) memberikan pedoman kepada auditor tentang dampak kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya terhadap opini auditor sebagai berikut (Handayani, 2015):

  1. Jika auditor yakin bahwa terdapat kesangsian mengenai kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu yang pantas, ia harus:
    • Memperoleh informasi mengenai rencana manajemen yang ditunjukan untuk mengurangi dampak kondisi dan peristiwa tersebut.
    • Menentukan apakah kemungkinan bahwa rencana tersebut dapat secara efektif dilaksanakan.
  2. Jika manajemen tidak memiliki rencana yang mengurangi dampak kondisi dan peristiwa terhadap kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, auditor mempertimbangkan untuk memberikan pernyataan yang tidak memiliki pendapat.
  3. Jika manajemen memiliki rencana tersebut, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh auditor adalah menyimpulkan bahwa efektifitas rencana tersebut, diantaranya:
    • Jika auditor berkesimpulan rencana tersebut tidak efektif, auditor menyatakan tidak memberikan pendapat.
    • Jika auditor berkesimpulan rencana tersebut efektif dan klien mengungkapkan dalam catatan laporan keuangan, auditor menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian.
    • Jika auditor berkesimpulan rencana tersebut efektif akan tetapi klien tidak mengungkapkan dalam catatan laporan keuangan, auditor memberikan pendapat tidak wajar.

Faktor yang Mempengaruhi Auditor Dalam Menerbitkan Opini Audit Going Concern.

Kondisi dan peristiwa jika dipertimbangkan secara keseluruhan menunjukkan adanya kesangsian besar tentang kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam waktu yang pantas adalah sebagai berikut (SPAP, 2001: SA Seksi 341.3 paragraf 6):

  1. Trend negatif, sebagai contoh kerugian operasi yang berulang kali terjadi kekurangan modal kerja, arus kas negatif dari kegiatan usaha, ratio keuangan penting yang jelek.
  2. Petunjuk lain tentang kemungkinan kesulitan keuangan, sebagai contoh kegagalan dalam memenuhi kewajiban utangnya atau perjanjian serupa penunggakan pembayaran deviden, penolakan oleh pemasok terhadap pengajuan permintaan pembelian kredit biasa restrukturisasi utang,kebutuhan untuk mencari sumber atau metode pendanaan baru atau penjualan sebagian besar aktiva.
  3. Masalah intern, sebagai contoh pemogokan kerja atau kesulitan hubungan perburuhan yang lain, ketergantungan besar atas sukses projek tertentu, komitmen jangka panjang yang tidak bersifat ekonomis,kebutuhan untuk mencari sumber atau metode pendanaan baru atau penjualan sebagian besar aktiva.
  4. Masalah luar yang terjadi, sebagai contoh pengaduan gugatan pengadilan, keluarnya undang–undang, atau masalah-masalah lain yang kemungkinan membahayakan kemampuan perusahaan untuk beroperasi, kehilangan franchise, lisensi atau paten penting, kehilangan pelanggan atau pemasok utama, kerugian akibat bencana besar seperti gempa bumi, banjir, kekeringan, yang tidak diasuransikan.